.png)
Pemilu 2024 Telah Ditentukan, Bagaimana Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden?
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - (30/1/2022) via youtube, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti diskusi virtual dengan tema “Pemilu 2024 Ditetapkan, Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Masih Berlanjut? “ yang diselenggarakan oleh Total Politik.
Berlangsung pukul 14.00 WIB di channel youtube Total Politik, diskusi ini menghadirkan narasumber dari Ketua KPU RI Ilham Saputra, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UIII Philips J. Vermonte, dan Jurnalis Senior Bambang Harymurti.
Setelah melalui proses panjang akhirnya tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak, sepakat digelar pada 14 Februari 2024. Selain dianggap mengakhiri spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden, juga menimbulkan berbagai konsekuensi politik. Mulai dari potensi polarisasi karena masa kampanye yang panjang, pemerintahan transisi yang lama dan matematika politik lain terkait pencapresan.
Ilham menjelaskan pasca disepakatinya tanggal pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024, maka KPU akan memulai tahapan awal di tahun 2022 yaitu pendaftaran dan verifikasi partai politik. Selain UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU juga berpegang pada Putusan MK yang terbaru, yaitu partai politik yang memenuhi parliamentary threshold atau mempunyai wakil di DPR RI pada Pemilu 2019 hanya diverifikasi secara administrasi, tidak secara faktual.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan alasan KPU memilih tanggal 14 Februari karena pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 beririsan dengan tahapan Pilkada 2024. KPU merancang sedemikian rupa sehingga tahapan-tahapan tersebut tidak berbenturan satu sama lain.
“Dalam perhitungan kami, kemungkinan besar kalau kemudian nanti pendaftaran pilkadanya bulan Agustus, maka perhitungan jika kemudian dikabulkan oleh MK terhadap permohonan-permohonan perselisihan hasil pemilu (hasil Pileg), maka ada daerah-daerah yang dikabulkan oleh MK, tidak bisa mencalonkan calonnya, kemudian parpolnya tidak bisa melakukan konsolidasi politik untuk mencalonkan orang tertentu, atau kader-kadernya di Pilkada,” kata Ilham.
Selanjutnya M. Qadari menyampaikan banyak yang beranggapan bahwa presidential threshold nol persen dapat berdampak pada banyaknya paslon yang ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 sehingga bisa menghindari masalah polarisasi. Menurutnya, pemikiran ini kurang tepat, karena dalam syarat kemenangan Pilpres di Indonesia perolehan suara persentasenya 50% plus 1 suara.
“Justru kalau syarat pencalonan diturunkan, apalagi nol persen, maka peluang untuk selesai satu putaran itu hampir-hampir tidak mungkin terjadi. Maka akan ada putaran kedua di mana pembelaan dan polarisasi itu terjadi,” tegas Qadari.
Qadari menghighlight bahwa dalam putaran kedua tetap terjadi pembelaan dan polarisasi. Menurutnya, kemungkinan besar nantinya di putaran pertama, banyaknya para paslon nantinya akan mengelompok ke kandidat A dan B yang memiliki peluang lolos di putaran kedua.
Menambahkan, Philips J. Vermonte berpendapat tentang usulan masa kampanye Pemilu 2024 jadi 120 hari penting bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memiliki waktu yang panjang untuk bisa mengenali asal-usul calon pemimpinnya sebelum memilih.
"Terkait dengan kampanye 120 hari, ini perdebatan lama, dulu kita ingin agar masyarakat bisa menilai para calon karena itu waktunya perlu lama, karena kalau kita menganggap bahwa mungkin orang-orang yang di kota besar di Jakarta, mungkin lelah melihat sosial media dan seterusnya, tetapi mungkin dalam konteks yang lain ide-ide atau bagaimana calon pemimpin ini merebut hati dan pikiran pemilih," ucap Philips.
Terakhir, Bambang Harymurti menilai saat ini ada arus besar yang menarik, salah satunya arus dari segelintir elite yang dalam bahasa pasarnya corner the market, ada aturan kedepan dimana ada dua calon yang salah satu calonnya merupakan calon pendamping. “Jadi sebelum Pemilu sudah disepakati calon-calon tersebut yang terdiri dari berbagai partai, jika bisa berjalan karena lawannya hanya calon pendamping maka bisa terlaksana satu putaran saja,” pungkasnya.