Berita Terkini

Pentingnya Mencermati Deviasi Keuangan Sebagai Kontrol Pengelolaan Anggaran

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (10/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Workshop “Ngoseng Rasa” IKPA-Deviasi Hal III DIPA yang diadakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri.

Dalam workshop ini KPPN Kediri turut mengundang seluruh Pengelola Keuangan di lingkup wilayah kerja KPPN Kediri, meliputi Kediri Kabupaten, Kediri Kota,Trenggalek dan Nganjuk. 

Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala KPPN Kediri Nur Wedi, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Deviasi Hal III DIPA dibatasi oleh waktu, deadline pengajuan revisi di kanwil dan DJA. “Ada dispensasi terkait batas waktu karena ada libur hari raya Idul Fitri tahun 2022, dimana ketentuan sebelumnya pada 15 Februari untuk Triwulan I, untuk Triwulan ke-2 tanggal 14 April, kemudian untuk Triwulan ke-3 tanggal 14 Juli dan triwulan terakhir batasnya tanggal 14 Oktober,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nur Wedi menambahkan bahwa workshop ini merupakan sebagai sarana edukasi dan sharing ilmu. Beliau berharap dengan diadakannya acara ini para pengelola keuangan bisa secara cermat dalam menghitung jenis belanja yang akan dilaksanakan sebagai belanja operasional dan berapa deviasinya, berapa persen itu juga menjadi acuan untuk melihat deviasinya. “Dengan mengetahui deviasi tersebut kita bisa menyusun strategi secara maksimal,” tutupnya.

Sementara itu, Harsih KPPN selaku pemateri menyampaikan, dengan diadakan workshop ini bertujuan pada saat penilaian Triwulan II akan mendapatkan hasil yang memuaskan, hasil yang maksimal. Dengan nilai IKPA yang maksimal, satuan kerja kita bisa berkontribusi yang baik bagi Kementerian/Lembaga kita dalam hal IKPA. Sehingga dapat memberikan peningkatan pada IKPA tahun berikutnya. Dan ada beberapa satker yang mendapatkan apresiasi tingkat provinsi maupun tingkat nasional, misalnya BPS Kota, BNN Kota, MTS 4 Trenggalek, Polres Kediri Kota, Polres Nganjuk dengan IKPA terbaik.

“Dan untuk masing-masing satker semuanya juga mendapat apresiasi yang sama, karena juga meraih IKPA dengan upaya yang maksimal. Untuk tahun ini reformulasi IKPA sangat berbeda dengan tahun yang sebelumnya dan ini membutuhkan sinergi yang sangat erat lagi antara KPPN dengan satker bapak/ibu. Kita bisa taklukkan dan sama-sama berjuang dalam reformulasi IKPA di tahun ini dengan kinerja maksimal,” tuturnya.

Untuk pemateri terakhir Zainal dari KPPN menambahkan, untuk bobot deviasi Halaman III DIPA adalah 10%, point penting bagi penilaian IKPA masing-masing satker dan apabila satker mendapat nilai maksimal IKPA, maka akan berdampak positif dan memberikan sumbangsih bagi K/L satker. 

Di penghujung sesi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab antar satker dengan KPPN terkait kendala dan permasalahan yang terjadi seputar Deviasi Halaman III DIPA. Dan berakhir kurang lebih pukul 12 siang. (don/pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali