.jpg)
Pentingnya Support Sekretariat dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (14/3/2022) via streaming Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti rakor bidang kesekretariatan tingkat provinsi dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 dengan tema. “Kesiapan Dukungan Sekretariat dalam rangka Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang diadakan KPU RI.
Rakor kali ini dihadiri oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan, Anggota KPU RI Arief Budiman, Viryan, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan KPU merupakan lembaga yang bertugas menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak pada tahun 2024 mendatang, maka dari itu rapat ini digelar bertujuan untuk konsolidasi internal demi memastikan bahwa KPU se-Indonesia memiliki visi yang seragam yakni kesuksesan dan kelancaran Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.
“Kepada sekretaris se-Indonesia, anda adalah pionir utama dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang akan datang maka dari itu kerja sekretariat harus terus ditingkatkan,” kata Ilham dalam sambutannya.
Sementara itu, menurut anggota KPU RI, Arief Budiman sekretaris memiliki peran penting dalam membangun dan mengatur lembaganya maka dari itu diharapkan memberikan kerja yang terbaik untuk lembaga. Sekretaris sudah menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), predikat ini tidak semata berhenti sampai disini namun perlu untuk dilakukan di bidang lainnya.
“Catatan-catatan yang pernah kami buat, saya ingin menilai kalau catatan itu baik dan patut untuk diteruskan silahkan diteruskan, tetapi kalau catatan itu buruk atau tidak tepat apalagi untuk generasi berikutnya, generasi milenial ya sudah tinggalkan saja,” ujar Arief.
Senada dengan Arief, Anggota KPU RI Viryan menambahkan lembaga penyelenggara yang kokoh dipimpin oleh sekretaris yang berpengalaman dan berpengetahuan luas tentang kepemiluan beserta sejarahnya sejak 1995. Jajaran sekretariat dapat memanfaatkan atau merealisasikan pengalamannya yang diperoleh dari daerah masing-masing untuk mengembangkannya di lembaga yang ditempati saat ini dan nanti.
“Jadi ibu bapak sekalian modal utama kita bangunlah jiwanya bukanlah bangunlah badannya. Mari kita sama-sama satukan semangat kita, banyak hal yang bisa kita selesaikan,” tambah Viryan.
Menyambung yang telah disampaikan Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa ASN di KPU memiliki pengalaman yang tinggi dalam menyelenggarakan pemilu. “Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPU sebagai penjaga lembaga yang masa baktinya lebih panjang. Oleh karena itu kompetensi dan koordinasi menjadi penting. Ibarat dua sisi mata uang, dia tidak sama tetapi tidak bisa dipisahkan,” sambung Dewa.
“Dalam konteks pleno, sekjen, sekretaris provinsi dan kabupaten/kota tugasnya ada kewajiban untuk mensupport, memfasilitasi, memberikan pelayanan dan tindak lanjut, dalam hubungan seperti ini bisa kita definisikan karena sudah tahu aturan dalam bentuk undang-undang seperti apa,” tegas Anggota KPU RI, Hasyim Asyari
Terakhir, “Saya harap rakor fokus pada pembahasan terkait kepegawaian dan pengawasan Internal, serta dapat merumuskan metode dan mekanisme untuk mengefektifkan pelaksanaan pengawasan internal ke depan. Semoga hasil rakor nantinya dapat dilaksanakan secara berjenjang. Kalaupun ada draft putusan regulasi tingkat tinggi misalkan Keputusan Sekjen setelah rakor ini sehingga ada outputnya, langsung kongkrit, sehingga kita bisa eksekusi kemudian nanti di tingkat Peraturan KPU dibahas di pleno. Saya minta kehadiran penuh dan menjadi peserta yang aktif, dan bisa memberikan masukan pada kelas-kelas,” jelas Sekretaris KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.