
Tantangan Divisi Logistik Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (20/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Perencanaan dan Pengolahan Data Logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Turut hadir dalam rapat ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
KPU merupakan lembaga yang memiliki karakter bersifat mandiri, tetap, dan nasional. KPU secara hirarkis bersifat nasional, karena merujuk pada Undang-undang (UU) pemilu tentang pembagian tugas antara KPU Kab/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.
"Maka kemudian, garis kebijakan peraturan itu berwenang berada di KPU RI. KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota adalah mengimplementasikan Peraturan KPU itu. Yang menjadikan kita mandiri adalah aturan. Lembaga KPU ini karakternya adalah layanan, yaitu melayani peserta pemilu dan pemilih. Maka salah satu unsur pelayanan adalah ramah dan senyum. Ini yang harus kita jaga kemandirian,” kata Hasyim.
Sebelum ditetapkannya peraturan KPU terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, maka persiapan waktu dan tenaga harus sudah dimaksimalkan sejak jauh-jauh hari.
"Ini tantangan berat untuk Anggota KPU divisi logistik, seperti yang diketahui di media, dengan jangka waktu Kampanye Pemilu yang masih menjadi pembahasan, Harus direncanakan logistik pemilu yang baik, mulai dari pengadaan, produksi, hingga distribusi,” tutur Sudrajat.
"Kerja kerja kita di pemilu 2024 harus lebih ekstra, karena di tahun yang sama juga berbarengan dengan Kepala Daerah. Maka hal yang tidak boleh ditawar lagi adalah mempersiapkan proposal anggaran Pilkada,” lanjut Sudrajat.
Terakhir Sudrajat berharap agar KPU Provinsi Bali dan KPU Sembilan Kab/Kota sudah merencanakan dan melakukan penawaran anggaran kepada pemerintah masing-masing. (pnj)