
Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran dengan Pengawasan Secara Periodik
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (19/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Internal Inspektorat Utama Setjen KPU, "Evaluasi Kegiatan Pengawasan Internal Inspektorat Utama Setjen KPU Tahun 2021 dan Persiapan Kegiatan Pengawasan Internal Menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024" melalui Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan KPU.
Hasyim Asy'ari membuka acara ini menyampaikan bahwa demi meningkatkan akuntabilitas maka penekanan Inspektorat Utama (Irtama) sangat penting untuk memperkuat sistem keamanan internal. "Akuntabilitas ada ukurannya, bisa disebut akuntabel itu bagaimana, bila ada buktinya seperti apa," ucap Hasyim.
Selanjutnya mengenai pengawasan anggaran sebaiknya dilakukan secara periodik dan transparan. Mengingat anggaran yang dikelola KPU pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti tidaklah sedikit nominalnya. Pembakuan tata kelola keuangan juga sangat penting untuk mempermudah proses pelaporan dan pemeriksaan.
"Dan karena Inspektorat fungsi utamanya pengendalian maka perspektifnya bukan malah menjadi penghambat kegiatan, justru menjadi faktor memperlancar, mempermudah dan menjaga urusan laporan keuangan anggarannya, cara implementasinya dan laporan keuangan," pesan Hasyim.
Pada acara ini sesi dibagi menjadi tiga kelas, yang masing-masing membahas tentang Revisi Rancangan PKPU No 17/2012 tentang SPIP, Penyusunan Instrumen Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi, Evaluasi Hasil Kegiatan Pengawasan Internal (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan). (pnj)