Berita Terkini

Tingkatkan Kompetensi Kehumasan Sebagai Pilar Utama Penyampaian Informasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id.- Rabu (1/6/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Silaturahim dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Sulawesi Tengah.

Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan ini, yakni Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Plt Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden. Turut hadir pula Anggota KPU Sulawesi Tengah Halima, Naharuddin, serta Sekretaris KPU Sulawesi Tengah Muhammad Taufik. Dan juga para peserta KPU kab/kota se-Sulawesi Tengah. Serta tak lupa turut mengundang humas pemprov Sulawesi Tengah, humas polri, perguruan tinggi,   dan media.

Dalam suatu lembaga atau organisasi humas menjadi garda terdepan. Karena melalui humas informasi terkait kelembagaan dapat tersampaikan secara akurat kepada masyarakat. Selain itu humas juga dapat menerima publik yang mengajukan kebutuhan informasinya. 

“Kehumasan kalau ibarat rumah di teras rumah, maka terasnya harus ramah, harus wangi, tidak boleh kotor. Jadi kalau publik ingin datang berhadapan dengan bapak/ibu maka bapak/ibu terasnya. Jadi bapak/ibu garda terdepan, orang humas itu harus banyak senyum,” kata Betty.

KPU sendiri memiliki landasan yang terdapat dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Segala informasi pada saat tahapan pemilu harus tersampaikan kepada masyarakat. Jadi tidak ada informasi dan data yang tertutup di KPU kecuali data dan informasi tersebut dikecualikan,” jelas Betty.

Posisi humas dapat digambarkan layaknya jembatan, yakni jembatan antara KPU dengan masyarakat. Sehingga dapat mengedukasi masyarakat agar lebih paham terkait literasi Pemilu yang benar melalui jembatan atau informasi yang dimaksud tersebut. 

“Jangan sampai ada berita hoaks itu kemudian mengacaukan, oleh karena perlu humas menjadi garda terdepan menginformasikan pemilu kepada masyarakat,” kata Sahran.

Humas KPU Sulawesi Tengah sendiri berupaya menyampaikan informasi terkait Pemilu kepada masyarakat dengan memanfaatkan ruang media center. Media center dapat digunakan sebagai sarana publikasi kepada masyarakat setempat. “Misalnya di masa krisis itu di Pemilihan 2020, di masa pandemi maka media center ini digunakan untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat,” tambah Sahran. (pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali