
Wujudkan Pemilu Demokratis, KPU Kediri Ikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (10/3/2022) KPU Kabupaten Kediri bersama 38 KPU Kabupaten/Kota mengikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang diadakan oleh KPU Jatim.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan penerapan Reformasi Birokrasi di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu sarana untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 lebih demokratis.
“Setidaknya melalui Reformasi Birokrasi, KPU telah menyusun beberapa rencana aksi di sembilan area untuk kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Anam dalam arahannya mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) merupakan tanggungjawab bersama, baik Komisioner maupun Sekretariat harus saling mendukung agar penerapan RB di masing-masing Kabupaten/Kota dapat terlaksana dengan baik. “Saya harap Kawan-kawan Komisioner juga ikut mendukung dan mengawal karena Reformasi Birokrasi juga melekat pada tanggung jawab Komisioner,” tambahnya.
Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang, Rochani menilai bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2022 memiliki nilai strategis bagi KPU karena bersamaan akan dilaksanakannya kegiatan tahapan Pemilu 2024. “Akan sangat menarik dan sangat dinamis pencapaian rencana aksi kita ini di dalam tahapan Pemilu,” tuturnya.
Dilain sisi, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq lebih menekankan roadmap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-KPt/05/KPU/XII/2020. “Pertama, keterlibatan semua elemen. Kedua, kesinambungan antara proses evaluasi dan pengawasan. Ketiga, adanya upaya perbaikan yang dilakukan terus menerus. Keempat, sosialisasi internal dan eksternal dan Kelima adanya rencana aksi,” katanya
Dimana menurut Rozaq lima kunci yang beliau jabarkan merupakan sebuah rangkaian yang terukur yang perlu dicermati bersama sebagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan. (pnj)
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (10/3/2022) KPU Kabupaten Kediri bersama 38 KPU Kabupaten/Kota mengikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang diadakan oleh KPU Jatim.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan penerapan Reformasi Birokrasi di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu sarana untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 lebih demokratis.
“Setidaknya melalui Reformasi Birokrasi, KPU telah menyusun beberapa rencana aksi di sembilan area untuk kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Anam dalam arahannya mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) merupakan tanggungjawab bersama, baik Komisioner maupun Sekretariat harus saling mendukung agar penerapan RB di masing-masing Kabupaten/Kota dapat terlaksana dengan baik. “Saya harap Kawan-kawan Komisioner juga ikut mendukung dan mengawal karena Reformasi Birokrasi juga melekat pada tanggung jawab Komisioner,” tambahnya.
Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang, Rochani menilai bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2022 memiliki nilai strategis bagi KPU karena bersamaan akan dilaksanakannya kegiatan tahapan Pemilu 2024. “Akan sangat menarik dan sangat dinamis pencapaian rencana aksi kita ini di dalam tahapan Pemilu,” tuturnya.
Dilain sisi, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq lebih menekankan roadmap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-KPt/05/KPU/XII/2020. “Pertama, keterlibatan semua elemen. Kedua, kesinambungan antara proses evaluasi dan pengawasan. Ketiga, adanya upaya perbaikan yang dilakukan terus menerus. Keempat, sosialisasi internal dan eksternal dan Kelima adanya rencana aksi,” katanya
Dimana menurut Rozaq lima kunci yang beliau jabarkan merupakan sebuah rangkaian yang terukur yang perlu dicermati bersama sebagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan. (pnj)