
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (10/1) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat KoordinasiPersiapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Kebijakan Penggunaan Sirekap yang digelar KPU Provinsi Jatim. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lumajang. Acara dimulai tepat pukul 15.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 2 hari (Rabu - Kamis, 10-11 Januari 2024). Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri yaitu Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori dan Kasubbag Tekmas Donny Hendrawan. Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan nahwa saat ini KPU tengah menyusun juknis tungsura. Nantinya dalam pelaksanaan pungut hitung harus disesuaika dengan juknis tersebut agar setiap langakah tidak ada yang terlewat. "Jantung nya pemilu adalah teknis tanpa melemahkan divisi lain, harus memahami secara utuh regulasi tidak hanya regulasi tungsura," terang Anam. "Tidak hanya regulasi tungsura, kawan-kawan juga harus paham mengenai regulas daftar pemilih utnuk bisa mengategorikan pemilih dan juga regulasi logistik untuk dapat mengkroscek kelengkappan dalam pelaksanaan tungsura," imbuhnya Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Insan Qoriawan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provisnsi Jawa Timur. Beliau menyampaikan bahwa C Hasil Plano adalah mahkota dari Pemilu jadi harus dijaga kebenaran dan keabsahaanya. Selain itu C Hasil Plano juga sebagai dasar dalam penggunaan SIREKAP yang nantinya akan di captured dan diunggah. "C Hasil Plano harus menjadi perhatian khusus, selain sebagai mahkota pemilu juga sebagai dasar penggunaan SIREKAP. Maka dari itu harus di perhatikan pengisian nya," terang Insan. Teman-teman KPU Kabupaten/Kota sesuai instruksi KPU RI untuk mengadakan simulasi riil, dengan jumlah DPT di TPS itu, menghitung berapa lama proses dan berapa lama mengaplikasikan Sirekap," tutup Insan.(don)