Pengumuman/SE

REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Bertempat di Ruang Rapat Tempat Bercakap Kopi Kediri, KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Periode Bulan September sekaligus sebagai rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tahun 2022 yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada Bulan September ini, KPU Kabupaten Kediri berfokus untuk melakukan pembersihan data pada Daftar Pemilih seperti data Ganda serta data yang tidak ditemukan padanannya pada Database Kependudukan atau yang disebut data non padan. Perlu diketahui bahwa Proses Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjuan bulan September ini adalah proses yang terakhir, yang kemudian akan diestafetkan ke tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2024. “Pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada bulan ini, kami memastikan pada proses membersihkan data pemilih. Sebagai persiapan menuju tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang yang mana data pemilih berkelanjutan ini akan menjadi awal dari proses pemutakhiran tersebut,” ujar Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Pada Bulan ini, KPU Kabupaten Kediri Mendapatkan masukan data Pemilih Pemula dari KPU RI yang kemudian dilakukan verifikasi dan Validasi Bersama dispendukcapil Kabupaten Kediri yang hasilnya 15.540 Pemilih telah dimasukkan menjadi pemilih Baru. Selain pemilih baru dari pemilih pemula, terdapat juga 249 Pemilih Pindah Masuk yang telah dimasukkan menjadi daftar Pemilih. Sedangkan rincian untuk data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat meliputi 26 Pemilih Meninggal Dunia, 7 Pemilih Ganda, 2.930 Pemilih Bukan Penduduk yang bersumber dari data non padan, dan 1.411 Pemilih yang belum ber KTP Elektronik. Unduh Rekap A1.DPB dan By Name Perubahan

Periode Bulan Agustus 2022, Rekapitulasi DPB Sejumlah 1.242.224 Pemilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Bertempat di ruang Media Center, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Agustus 2022 yang mana kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir. Pada bulan agustus ini, KPU Kabupaten Kediri mendapatkan sumber masukan dan tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Kediri yang menyampaikan pemilih meninggal. Selain itu KPU Kabupaten Kediri juga bekerja sama dengan dispendukcapil Kabupaten Kediri untuk melakukan sanding data SIAK untuk menemukan pemilih yang pindah keluar dan telah meninggal. Juga dalam bulan agustus ini mendapatkan Tanggapan dan masukan dari masyarakat melalui aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. “KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk menciptakan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir yang mana hasil pemutakhiran DPB ini juga akan menjadi bahan pemutakhiran data pemilih pada pemilu 2024,” ujar Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dari beberapa sumber masukan yang diperoleh tersebut, kemudian KPU Kabupaten Kediri melakukan Rekapitulasi dengan rincian Pemilih Pemula sejumlah 1.554 Pemilih, Pemilih Pindah Masuk sejumlah 1.050 Pemilih, Pemilih TMS Pindah Keluar Sejumlah 3.516 Pemilih dan Pemilih TMS Meninggal Sejumlah 511 Pemilih. sehingga diperoleh jumlah Pemilih di Periode Bulan Agustus ini sejumlah 1.242.224 Pemilih. (Fu)

Helpdesk Data Pemilih KPU Kabupaten Kediri

Hai #TemanPemilih, ada yang masih bingung seputar data pemilih? Ato ingin tahu apakah sudah terdaftar dalam data pemilih? Kini KPU Kabupaten Kediri membuka Helpdesk Data Pemilih...looh. Bagi yang masih bingung, bisa langsung hubungi CP yang tersedia / download Aplikasi "Lindungi Hakmu" Yuk, pastikan dirimu masuk Data Pemilih demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak di 2024.....!!✊✊