Pengumuman/SE

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kediri mengundang kepada seluruh calon peserta pemilu 2024 (partai politik) tingkat Kabupaten Kediri untuk mengikuti "Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD" ? Sabtu, 30 Juli 2022 ? 09.30 s.d. selesai ? Hotel Insumo Palace, Jl. Urip Sumoharjo No.90, Kota Kediri ? Masing - masing Partai Politik diwakili 3 Orang (Ketua dan 2 LO) dengan membawa surat mandat. Untuk informasi lebih lanjut hub. 085640403357 (Donny)

Periode Bulan Juli 2022, Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sejumlah 1.243.647 Pemilih

Kediri, Kab-kediri.kpu.go.id - Bertempat di ruang Media Center, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Juli. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kediri Melakukan Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir. Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Juli ini, KPU Kabupaten Kediri menggunakan beberapa sumber masukan yang meliputi data hasil sanding data antara DPB dengan Siak yang dilakukan oleh KPU RI, Data Pemlih pemula yang diperoleh dari Dispendukcapil Kabupaten Kediri dan data pemlih meninggal yang diperoleh dari Bawaslu kabupaten Kediri dan juga hasil dari self assessment oleh KPU Kabupaten Kediri berupa data ganda. "KPU Kabupaten Kediri mengapresiasi Instansi Terkait atas dukungan dan kontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih, semoga mampu mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir" Ujar Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dari beberapa sumber masukan yang diperleh tersebut, kemudian KPU Kabupaten Kediri melakukan rekapitulasi diantaranya Pemilih Pemula sejumlah 987 Pemilih, Pemilih Pindah Masuk sejumlah 4.991 Pemilih, Pemilih Pindah Keluar sejumlah 5.511 Pemilih, Pemilih Ganda sejumlah 68 Pemilih dan Ubah Elemen data sejumlah 66 Pemilih. Sehingga diperoleh rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli sejumlah 1.243.647 Pemilih dengan rincian 623.388 Pemilih Laki-laki dan 620.259 Pemilih Perempuan yang tersebar di 26 Kecamatan, 344 Desa/Kelurahan dan 5.758 TPS. (Fu) Rekapitulasi hasil DPB dan Daftar Nama Perubahan dapat diunduh DISINI

Periode Bulan Juni 2022, Rekapitulasi DPB Sejumlah 1.243.267 Pemilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Bertempat di ruang Media Center, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Juni. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kediri Melakukan Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir. Dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Periode Bulan Junii tahun 2022 ini, KPU Kabupaten Kediri menggunakan beberapa sumber masukan yaitu data dari hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan sebelumnya Bersama dispendukcapil Kabupaten Kediri, selain dari dispendukcapil Kabupaten Kediri, juga mendapat Masukan dari bawaslu Kabupaten kediri yang tertuang dalam surat ketua Bawaslu Kabupaten kediri perihal saran perbaikan yang mana didalamnya terdapat masukan daftar nama yang telah diidentifikasi oleh bawaslu kabupaten kediri sebagai pemilih yang telah meninggal dunia untuk kemudian dilakukan pencoretan di Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni tahun 2022. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Juni Tahun 2022 diperoleh jumlah DPB 1.243.267 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 623.224 dan pemilih perempuan 620.043, ditambah dengan pemilih baru 10 pemilih (Pensiunan POLRI) dikurangi dengan pemilih TMS 4.140 pemilih (2.264 Meninggal Dunia dan 1.876 Data Ganda)  Dalam Bulan Juni ini, KPU Kabupaten Kediri melakukan pemetaan TPS sebagai persiapan Pemilu tahun 2024 sebagaimana arahan Ketua KPU Provinsi jawa timur dalam surat Nomor 31/PL.02/35/2022 bahwa hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini sekaligus dilakukan pemetaan TPS dengan pemilih maksimal per TPS adalah 300 Pemilih sehingga dengan jumlah Pemilih di kabupaten kediri saat ini, didapatkan jumlah TPS untuk 2024 adalah 5.758 TPS.    UNDUH DAFTAR NAMA PERUBAHAN DPB JUNI UNDUH REKAP DPB JUNI