Pengumuman/SE

Periode Bulan Mei 2022, Rekapitulasi DPB Sejumlah 1.247.397 Pemilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (30/05/2022) Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Mei. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, KPU Kabupaten Kediri Melakukan Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir. Dalam proses pemutakhiran DPB Bulan Mei Tahun 2022 ini, KPU melakukan Verifikasi dan Validasi Data DPB Bulan Sebelumnya Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri yang ditemukan data-data yang termasuk dalam Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang kemudian digunakan sebagai bahan masukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). "KPU Kabupaten Kediri mengapresiasi Instansi Terkait atas dukungan dan kontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih, semoga mampu mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir" Ujar Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Mei Tahun 2022 diperoleh jumlah Pemilih Sebanyak 1.247.397 Pemilih. Angka tersebut diperoleh dari hasil PDPB Bulan April tahun 2022 ditambahkan dengan Pemilih Baru dengan total 1.983 Pemilih, yang terdiri dari Pemilih Pemula sebanyak 1.829 Pemilih dan 154 Pemilih Pindah Masuk serta dikurangi dengan Pemilih TMS dengan total 496 Pemilih, yang terdiri dari 107 Pemilih Pindah Keluar dan pemilih meninggal dunia sebanyak 389 Pemilih. (Fu)   UNDUH DAFTAR NAMA PERUBAHAN DPB MEI UNDUH REKAP DPB MEI

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL TAHUN 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (22/04/2022) Bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022. Proses rapat pleno Rekapitulasi DPB ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mana KPU Kabupaten /Kota diharuskan untuk melakukan pemutakhiran dan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Salah satu sumber masukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada bulan April ini adalah Saran Perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kediri sebagaimana Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri nomor 020/PM.00.02/K.JI-09/04/2022 Perihal Saran Perbaikan yang mana dalam surat tersebut disampaikan sejumlah 89 Data yang terdiri dari 68 Data Penduduk yang belum genap berusia 17 tahun namun sudah menikah dan 21 Orang yang telah meninggal.  Dari data yang disampaikan oleh Bawaslu kemudian KPU Kabupaten Kediri melakukan verifikasi dan validasi yang dibantu oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kediri. Hasil rekapitulasi PDPB Bulan April diperoleh Pemilih Baru yang berasal dari Pemilih Pemula sejumlah 58 Pemilih dan Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan kriteria Meninggal Dunia sejumlah 21 Pemilih sehingga diperoleh jumlah Pemilih pada PDPB Bulan April adalah jumlah pemilih sebanyak 1.245.910 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah  624.715 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah  621.195 pemilih, tersebar di 26 Kecamatan, 344 Kelurahan/Desa dan 5758 TPS.

PERIODE BULAN FEBRUARI, REKAPITULASI DPB SEJUMLAH 1.245.280 PEMILIH

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Februari. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kediri Melakukan Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir. Dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Periode Bulan Februari tahun 2022 ini, KPU Kabupaten Kediri menggunakan beberapa sumber masukan yaitu data dari hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan sebelumnya Bersama dispendukcapil Kabupaten Kediri, selain dari dispendukcapil Kabupaten Kediri, juga mendapat Masukan dari bawaslu Kabupaten kediri yang tertuang dalam surat ketua Bawaslu Kabupaten kediri momor 009/PM.00.02/K.JI-09/02/2022 perihal saran perbaikan yang mana didalamnya terdapat masukan sebanyak 59 Daftar nama yang telah diidentidfikasi oleh bawaslu kabupaten kediri sebagai pemilih yang telah meninggal dunia untuk kemudian dilakukan pencoretan di Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari tahun 2022. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Februari Tahun 2022 diperoleh jumlah Pemilih Sebanyak 1.245.280 Pemilih. Angka tersebut diperoleh dari hasil PDPB Bulan Januari tahun 2022 ditambahkan dengan Pemilih Pemula sebanyak 387 Pemilih dan dikurang dengan Pemilih yang telah meninggal sebanyak 280 Pemilih Dalam Bulan Februari ini, KPU Kabupaten Kediri melakukan pemetaan TPS sebagai persiapan Pemilu tahun 2024 sebagaimana arahan Ketua KPU Provinsi jawa timur dalam surat Nomor 31/PL.02/35/2022 bahwa hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini sekaligus dilakukan pemetaan TPS dengan pemilih maksimal per TPS adalah 300 Pemilih sehingga dengan jumlah Pemilih di kabupaten kediri saat ini, didapatkan jumlah TPS untuk 2024 adalah 5.758 TPS.   UNDUH DAFTAR NAMA PERUBAHAN DPB FEBRUARI UNDUH REKAP DPB FEBRUARI

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JANUARI TAHUN 2022

Kediri,  kab-kediri.kpu.go.id - Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Januari. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, KPU Kabupaten Kediri Melakukan Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir. Dalam proses pemutakhiran DPB Bulan Januari Tahun 2022 ini, KPU menggunakan sumber data dari hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan sebelumnya Bersama dispendukcapil Kabupaten Kediri. Selain dari Dispendukcapil kabupaten kediri, KPU Kabupaten Kediri juga mendapat Saran Perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Kediri sebagaimana surat ketua bawaslu nomor 001/PM.00.02/K.JI-09/01/2022 Tanggal 12 Januari 2022 Tentang Saran Perbaikan yang mana dalam surat tersebut bawaslu kabupaten kediri menyampaikan 32 Daftar Nama Pemilih yang meninggal telah meninggal dunia di Desa Petok Kecamatan Mojo yang kemudian dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Kediri untuk menjadi bahan masukan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Periode Bulan Januari tahun 2022. "KPU Kabupaten Kediri mengapresiasi Instansi Terkait atas dukungan dan kontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih, semoga mampu mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir," Ujar Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Januari Tahun 2022 diperoleh jumlah Pemilih Sebanyak 1.245.173 Pemilih. Angka tersebut diperoleh dari hasil PDPB Bulan Desember tahun 2021 ditambahkan dengan Pemilih Pemula sebanyak 279 Pemilih dan dikurang dengan Pemilih yang telah meninggal sebanyak 602 Pemilih. Download Form A.DPB Download Form A-1.DPB