Berita Terkini

Gelar Rapat Pleno Internal, KPU Kediri Melakukan Evaluasi Kegiatan Mingguan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id -  Senin (3/4/2023) di minggu pertama bulan April 2023, KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Pleno dimulai pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Kasubag, bendahara serta notulen. Dalam rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi. Beliau menyampaikan dalam pleno ini terkait rencangan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bulan ini. “Bulan ini harus dipersiapkan secara matang mulai teknis pelaksanaan tahapan hingga anggaran karena tahapan bulan ini dan kedepannya akan mulai padat,” kata Ninik. Lebih lanjut Ninik menambahkan dalam pleno juga membahas terkait breakdown anggaran di tingkat PPS. Juga harus dipersiapkan anggaran khusus yang sekiranya nanti bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang mendadak. Tidak lepas dalam melakukan breakdown anggaran juga harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. (don)

Ketua KPU : Penyelenggara Harus Siap Melayani 24 Jam

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/4/2023) tepat pukul 08.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar apel dihalaman kantor. Apel pagi diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, jajaran sekretariat hingga siswa magang. Bertindak sebagai pembina apel Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri yang tetap menjaga integritas dan loyalitasnya meskipun tahapan sedang padat . Tidak lupa Ninik juga berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Salah satu cara bersyukur ialah bekerja dengan giat dan profesional. Bagi penyelenggara bisa dikatakan untuk saat ini tidak ada hari libur. "Sebagai penyelenggara kita dituntut untuk siap sedia 24 jam penuh setiap hari," tegas Ninik. Terakhir, Ninik mengajak seluruh jajar KPU Kabupaten Kediri untuk menjaga bahkan meningkatkan kekompakan. Dengan kekompakan diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat dilalui dengan lebih ringan dan lancar. (and)

Bimtek Pembuatan Rencana dan Laporan Bulanan Badan Adhoc

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (30/3/2023) KPU Kabupaten Kediri Menggelar Bimbingan Teknis Pembuatan Rencana dan Laporan Kegiatan Bulanan Badan Adhoc Pemilu 2024. Bertempat di ruang Media Center, acara dimulai pukul 15.00 WIB dengan dihadiri oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, Sekretaris Randy Agatha, Kabid Polhal Bakesbangpol Sunan, serta jajaran PPK PIC Sosdiklih, Parmas, dan SDM Se-Kabupaten Kediri. Mengawali pengarahan, Nanang menyampaikan jika setiap bulan PPK dan PPS wajib membuat evaluasi Kinerja. "Di awal bulan membuat rencana kerja dan di akhir bulan membuat laporan kerja," kata Nanang. "Laporan kinerja bisa jadi akan digunakan sebagai acuan untuk rekrutmen badan adhoc di periode mendatang," imbuhnya. Lebih lanjut, Nanang juga mengatakan jika antara rencana kerja di awal bulan dan laporan di akhir bulan bisa jadi berbeda. Hal ini merupakan hal yg wajar selama pertanggungjawabannya sesuai dengan laporan akhir bulan. Terakhir, Nanang mengingatkan jika ada yang mengalami pergantian sekretariat baik di tingkat PPK maupun PPS diharapkan segera melakukan komunikasi dengan KPU dan menyerahkan draft pergantiannya ke KPU.

KPU Kediri Jadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Tokoh Agama dan Masyarakat

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (30/03/2023) KPU Kabupaten Kediri di dapuk sebagai narasumber dalam acara Sarasehan Peningkatan Partisipasi dan Peran Tokoh Agama Serta Tokoh Masyarakat Dalam Mensukseskan Pemilu Serentak 2024. Bertempat di Balai Desa Kayen Kidul, acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan Nanang Qosim selaku Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Yuli Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Taufik Al Amin Akademisi IAIN Kediri, Sigit Raharjo Camat Kecamatan Kayen Kidul, dan juga Sunan sebagai moderator dengan mengundang Toga (Tokoh Agama) dan Tomas (Tokoh Masyarakat) Se-Kecamatan Kayen Kidul. Nanang berharap kepada toga dan tomas khususnya di Kecamatan Kayen Kidul supaya menjadi motor utama dalam mensukseskan pemilu serantak tahum 2024. Selanjutnya, Nanang meminta kepada toga dan tomas supaya ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu 2024 dan mengajak semua warga kayen kidul untuk memberikan hak suaranya, jangan sampai golput. "Satu suara menentukan masa depan Indonesia," ucap Nanang. Dalam materinya Nanang juga mensosialisasikan tahapan dan proses pemilu serentak 2024. Dimana saat ini tahapan yg sedang berjalan adalah Penyusunan Daftar Pemilih dan juga Verifikasi Faktual Ke-2 Pencalonan DPD. (and)  

KPU Kediri Serahkan Laporan PPID Tahun 2022 ke KI Provinsi Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (29/3/2023) pukul 13.30 WIB Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Kediri menyampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2022 ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) di Jl.Bandilan No. 2 dan 4 Sidoarjo. Laporan diterima langsung oleh jajaran komisoner KI Jatim, A. Nur Aminuddin, Edi Purwanto, dan Elis Yusniawati. Sementara, dari KPU Kabupaten hadir menyerahkan laporan yakni Komisioner Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim beserta staf yang membidangi, Panji dan Andhy. Komisioner KI Jatim, Aminudin menjelaskan Keterbukaan informasi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance) Badan Publik, dalam hal ini semua instansi tanpa kecuali KPU Kabupaten Kediri dengan menyampaikan laporan ini telah turut optimal menerapkan good governance di lingkungan instansinya guna meraih kepercayaan tinggi dari publik. “Mengapa demikian ? karena dengan konsisten menyampaikan laporan tahunan ini Merupakan bentuk menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik dan dengan penyelenggaraan Negara yang transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Amin. Sepakat dengan Amin, Nanang mengungkapkan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelayanan serta keterbukaan informasi publik KPU Kabupaten Kediri selama tahun 2022," ucapnya. "Hal ini merupakan komitmen dari KPU Kabupaten Kediri yang bertujuan mewujudkan transparansi terhadap kelancaran pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara negara," tambahnya. Sementara itu, Komisioner KI Edi Purwanto menjelaskan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki tanggung jawab moral maupun yuridis untuk melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Salah satu pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang diimplementasikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah dengan melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan informasi publik pada masyarakat, melalui pembuatan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Tugas PPID dan Penerapan SOP Layanan Informasi Publik PPID. Laporan ini dapat dimaknai sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas PPID KPU Kabupaten Kediri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama Tahun 2017. Laporan ini tidak hanya sekadar menggugurkan tanggung jawab yang diperintahkan oleh UU KIP juncto Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP), melainkan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keterbukaan   informasi   publik dan akuntabilitas kepada masyarakat. Perlu diketahui, salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik adalah dengan cara membuka seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing badan publik. Semakin terbuka penyelenggara negara maka makin dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, PPID KPU Kabupaten Kediri terus berusaha meningkatkan keterbukaan informasi publik pada Komisi Pemilihan Umum serta mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas dan fungsi PPID. (pnj)  

Rakor Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid dalam Penyusunan DPHP serta Persiapan DPS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (29/03/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rakor Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid dalam Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Serta Persiapan Daftar Pemilih Sementara Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kediri, acara dimulai pukul 15.00 WIB dengan mengundang Bawaslu dan PPK PIC Data dan Informasi Se-Kabupaten Kediri. Eka Wisnu Wardhana selaku Komisoner Rendatin KPU Kabupaten Kediri dalam arahannya menyampaikan bahwa fokus dalam acara ini adalah konsentrasi dalam menyelesaikan data ganda, anomali, dan invalid yang akan berdampak pada jumlah pemilih dalam Pemilu serentak 2024. Lebih lanjut, Wisnu turut menegaskan mengenai permasalahan data pemilih yang masih ada kendala untuk segera diseleseiakan karena dalam waktu dekat sudah masuk tahapan rekpitulasi baik di tingkat desa dan juga kecamatan. Dalam hal ini PPK harus lebih teliti dan dapat memetakan data dengan baik. "Saya kira para PPK sudah harus bisa menyeleseikan terkait ganda pada data pemilih secepat-cepatnya nya dan seakurat- akuratnya," imbuhnya. Acara dilanjutkan dengan sinkronasi data ganda dan proses unggah SIDALIH oleh PPK dengan dibantu Operator dari KPU Kabupaten Kediri. (and)