
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (10/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah pada Badan Adhoc Tahun 2024. Bertempat di Amaze Hotel Kediri Lt. 4 acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferydyanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan Irbabul Lubab, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Isnaini, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin dan Sekretaris Randy Agatha Sakaira serta PPK PIC Keuangan Umum dan Logistik bersama Sekretaris dan Bendahara PPK se-Kabupaten Kediri. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, beliau menyampaikan bahwa acara ini sangat penting diselenggrakan. Meskipun sudah terbiasa membuat laporan pertanggungjawaban, pada Pilkada ini ada yang berbeda yaitu anggaran nya memiliki 2 sumber yaitu dari Hibah Provinsi dan Hibah Kabupaten. "Saya harap kawan-kawan memperhatikan materi pada hari ini karena pada Pilkada saat ini ada 2 sumber anggaran, dan teman-teman harus bisa membedakan kegiatan yang dilaksanakan menggunakan anggaran mana,"terang Nanang. Randy Agatha Sekretaris KPU Kabupaten Kediri menambahkan bahwa honor dan BOP tiap bulan akan diberikan jika pelaporan SPJ dan Laporan kinerja telah diserahkan ke KPU, sehingga diharapkan untuk dapat tertib dalam pelaporan SPJ maupun pelaporan kinerja. "Saya hanya akan menambahkan sedikit, seperti sebelumnya honor dan BOP akan diberikan jika SPJ dan laporan kinerja bulan sebelumnya sudah diserakan pada kami dan sudah sesuai," ucap Randy. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari staff keuangan terkait pembukuan bendahara yang bersangkutan untuk pembuatan SPJ.(and)