Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (24/11). KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi Tentang "Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024".
Dilaksanakan di Hotel Amaze Kediri, acara dimulai pada pukul 09.30- sampai selesai dengan mengundang peserta dari Bawaslu, Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah), Polres dan Polresta Kota Kediri, Bupati, Ketua DPRD, Kejakaan, Sekda, Kodim 0809, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, FKUB, Bamag, OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda),
Acara dibuka oleh Anwar Ansori selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara ini digelar dengan tujuan agar dalam rekrutmen KPPS dapat dipilih dari SDM yang mampu dan cakap terhadap tekhnologi.
"Karena nanti KPPS akan dibekali dengan aplikasi dari KPU saya berharap dalam perekrutannya dapat diperhatikan dalam kecakapan tekhnologinya,"ujar Anwar.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nanang Qosim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang materi Kedudukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Inti materi yang disampaikan yakni tentang tata kerja KPPS, susunan, dan tata cara pembentukanya.
"Seperti yang disampaikan di awal bahwa dalam menjalankan pekerjaan KPPS haruslah mereka yang paham akan IT sebab dalam pekerjaannya sebagian menggunakan aplikasi yakni seperti aplikasi Sirekap” ujar Nanang Qosim
Dan acara ditutup oleh sesi pertanyaan, dalam sesi ini peserta acara cukup antusias untyuk bertanya dan menanggapi. Terdapat empat penanya dan dua orang yang memberikan tanggapan. (JLA)