Berita Terkini

Penerimaan Pendaftaran Pelaksanaan Kampanye Oleh Partai Demokrat

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (24/11) Partai Demokrat menyerahkan Pendaftaran Pelaksana Kampanye Pemilu DPRD Kabupaten Kediri ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No.1, Ngasem, Kediri. Pendaftaran Pelaksana Kampanye diserahkan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Indra Diniawan pada pukul 15.40 WIB dan diterima oleh Kasubbag Tekmas Donny Hendrawan dan Staff Tekmas Panji Dwi Herdian. Hadir pula perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri menyaksikan rangkaian acara ini. (JLA)

Penerimaan Pendaftaran Pelaksanaan Kampanye Oleh Partai Nasdem

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (24/11) Partai Nasdem menyerahkan Pendaftaran Pelaksana Kampanye Pemilu DPRD Kabupaten Kediri ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No.1, Ngasem, Kediri. Pendaftaran Pelaksana Kampanye diserahkan oleh DPD Partai Nasdem Azwar Anas pada pukul 10.00 WIB dan diterima oleh Staff Tekmas KPU Kabupaten Kediri Panji Dwi Herdian. Hadir pula perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri menyaksikan rangkaian acara ini. (JLA)

KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pembentukkan KPPS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (24/11). KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi Tentang "Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024". Dilaksanakan di Hotel Amaze Kediri, acara dimulai pada pukul 09.30- sampai selesai dengan mengundang peserta dari Bawaslu, Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah), Polres dan Polresta Kota Kediri, Bupati, Ketua DPRD, Kejakaan, Sekda, Kodim 0809, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, FKUB, Bamag, OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda), Acara dibuka oleh Anwar Ansori selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara ini digelar dengan tujuan agar dalam rekrutmen KPPS dapat dipilih dari SDM yang mampu dan cakap terhadap tekhnologi. "Karena nanti KPPS akan dibekali dengan aplikasi dari KPU saya berharap dalam perekrutannya dapat diperhatikan dalam kecakapan tekhnologinya,"ujar Anwar. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nanang Qosim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang materi Kedudukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Inti materi yang disampaikan yakni tentang tata kerja KPPS, susunan, dan tata cara pembentukanya. "Seperti yang disampaikan di awal bahwa dalam menjalankan pekerjaan KPPS haruslah mereka yang paham akan IT sebab dalam pekerjaannya sebagian menggunakan aplikasi yakni seperti aplikasi Sirekap” ujar Nanang Qosim Dan acara ditutup oleh sesi pertanyaan, dalam sesi ini peserta acara cukup antusias untyuk bertanya dan menanggapi. Terdapat empat penanya dan dua orang yang memberikan tanggapan. (JLA)

Penerimaan Pendaftaran Pelaksanaan Kampanye Oleh Partai Gerindra

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (23/11) Partai Gerakan Indonesia Raya menyerahkan Pendaftaran Pelaksana Kampanye Pemilu DPRD Kabupaten Kediri ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No.1, Ngasem, Kediri. Pendaftaran Pelaksana Kampanye diserahkan oleh LO DPD Partai Gerakan Indonesia Raya Syamsudin pada pukul 09.38 WIB dan diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kediri Randy Agatha Sakaira. Hadir pula perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri menyaksikan rangkaian acara ini. (JLA)

Pendidikan Politik Pencegah Politik Uang Dan Peminimalisiran Berita Hoax

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (23/11) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Sarasehan Pendidikan Politik bertema “Bincang Politik yang bermartabatsosialisasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri. Bertempat di Gedung Bagawanta Bhari. Acara digelar tepat pukul 09.00-12.00 WIB. Dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Gogot Cahyo Baskoro mewakili selaku Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Andik Sutjahyono dari Kesbangpol Jatim dan Suko Widodo selaku Dosen Universitas Airlangga. Yuli Marwanto selaku Kepala Bangkesbangpol dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari terselenggarakannya acara ini adalah sebagi pendidikan politik bagi seluruh peserta yang hadir sehingga natinya akan tercipta etika dan budaya politik yang baik. "Tujuan di selenggarakan acara ini salah satunya adalah untuk menciptakan etika dan budaya politik baik di Kabupaten Kediri," terang Yuli Sebagai narasumber pertama, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan materi terkait hoax dan politik uang. “Hoax saat ini makin marak. Kita harus memfilter berita yang masuk untuk mengecek kebenaran nya. Kita harus waspadai karena pasti mendekati pemungutan suara akan banyak bermunculan hoax," ujar Gogot "Money politik juga sulit dihentikan karena sudah membudaya. Namun kita juga harus bisa membedakan mana money politik mana cost politik,” imbuhnya. Sementara itu Suko Widodo, memberikan apresiasinya kepada Kesbangpol Kabupaten Kediri. Karena menyelenggarakan acara yang dianggap bagus bagi anak-anak muda yang ingin mengenal politik. “Salut dengan acara ini, acara yang bagus. Diskusi tadi tampak anak-anak muda ingin belajar politik tapi banyak disinformasi atau hoax. Menjelang pemilu akan banyak produksi hoax yang cukup tinggi. Jadi kita perangnya sekarang dengan internet. Masyarakat harus verifikasi apa yang masuk dan jangan terburu buru mengambil sikap,” terangnya. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta, dimana peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan serta sharing terhadap beberapa masalah seputar kampanye.

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Penertiban APK Dan APS Bersama Bawaslu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (23/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti penertiban APK dan APS oleh Bawaslu Kabupaten Kediri bersama pasukan gabungan. Dari Satpol PP, Polres Kediri dan Kodim 0809 Turut Hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana. Rute penertiban dimulai dari Simpang Lima hingga pertigaan kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Pun, di seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan juga melakukan penertiban di wilayah masing-masing. Ketua Bawaslu Saifuddin Zuhri menyampaikan sebenarnya sudah memberikan aturan yang jelas terkait dengan tempat yang tidak boleh pemasangan atribut kampanye. Diantaranya kawasan pendidikan dan jalan protokol yang termuat dalam peraturan. “Jadi ada aturannya tidak sembarangan untuk memasang alat peraga terutama nanti pada masa kampanye. Pada jalan-jalan protokol dilarang dan tidak diperbolehkan. Kemudian memaku di pohon, kawasan instansi pemerintah, tempat pendidikan, tempat ibadah, di dekat traffic light itu juga dilarang” tegas Zuhri Terakhir, disampaikan Ketua Bawaslu, alat peraga nantinya boleh dipasang pada masa kampanye. Barang bukti ini sementara disimpan di Kantor Bawaslu dan pihak parpol diijinkan mengambil. “Kita simpan di Kantor Bawaslu, kalau nanti peserta partai pemilu yang mau masang lagi bisa diambil di kantor. Kalau protes silahkan saja, namun kemarin sudah kami sampaikan himbauan, saran perbaikan dan rapat koordinasi sudah kita lakukan.