Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Melaksakan Apel Pagi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (20/11) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan apel rutin di halaman kantor. Dipimpin oleh Randy Agatha Sakaira, selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kediri. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Dilanjut dengan amanat pembina apel, Randy menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri sudah mau dan mampu serta bertanggung jawab untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik. "Saya sampaikan terimakasih kepada teman-teman yang sudah mau dan mampu melaksankan taggungjawabnya dengan baik seperti melaksanakan Apel pagi ini," ucap Randy. Selanjutnya Randy juga menyampaikan selalu peka terhadap sesama pegawai, saling bantu dan gotong royong dalam melaksanakan setiap tahapan yang semakin padat. Tidak lupa Randy juga menghimbau untuk menjaga kesehatan melihat cuaca yang tidak menentu. "Saya harap teman-teman dapat menjaga kesehatan dan menjalin hubunga yang baik antar subbag sehingga dalam melaksanakan setiap tugas," ucap Randy (GP)

KPU Kabupaten Kediri Sebagai Narasumber Giat Bimtek Panwaslu Persiapan Pengawasan Masa Kampanye

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (19/10) Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim didapuk menjadi narasumber dalam giat Bimtek Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Rangka Persiapan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Grand Surya Hotel Kediri. Acara digelar tepat pukul 19.30- 21.30 WIB dengan menghadirkan Panwaslu Desa se-Kabupaten Kediri. Nanang dalam kesempatan itu memberikan materi tentang kampanye, di tingkat Kabupaten Kediri nantinya para peserta pemilu akan mendaftarkan pelaksana kampanyenya mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa. Hal ini yang harus menjadi perhatian dari Panwaslu Desa selaku pengawas terutama tentang pelaksana kampanye di wilayahnya. "Sebagai pengawas di tingkat Desa, teman-teman PKD harus paham siapa saja yang menjadi pelaksana kampanye di wilayahnya, jangan sampai sebagai pengawas tidak tahu siapa yang menjadi pelaksana kampanye di wilayahnya, tutur Nanang. Selain itu Nanang juga menjelaskan tentang titik-titik mana saja yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye (APK) karena dalam hal ini, Bawaslu dan jajarannya yang memiliki kewenangan untuk menindak jika terjadi pelanggaran. "Alat peraga kampanye tidak boleh di pasang di beberapa titik contohnya fasilitas kesehatan, pendidikan, kantor pemerintahan, tempat ibadah atau tempat-tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Hal ini perlu di jenengan ketahui, karena jika terjadi pelanggaran jenengan sebagai pengawas yang dapat menindak hal tersebut, ujar Nanang. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan seputar kampnaye kepada narasumber. (AND)

9.642 Botol Logistik Kelengkapan Pemilu Berupa Tinta Tiba di Gudang KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (19/11) Tepat pukul 12.00 WIB 9.642 botol logistik kelengkapan pemilu berupa tinta tiba di gudang KPU Kabupaten Kediri yang berada di Jl. Raya Gampengrejo no. 34 Ds. Gampeng Kec. Gampengrejo. Hadir dalam proses penerimaan tinta tersebut Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi didampingi Staff KPU Hendrik. dengan disaksikan oleh Kordiv. SDMO Diklat Bawaslu Eko Agung P. serta Perwakilan dari Kodim dan Polres Kediri. Ninik menyampaikan bahwa dalam pengiriman tinta hari ini sudah lengkap untuk memenuhi kebutuhan tinta di Kabupaten Kediri sejumlah 9.642 botol. Ninik juga menyampaikan bahwa tinta yang diterima oleh KPU Kabupaten Kediri dengan kondisi baik. "Jumlah penerimaan logistik tinta hari ini sejumlah 9.642 hal ini telah memenuhi kebutuhan kami atas logistik tinta dan kondisi tinta yang kami terima sangat bagus," terang Ninik.(and)

Bilik Suara, Logistik Pertama Diterima Oleh KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (18/11) Tepat pukul 01.00 WIB 6000 buah logistik kelengkapan pemilu berupa bilik suara tiba di gudang KPU Kabupaten Kediri yang berada di Jl. Raya Gampengrejo no. 34 Ds. Gampeng Kec. Gampengrejo. Bilik Suara merupakan logistik pertama yang diterima oleh KPU Kabupaten Kediri. Hadir dalam proses penerimaan bilik suara tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Kediri Randy Agatha Sakaira, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Winarto, Operator Sistem Informasi Logistik Nanang Sugiarto serta Staff KPU Hendrik. dengan disaksikan oleh Kordiv. SDMO Diklat Bawaslu Eko Agung P. serta Perwakilan dari Kodim dan Polres Kediri. Winarto selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik menyampaikan bahwa bilik suara yang diterima hari ini masih sebagian dari total kebutuhan sejumlah 19.284 bilik. Untuk kekurangannya dalam waktu dekat akan segera dilakukan pengiriman kemungkinan berbarengan dengan logistik kotak suara dan juga segel. "Hari ini kami masih menerima sejumlah 6000 bilik suara dari total kebutuhan kamu 19.284, kemungkinan proses pengiriman kekurangan bilik ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini dan bisa jadi berbarengan dengan logistik lain seperti kotak suara dan segel," tutur Winarto. (and)

KPU Kabupaten Kediri Gelar Bimtek Penggunaan Sistem Informasi Dan Dana Kampanye (SIKADEKA)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (16/11) KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimtek Penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024. Setelah dilakukan pembukaan acara di Aula KPU Kabupaten Kediri, para operator partai politik di arahkan menuju Media center untuk dilakukan bimtek terkait SIKADEKA. Dipandu oleh Kasubbag Tekmas Donny Hendrawan dan Staff Tekmas Panji Dwi Herdian acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB Membuka acara Donny menyampaikan bahwa dalam setiap melakukan tahapan harus pasti,dimana tahapan harus tepat tidak boleh maju atau mundur. "Dalam melaksanakan tahapan kita harus sesuai dengan peraturan, bagitu juga dalam tahapan kampanyen dan Dana Kampaye, semua sudah di atur dalam peraturan KPU", kata Donny. Disambung dengan Panji menyampaikan bahwa SIKADEKA merupakan sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta Pemilu tahun 2024. "Secara umum fungsi SIKADEKA adalah mengelola kegiatan kampanye, Mengelola Pelaporan dana kampanye, Mengelola audit dana kampanye. " terang Panji. Acara dilanjutkan dengan pengaplikasian SIKADEKA dengan menggunakan akun uji coba. Diharapkan dengan membedah setiap menu yang ada di SIKADEKA para operator partai politik dapat memahami cara penggunaan SIKADEKA sehingga fungsi sebagai alat bantu dapat tercapai. (AND)

Sosialisasi Data Kampanye, Dana Kampanye, Dan Penentuan Titik Lokasi APk

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (16/11). KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi Tentang "Kampanye Dan Dana Kampanye Dan Rapat Koordinasi Penentuan Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024". Dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kediri, acara dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan mengundang peserta dari Bakesbangpol, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Dinas terkait dan juga partai Politik Peserta Pemilu. Acara dibuka oleh Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya Agus menyampaikan bahwa acara ini digelar dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan kampanye sehingga dapat segera mengatasi potensi-potensi masalah yang mungkin akan terjadi. "Tujuan kami menggelar acara ini salah satunya adalah untuk melakukan koordinasi guna mengantisipasi potensi-potensi masalah yang mungkin akan terjadi pada tahapan kampanye," tutur Agus. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nanang Qosim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang timline pelaksanaan tahapan kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November 2023. Sebelum itu para peserta pemilu diharuskan untuk mendaftarkan pelaksana kampanye kepada KPU maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye atau tanggal 25 November 2023. "Sampai saat ini belum ada Partai Politik yang mendaftar untuk tim kampanyenya kepada kami", ujar Nanang. Acara diakhiri dengan penyampaian materi tentang Dana Kampanye oleh Anwar Ansori selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Anwar menyampaikan bahwa pelaporan dana kampanye juga harus dilakukan oleh peserta pemilu karena nantinya laporan itu akan di audit oleh akntan publik. "Ada tiga laporan terkait data kampanye yang harus dilaporkan peserta pemilu kepada kami yang pertama adalah LADK, LPSDK dan LPPDK," terang Anwar. (JLA/GP)