
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (13/11), KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Kangor KPU Kota Pasuruan Jl. Panglima Sudirman No.119 A, Kebonagung, Purworejo, Kota Pasuruan, acara dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ,Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 Kab/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim serta Kasubbag Hukum dan SDM yang diwakili oleh Staff Hukum dan SDM Wahyu Mulyawati. Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang dalah hal ini diwakili Divisi Hukum dan Pengawasan Athoillah. Beliau menyampaikan bahwa sebentar lagi sudah masuk pada tahapan pembentukan KPPS, maka perlu dilakukan persiapan yang matang karena perekrutan akan dilakukan di tingkat PPS. "Saya harap persiapan dalam pembentukan KPPS benar-benar matang, terlebih proses rekrutmen ada di tingkat PPS sehingga perlu memberikan pemahaman terkait ini kepada PPS," ujar Atho. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Divisi SDM dan Litbang Rochani. Dalam materinya Rochani menjelaskan tentang timline pembentukan KPPS dan juga persyaratan bagi yang akan mengikuti seleksi KPPS. Selanjutnya pemahanan ini perlu di transfer kepada PPS sehingga dalam melakukan perekrutan bisa berjalan dengan baik. "Pasca rakor ini saya harap teman-teman dapat mentrasfer pemahaman ini kepada PPS di wilyahnya supaya dalam melakukan pembentukan KPPS dapat dilakukan dengan benar dan sesuai aturan," terang Rochani Acara di lanjutkan dengan pemaparan dari tiap Kab/Kota terkait kebutuhan KPPS dan juga tenaga keamanan TPS di wialyahnya.(and)