Berita Terkini

Posisi Media Di Atas Gerbong Demokrasi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (14/10) KPU Kabupaten Kediri menghadiri giat Dialog Komparatif mengambil tema Media Mengawal Pemilu 2024 yang digelar IAIN Kediri bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim. Bertempat di Lantai 4 Aula Gedung Rektorat IAIN Kediri, acara digelar tepat pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menghadirkan tiga narasumber, Lutfil Hakim sebagai Ketua PWI Jatim, Gogot Cahyo Baskoro sebagai anggota KPU Jatim dan Sihono Harto Taruno selaku pakar media. Diawali dengan Lutfil Hakim sebagai Ketua PWI Jatim membuka dialog dengan menyampaikan jika pemilu diibaratkan gerbong diamanakah posisi media? Apakah ada di depan sebagai sopir, di dalam sebagai penikmat pesta demokrasi atau di belakang sebagai ekor. Namun yang tepat menyebutkan jika posisi pers adalah di atas gerbong. “Posisi kita harus di atas. Kita harus tahu semuanya. Yang namanya mengawasi berarti memberikan awas kepada rakyat. Pers berfungsi sebagai kontrol sosial bukan hanya soal pemilu tapi semua harus dikawal oleh pers. Pers juga harus independen.” jelasnya Lutfil. Disambung Gogot Cahyo Baskoro sebagai anggota KPU Jatim menyampaikan bahwa jika terdapat media tidak cukup netral untuk ditinggalkan saja. “Kalau ada media yang tidak netral dan independen cukup ditinggalkan saja. Misalnya suatu media memunculkan caleg itu-itu saja, tanpa memunculkan caleg lain. Cek publikasi di website KPU sebagai penyelenggara untuk mengetahui caleg. KPU juga sudah mensosialisasikan ke sekolah. Seperti pendampingan pemilihan Ketua OSIS, Program 5P, sebagai pembina ucapara dan guru tamu untuk para pemilih Gen Z,” ungkap Gogot Acara ini juga sekaligus menjadi awal kerjasama Program Studi Jurnalistik Islam IAIN Kediri dengan PWI Jatim dan PWI Kediri. Dimana sebelum digelar acara dialog, dilakukan penandatanganan kerjasama. Diharapkan, para mahasiswa IAIN Jurusan Jurnalistik Islam bisa magang di media tergabung di PWI Jatim maupun Kediri. (JLA/AND)

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (13/11), KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Kangor KPU Kota Pasuruan Jl. Panglima Sudirman No.119 A, Kebonagung, Purworejo, Kota Pasuruan, acara dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ,Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 Kab/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim serta Kasubbag Hukum dan SDM yang diwakili oleh Staff Hukum dan SDM Wahyu Mulyawati. Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang dalah hal ini diwakili Divisi Hukum dan Pengawasan Athoillah. Beliau menyampaikan bahwa sebentar lagi sudah masuk pada tahapan pembentukan KPPS, maka perlu dilakukan persiapan yang matang karena perekrutan akan dilakukan di tingkat PPS. "Saya harap persiapan dalam pembentukan KPPS benar-benar matang, terlebih proses rekrutmen ada di tingkat PPS sehingga perlu memberikan pemahaman terkait ini kepada PPS," ujar Atho. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Divisi SDM dan Litbang Rochani. Dalam materinya Rochani menjelaskan tentang timline pembentukan KPPS dan juga persyaratan bagi yang akan mengikuti seleksi KPPS. Selanjutnya pemahanan ini perlu di transfer kepada PPS sehingga dalam melakukan perekrutan bisa berjalan dengan baik. "Pasca rakor ini saya harap teman-teman dapat mentrasfer pemahaman ini kepada PPS di wilyahnya supaya dalam melakukan pembentukan KPPS dapat dilakukan dengan benar dan sesuai aturan," terang Rochani Acara di lanjutkan dengan pemaparan dari tiap Kab/Kota terkait kebutuhan KPPS dan juga tenaga keamanan TPS di wialyahnya.(and)

Semangat Awal Pekan Dengan Apel Pagi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (13/11) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel rutin di halaman kantor. Dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan , Anwar Ansori, apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Dalam amanatnya Anwar menyampaikan pentingnya dilakukan apel pagi setiap awal pekan adalah untuk memupuk semangat. Dengan tumbuhnya semangat di awal pekan, diharapkan dalam sepekan ke depan semangat itu terus berkobar. “Saya harap dengan dipupuk semangat di awal pekan dengan apel pagi ini, semangat itu akan tetap ada hingga akhir pekan“ ujar Anwar. Lebih lanjut Anwar menyampaikan bahwa hari pemungutan suara sudah semakin dekat dan tentunya tahapan-tahapan juga semakin padat. Anwar menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri untuk menjaga kesehatan baik jasmani dan rohani, karena dengan tahapan yang padat akan memakan banyak tenaga dan pikiran. “Hari pemungutan suara sudah semakin dekat, saya harap bapak ibu semua dapat menjaga kesehatan baik kesehatan jasmani maupun rohani," tutur Anwar.(and)

KPU Kabupaten Kediri Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (10/11) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi selaku Inspektur Upacara, acara dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Ninik Sunarmi Selaku Inspektur Upacara membacakan amanat dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Pada intinya isi dalam amanat tersebut adalah sesuai dengan tema yang diusung yaitu "Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan, semangat itu harus tumbuh disetiap diri masyarakat Indonesia. Ditemui setelah upacara Ninik sunarmi menyampaikan bahwa semangat hari pahlawan harus dimaknai dengan baik. Bangsa Indonesia saat ini tidaklah berjuang mengusir penjajah namun harus berjuang untuk memerangi kemiskinan dan kebodohan sesuai dengan tema Hari Pahlawan tahun ini. "Musuh yang paling nyata untuk bangsa Indonesia saat ini adalah kemiskinan dan kebodohan, maka dari itu sebagai bagsa Indonesia kita harus memerangi hal itu," ujar Ninik.(and)

Bimtek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Hari ke-2

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (9/11), KPU Kabupaten Kediri dihari Kedua dalam Bimtek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) dalam pemilu Tahun 2024. Bimtek dilaksanakan di kawasan Trans Studio Mall (TSM) Bandung, dan dimulai pukul 09.00 waktu setempat. Narsumber pertama dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Danang Binuko, dalam paparannya menyampaikan peran pemerintah dan pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu Tahun 2024. “Dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, yakni hasil Kesepakatan Pemerintah, DPR RI, Dan Penyelenggara Pemilu pada Rapat Kerja  bersama Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022”, kata Danang. “Dengan menghasilkan hari dan tanggal pemungutan suara, untuk Pemilu pada hari Rabu 14 Februari 2024 dengan durasi masa kampanye 75 hari dan Pilkada hari Rabu, 27 November 2024”, imbuhnya. Danang juga menambahkan, indikator-indikator yang bisa membuahkan keberhasilan dalam Pemilihan Umum. “Diantaranya, bisa berjalan lancar, sesuai rencana hingga akhir dengan efisien; Penyelenggara yang tepercaya (gugatan proses dan gugatan hasil minim); Menghasilkan pilihan rakyat yang terbaik (inklusif untuk dipilih) ; Tanpa permasalahan besar atau masalah turutan (Korban minim; konflik, sakit, polarisasi) dan Partisipasi pemilih cerdas dan bertanggung jawab sesuai target (inklusif & independen dalam memilih)”, ujarnya. Setelah paparan dari narasumber dilanjutkan dan dibagi masing-masing kelas. Untuk Provinsi Jawa Timur satu kelas dengan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam paparannya Anggota Provinsi Nusa Tenggara Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Sosdiklih Parmas, Fredric dan Yos menyampaikan materi tentang Kampanye dan Dana Kampanye. Dalam paparannya, menyampaikan SIKADEKA merupaan system informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta pemilu tahun 2024. “Sedangkan fungsi secara umum SIKADEKA secara umum adalah mengelola kegiatan kampanye, mengelola pelaporan dana kampanye dan mengelola audit dana kampanye”, ungkapnya. Diakhir peserta langsung di bimtek Aplikasi SIKADEKA oleh KPU Provinsi Jawa Timur yang berkolaborasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.(don)

Wujud Komitmen Suksesi Pemilu Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten dan KPU Kabupaten Kediri Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (9/11) Pemerintah Kabupaten dan KPU Kabupaten Kediri Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Bertempat di ruang Pamenang salah satu gedung di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Kediri, acara dimulai tepat pukul 19.00 WIB hingga selesai. Hadir dalam acara penandatanganan NPHD Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Sekretaris Daerah Kediri Mohammad Solikin beserta jajaran SKPD, demikian juga dari KPU Kabupaten Kediri, hadir langsung ketua KPU Ninik Sunarmi, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta Sekretaris Randy Agatha Sakaira. Acara berlangsung relatif singkat terdiri dari laporan Sekretaris Daerah terkait proses menuju penandatangan, lalu sambutan Bupati Kediri dan diakhiri dengan penandatanganan NPHD. Dalam sambutannya Bupati Kediri, Haninditho Himawan Pramana memberikan arahan terkait antisipasi sekaligus mitigasi terhadap potensi kegaduhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024. "Saya berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Saya juga berharap penyelenggara Pemilu netral." Ujar Mas Dito. Hibah yang diterima oleh KPU Kabupaten Kediri untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 sebesar Rp 78.797.300.000. Dana hibah tersebut akan ditransfer oleh Pemkahb Kediri dalam 2 (dua) tahap yaitu 40 % di tahun 2023 dan 60 % di tahun 2024.(AH)