
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (24/10) KPU Kabupaten Kediri menghadiri kegiatan Publikasi & Dokumentasi Pengawasan Presiden & Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten Kediri yang di gelar oleh Bawaslu Kabupaten Kediri. Bertempat di Amaze Hotel Kediri. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi dan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim serta Perwakilan AJI, Perwakilan PWI, Bakesbangpol, Dinas Kominfo, Polres Kediri, Polres Kota Kediri, Pemantau Pemilu, Lembaga Swadaya Masyarakat Kepemiluan MKLB, Suar Indonesia, Kediri Jayati, Perwakilan Partai Politik dan KNPI Kabupaten Kediri. Acara tersebut menghadirkan narasumber Muhammad Hamdaani Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kediri yang menyampaikan tentang Rangkuman Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu di Kabupaten Kediri dan Arif Subekti Akademisi Dosen Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang yang menyampaikan materi tentang pengawasan pemilu. Hamdaani menyampaikan dalam proses pencalonan, terdapat potensi penyalahgunaan dan pelanggaran hukum seperti pemalsuan dokumen, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Publikasi pengawasan memungkinkan pengawas pemilu, LSM, dan masyarakat umum untuk mendeteksi dan melaporkan tindakan-tindakan curang ini sehingga dapat mencegah kecurangan dan penyalahgunaan wewenang. "Kami berharap seluruh peserta yang hadir dapat bekerjasama dengan Bawaslu untuk mencegah terjadinya potensi pelanggara yang mungkin terjadi pada proses pencalonan, salah satu caranya adalah dengan melakukan laporan kepada kami selaku pengawas dalam Pemilu," ujar Hamdaani. Selanjutnya materi Arif Subekti menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengawasan DPRD terhadap Presiden dan Wakil Presiden dan Memberikan informasi yang akurat serta mudah diakses kepada masyarakat mengenai kegiatan pengawasan pencalonan DPRD. "Masyarakat perlu mengetahui proses pengawasan yang dilakukan, maka dari itu perlu adanya transaparansi sehingga informasi apat dengan mudah diakses oleh masyarakat," terang Arif.(and)