Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (26/9/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Membuka sekaligus menyampaikan sambutan, Afif menyampaikan penyelenggara pemilu harus bisa beradaptasi dengan perkembangan aturan dan kebijakan. Termasuk ketika nantinya keluar aturan Perppu yang akan mengubah jadwal pemilihan kepala daerah bukan digelar pada bulan November 2024. Maka KPU menurutnya harus memaksimalkan kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, yang berjalan beriringan dengan tahapan pemilu. Jika KPU siap, kata Afif, maka para pihak juga akan bersiap menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Ini sudah disampaikan ke para pihak agar seluruh kesiapan penyelenggaraan pilkada bisa dimaksimalkan sehingga Pemilu 2024 maupun pilkada sama-sama berjalan beriringan sukses bersama KPU, pemilu sukses, pilkada sukses,” ujar Afif. Meski demikian Afif menyampaikan agar satker KPU mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Kalau tidak ada anggaran pasti tidak mungkin bisa berjalan, kita tidak butuh anggaran berlebih yang penting cukup,“ tegas Afif. Lebih lanjut, Afif menekankan agar satker menekan residu pilkada, mengeola dana hibah pelaksanaan pilkada dengan hati-hati, menjamin proses berjalan baik dan secara administrasi bisa berjalan sukses sebagaimana diinginkan. Pada sesi arahan, Anggota KPU Yulianto Sudrajat menyampaikan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diberi mandat oleh Undang-Undang untuk mengusulkan anggaran melalui pemerintah daerah. Oleh karenanya Drajat meminta satker mempercepat pembahasan anggaran dan apabila nanti telah dicairkan untuk digunakan sebaik-baiknya. Anggota KPU lainnya, Betty Epsilon Idroos menyampaikan enam hal penting yang perlu dipersiapkan satker menghadapi pilkada yakni, Man (tenaga kerja atau sumber daya manusia); Machine (fasilitas dan sarana penunjang, operasional & non operasional, serta tahapan & non tahapan), Money (butuh anggaran yang diawali dengan NPHD) Methods (panduan pelaksanaan, peraturan KPU/edaran/juknis), Materials (data pemilih yang dimutakhirkan kembali serta perkuat pengamanan siber) dan Market (peserta pemilu dan pemilih). Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan agar penyiapan anggaran pilkada harus rasional. "Rumus sederhana yaitu anggaran pilkada rasional, jumlah realisasi anggaran terakhir dikurangi cost sharing, ditambah inflasi beberapa tahun kemarin, itu anggaran rasional, ketika kurang dari itu maka tidak rasional," ujar Bernad.(and)