Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (18/9/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap I. Berlangsung di Kantor LKPP, hadir memberikan pengarahan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Indonesia merupakan pemilihan dengan durasi yang sangat singkat, jumlah daerah pemilihan terbanyak, serta menjadi yang ketiga terbesar di dunia setelah India dan Amerika Serikat dalam hal jumlah pemilih.“Satu hal yang membedakan Pemilu 2024 dengan pemilu sebelumnya adalah bahwa di tahun yang sama akan ada Pilkada serentak untuk memilih gubernur di 37 provinsi kita, provinsi kita ada 38, tapi untuk Yogyakarta tidak ada pilkada karena yang jadi gubernur raja, kemudian Pilkada untuk 514 kabupaten/kota serentak di waktu yang sama,” kata Hasyim. Menurut Hasyim, ini adalah situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat rencana yang sangat ketat dan teliti, termasuk dalam pengaturan logistik. “Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya. Ini nggak boleh,” tegas Hasyim. Hasyim memberikan contoh, seperti jika jumlah pemilih, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, mencapai sekitar 204 juta, maka jumlah surat suara yang dicetak harus sesuai dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2%. “Tapi DPT ini bukan DPT yang 204 juta gelondongan, nggak, tapi dikalikan. Ini kan angka nasional dikalikan jumlah pemilih dari dua persennya itu, enggak ada disitu, tapi DPT per TPS,” jelasnya. “Maka, kami punya punya data DPT di TPS yang jumlahnya 820.000. Itu berarti ada 820.000-an baris yang kemudian jumlah DPT-nya dikalikan 2%, jadi tidak gelondongan, sehingga ini salah satu contoh ya betapa harus cermat dan harus sudah sampai TPS itu H-1 sebelum hari pemungutan suara,” lanjutnya. Untuk memastikan bahwa perlengkapan pemungutan suara sudah tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 13 Februari 2024, jika pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024, semua ini harus dihitung mundur. Selain itu, pencetakan surat suara juga harus menunggu kepastian mengenai calon presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota. “Sementara Pemilu 2024 waktunya terutama untuk kampanye jauh lebih pendek dibanding 2019. Ingat saya 2019 coblosannya tuh 17 April 2019 betul ya? kampanyenya itu sekitar durasinya 263 hari, artinya ada kelonggaran untuk pengadaan barang dan jasa terutama logistik pemilu,” tambah Hasyim. Oleh karena itu, KPU menghargai kerja sama yang telah terjalin dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam hal pemenuhan logistik untuk Pemilu 2024 dan berharap agar LKPP terus memberikan dukungan kepada KPU dalam upaya memastikan pemenuhan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tujuannya adalah untuk menciptakan pemenuhan logistik yang transparan, profesional, dan berintegritas dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024.(pnj)