Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (12/9/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pengadaan dan Klik Pemesanan Katalog Nasional Logistik Pemilu 2024 Tahap I dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Logistik (SILOG). Berlangsung di Jakarta, hadir memberikan pengarahan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, secara resmi mengakhiri Rapat Koordinasi Pengadaan dan Klik Pemesanan Katalog Nasional Logistik Pemilu 2024 Tahap I dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Logistik (SILOG).
Dalam sambutannya, Bernad menyampaikan perkembangan terbaru sehubungan dengan logistik Pemilu 2024. Dia menekankan bahwa meskipun logistik tidak termasuk dalam tahapan pemilu, itu tetap menjadi tugas utama Sekretariat. Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Sekretaris Jenderal KPU, Sekretaris KPU Provinsi, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab atas pengadaan dan distribusi logistik pemilu atau perlengkapan pemungutan suara. Oleh karena itu, semua tugas ini harus dilaksanakan dengan baik, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Pemilu dari sisi aturan masih menggunakan UU yang sama, namun dari sisi dinamika politik dan sebagian besar Anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota baru, pasti butuh waktu, namun logistik harus tetap bergerak cepat dan tidak boleh molor. KPU juga sudah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder termasuk BMKG, bahwa puncak hujan merata di Indonesia mulai bulan November, dan puncak El Nino di bulan Januari dan Februari 2024, sehingga ini menjadi tantangan dalam distribusi logistik untuk bisa diantisipasi bersama,” jelas Bernad.
Sekretariat bertanggung jawab untuk memberikan dukungan teknis administratif kepada KPU dan juga harus melaksanakan strategi khusus, termasuk persiapan untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah, bekerja dengan aman, serta menangani tugas pasca pemilu.
“Jangan sampai selama proses pemilu bekerja secara jungkir balik selesai pemilu juga masih bekerja jungkir balik. Kepada seluruh sekretaris provinsi, sekretaris kabupaten/kota untuk dapat mengingatkan seluruh jajaran bahwa pekerjaan kita tidak hanya untuk tahun 2024 saja, tapi pekerjaan, hidup, dan karir pasca Pemilu 2024 tetap berjalan,” pungkas Bernad. (pnj)