Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/7) KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Pleno dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Kasubag, bendahara serta notulen. Dalam rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi. Beliau menyampaikan dalam pleno ini terkait rencangan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bulan ini. “Tahapan semakin padat dan beriringan,saya harap setiap kegiatan yang akan dilakukan di persiapkan dengan baik mulai dari anggaran hingga SDM,” kata Ninik. Selanjutnya dalam rapat pleno dibahas terkait tahapan perbaikan pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri yang akan dilaksanakan hingga tanggal 9 Juli. Dikarenakan partai politik peserta Pemilu akan hadir untuk melakukan perbaikan dokumen diharapkan segala persiapan telah dilakukan khususnya dari jajaran KPU Kabupaten Kediri. "Untuk saat ini, tahapan yang sedang berjalan adalah perbaikan pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD. Persiapan harus segera dilakukan hingga batas akhir tanggal 9 Juli 2023 untuk menerima partai politik peserta Pemilihan Umum dalam melakukan penyerahan dokumen perbaikan," ucap Ninik. Rapat pleno dilanjutkan dengan penyampaian laporan realisasi anggaran per tanggal 3 Juli 2023 oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kediri. Laporan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan monitoring dalam pengelolaan anggaran KPU Kabupaten Kediri. (Mrt/humas)