Berita Terkini

KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan silaturahmi ke KPU Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (7/7) pukul 13.00 WIB KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan silaturahmi ke KPU Kabupaten Kediri yang dihadiri oleh Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fauzan Adim, Sekretaris Sulaiman serta Kaubag Perencanaan Data dan Indormasi Anieq Fardah. Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Sekretaris Randy Agtha serta Kasubag. Dalam silaturahmi ini KPU Kabupaten Kediri melakukan sharing pengalaman pelaksanaan Kirab Pemilu 2024. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa "Dalam pelaksanaan kirab kami sangat dibantu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri serta berberapa pihak swasta yang juga peduli untuk mensosialisasikan dan mensukseskan Pemilu tahun 2024," tutur Ninik. Menurut Ninik, bantuan dan dukungan tersebut sangat berperan penting dalam pelaksanaan Kirab Pemilu di Kabupaten Kediri, serta dalam upaya mensosialisasikan dan mensukseskan Pemilu tahun 2024. Pihak KPU Kabupaten Sidoarjo merasa berterima kasih karena telah disambut dengan baik oleh KPU Kabupaten Kediri dan mendapatkan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan Kirab Pemilu 2024. Informasi ini akan menjadi acuan yang berharga bagi KPU Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan Kirab di wilayah mereka.(Mrt/humas)   

KPU Kediri Ikuti Seminar Tantangan Akuntabilitas dan Transparansi Political Funding

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (6/7/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Tantangan Akuntabilitas dan Transparansi Political Funding" yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berlangsung di Surabaya, hadir sebagai keynote speaker Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Masyarakat sangat berperan penting dalam memastikan integritas pemilu karena masyarakat merupakan pemenang sesungguhnya kedaulatan titik dalam menjaga integritas pemilu dapat diawali dengan cara menyampaikan aspirasi mengenai calon pemimpinnya ke partai politik atau parpol. Lebih lanjut, aspirasi tentang kriteria pemimpin kepada partai politik dalam menjaga integritas pemilu sebagaimana yang disampaikan Hasyim yakni peka dalam menjaga hasil pemilu maksud dari hasil pemilu sendiri adalah mengenai perolehan suara maupun konversi kursi hingga calon yang akan terpilih. Selain itu, terdapat hal penting yang disampaikan Hasyim yakni keterlibatan akademisi selama mengawal proses pemilu karena KPU dapat mendorong pelibatan dunia akademik dalam proses pemilu yakni salah satunya dengan cara mengajak mahasiswa untuk aktif berpartisipasi Sebagai penyelenggara ad hoc KPPS di TPS. "Kami juga mengajak kampus di berbagai tempat dalam rangka kampus Merdeka Merdeka Belajar, di mana KPU membuka diri mendorong kampus melibatkan mahasiswa menjadi penyelenggara pemilu, kami siapkan slot untuk menjadi anggota KPPS, tapi mahasiswa tersebut harus domisili sesuai TPS," jelas Hasyim. Terakhir Hasyim menambahkan, "Dan juga kami minta rektor pimpinan kampus walau kerjanya cuma tiga hari, kenapa karena disitulah kedaulatan rakyat diekspresikan dan disitulah kedaulatan dijaga orisinalitas dijaga, maka kami berharap bobot SKS diperbesar," imbuhnya. (pnj)  

Tim Helpdesk KPU Kabupaten Kediri Donny Hendrawan dan Panji melayani konsultasi terkait Pengajuan Perbaikan Dokumen Persayaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Golkar.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (6/7) Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri, tepat pukul 11.00 WIB, Tim Helpdesk KPU Kabupaten Kediri Donny Hendrawan dan Panji melayani konsultasi terkait Pengajuan Perbaikan Dokumen Persayaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Golkar. Adalah Mariska Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri bersama Winda selaku Operator Silon berkonsultasi tentang perbaikan dokumen persayaratan bakal calon. Dari penyampaian hasil verifikasi administrasi ditemukan beberapa dokumen yang belum sesuai sehingga harus dilakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu juga dilakukan konsultasi mengenai eksekusi di Silon khususnya pada tahapan perbaikan ini.   Donny menjelaskan terkait perbiakan dokumen dapat mengacu pada Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 657/PL.01.4-SD/05/2023. Donny juga menyampaikan untuk fokus pada penggunaan SILON, karena SILON juga menjadi syarat utama dalam masa perbaikan. "Dalam masa perbaikan ini ada aturan yang mengatur ketentuan dokumen persayaratan bacalon, diharapkan teman-teman partai politik dapat mengacu pada aturan tersebut dalam melakukan perbaikan dokumen persyaratan," jelas Donny. Tim Helpdesk KPU Kabupaten Kediri siap memberikan bantuan dan konsultasi kepada partai politik dalam menghadapi tahapan perbaikan dokumen. Melalui pertemuan ini, diharapkan Mariska, Winda, dan tim KPU Kabupaten Kediri dapat saling berkolaborasi dan menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, tahapan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dapat berjalan dengan baik, memastikan kevalidan dan keberlanjutan partisipasi partai politik dalam Pemilihan Umum 2024.(Mrt/humas)   

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (4/7) KPU Kabupaten Kediri menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW). Dilaksanakan tepat pukul 13.00 WIB di Media Center KPU Kabupaten Kediri. Ada satu anggota PPS yang akan dilantik dalam acara pengambilan sumpah kali ini. Pergantian dilakukan karena PPS sebelumnya melakukan pengunduran diri. Proses pelantikan dilakukan dengan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi dengan didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta Sekretaris Randy Agatha. Ninik Sunarmi mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik. Beliau berharap anggota PPS yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik dalam persiapan Pemilihan Umum tahun 2024. "Selamat atas pelantikannya, saya tunggu kontribusi terbaiknya dalam mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024," ujar Ninik dengan penuh harapan. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS PAW ini merupakan langkah yang diambil oleh KPU Kabupaten Kediri untuk menjaga kelancaran dan keterpenuhan tugas-tugas PPS di tingkat desa/kelurahan. Dengan pergantian anggota PPS yang dilakukan sebagai respons terhadap pengunduran diri anggota sebelumnya, diharapkan kontinuitas kerja dan kualitas pelayanan PPS tetap terjaga.   KPU Kabupaten Kediri berharap bahwa dengan adanya pelantikan ini, kerja sama dan sinergi antara KPU, anggota PPS, dan seluruh pihak terkait dapat semakin ditingkatkan. Kontribusi anggota PPS yang baru dilantik diharapkan akan memberikan dampak positif dalam kesuksesan Pemilihan Umum tahun 2024, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri.(Mrt/humas) 

KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (4/7) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri, acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, Bawaslu serta Partai Politik Peserta Pemilu se-Kabupaten Kediri. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait pentingnya dilaksanakan acara ini untuk memberikan penyamaan persepsi mengenai proses perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Dikarenakan tahapan perbaikan ini merupak tahapan akhir dalam proses pengajuan Bakal Calon dari seluruh partai politik. "Dalam melakukan proses perbaikan dokumen harus memperhatikan aturan yang berlaku karena tahapan ini merupakan tahap akhir dalam pengajuan bakal calon," terang Ninik.   Acara dilanjutkan dengan acara inti dengan dipimpin oleh Anwar Ansori selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran. Anwar lebih monfokuskan pada aturan-aturan mengenai dokumen persayaratan bakal calon yang akan diserahkan ke KPU. Jika dalam tahapan perbaikan ini masih terjadi kesalahan pada dokumen bakal calon akan menyebabkan bakal calon yang bersangkutan tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2024 karena berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Selain itu Anwar juga membahas terkait kendala-kendala yang dialami partai politik mulai dari memahami hasi verifikasi administrasi, kendala perbaiakn dokumen hingga kedala dalam eksekusi di SILON. "Tidak hanya berfokus pada perbaikan dokumen, dalam proses perbaikan juga harus memastikan eksekusi di SILON juga benar karena hal tersebut juga akan mempengaruhi hasil dari pemeriksaan dokumen kedepannya," tutur Anwar.  Rapat koordinasi ini memberikan kesempatan kepada partai politik peserta Pemilihan Umum untuk memahami prosedur perbaikan dokumen dengan lebih jelas. Hal ini juga sebagai bentuk komunikasi yang baik antara KPU Kabupaten Kediri dan partai politik dalam memastikan bahwa proses pengajuan bakal calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. KPU Kabupaten Kediri berharap agar melalui rapat koordinasi ini, kendala-kendala yang dialami dapat teratasi, sehingga tahapan Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan sukses dan semua partai politik dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.(Mrt/humas) 

KPU Kabupaten Kediri menerima kunjungan Kabag Pengamanan Setjen KPU RI, Ashari.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (4/7) pukul 09.00 WIB KPU Kabupaten Kediri menerima kunjungan Kabag Pengamanan Setjen KPU RI, Ashari. Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta Sekretaris Randy Agtha. Kunjungan tersebut dilakukan dengan maksud untuk melakukan monitoring dan supervisi terkait kesiapan pengamanan Pemilu tahun 2024. Monitoring ini perlu dilakukan guna menganalisis apakah program yang sedang berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ashari sebagai perwakilan dari Setjen KPU RI menyampaikan hasil monitoring dan supervisi terkait kesiapan pengamanan Pemilu tahun 2024 kepada seluruh sub Divisi di KPU Kabupaten Kediri, khususnya kepada personil Jagat Saksana. Ashari juga memastikan kelengkapan peralatan pengamanan yang diperlukan, mulai dari CCTV, HT (Handy Talky), hingga peralatan pemadam kebakaran. Menurutnya, peralatan keamanan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan dipersiapkan dengan baik, sebagai langkah preventif apabila terjadi keadaan yang diluar kendali. "Peralatan keamanan dirasa sangat penting untuk diperhatikan agar kita dapat berjaga-jaga jika suatu saat terjadi keadaan yang diluar kendali," jelas Ashari. Tidak hanya itu, Ashari juga memastikan kelengkapan atribut yang digunakan oleh personil Jagat Saksana di KPU Kabupaten Kediri. Setiap personil Jagat Saksana diwajibkan menggunakan atribut lengkap sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 979/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021. "Atribut bagi Jagat Saksana merupakan identitas yang membedakan personil Jagat Saksana dengan petugas pengamanan lainnya. Oleh karena itu, seluruh atribut wajib digunakan saat seorang Jagat Saksana berada dalam tugasnya," tutur Ashari. Kunjungan ini menjadi momen penting dalam memastikan kesiapan pengamanan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kediri. Dengan adanya supervisi dan monitoring yang dilakukan, diharapkan pengamanan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan terjamin keamanannya. KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pihak Setjen KPU RI serta pihak keamanan lainnya, termasuk Kodim 0809 Kediri, guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan terjamin dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.(Mrt/humas)