Berita Terkini

Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur IV di Kabupaten Kediri telah sampai di Kecamatan Banyakan tepat pukul 13.00 WIB

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Senin (19/6/2023) Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur IV di Kabupaten Kediri telah sampai di Kecamatan Banyakan tepat pukul 13.00 WIB Kehadiran bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 disambut oleh PPK Kecamatan Banyakan di halaman Pendopo Kecamatan Banyakan. Selanjutnya rombongan Kirab Pemilu tahun 2024 di berangkatkan untuk mengelilingi Kecamatan Banyakan mulai dari Ruas jalan Panglima Sudirman Desa Banyakan menuju ke Jalan Desa Jabon. Kemudian berlanjut ke ruas jalan Desa Ngablak. Selanjutnya ke ruas jalan Desa Sendang menuju Desa Bakalan Kecamatan Grogol. Saat rombongan kirab melewati pasar bolawen, dilakukan sosialisasi dengan membagikan flayer dan pernak-pernik Pemilu kepada 200 warga yang ada di pasar bolawen.(and)

Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur IV di Kabupaten Kediri telah sampai di Kecamatan Grogol tepat pukul 15.00 WIB

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Senin (19/6/2023) Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur IV di Kabupaten Kediri telah sampai di Kecamatan Grogol tepat pukul 15.00 WIB Kehadiran bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 disambut oleh PPK Kecamatan Grogol di Balai Desa Bakalan. Selanjutnya rombongan Kirab Pemilu tahun 2024 di berangkatkan untuk mengelilingi Kecamatan Grogol mulai Perempatan Balai desa Bakalan ke barat menuju desa Grogol lalu ke utara arah pasar Gringging. Lalu ke barat prempatan Pustu ke kanan menuju Cerme, lalu ke Sonorejo lanjut Gambyok langsung Sumberjo lalu menuju kantor kacamatan Tarokan Saat rombongan kirab melewati pasar gringging, dilakukan sosialisasi dengan membagikan flayer dan pernak-pernik Pemilu kepada 150 warga yang ada di pasar gringging.(and)

Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur IV di Kabupaten Kediri telah sampai di Kecamatan Tarokan tepat pukul 16.30 WIB

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Senin (19/6/2023) Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur IV di Kabupaten Kediri telah sampai di Kecamatan Tarokan tepat pukul 16.30 WIB Kehadiran bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 disambut oleh PPK Kecamatan Tarokan di Kantor Kecamatan Tarokan. Selanjutnya rombongan Kirab Pemilu tahun 2024 di berangkatkan untuk mengelilingi Kecamatan Tarokan mulai kecamatan menuju desa tarokan, kedungsari, sumber duren, kaliboto, kalirong, kerep, blimbing terakir di pasar kuliner jati. Saat rombongan kirab melewati pasar kuliner jati, dilakukan sosialisasi dengan membagikan flayer dan pernak-pernik Pemilu kepada 500 warga yang ada di pasar kuliner jati.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menerima Estafet Bendera Kirab Pemilu tahun 2024 dari KPU Kota Blitar.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Minggu (18/6/2023)  KPU Kabupaten Kediri Menerima estafet bendera Kirab Pemilu tahun 2024 dari KPU Kota Blitar. Bertempat di area kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) penerimaan bendera kirab ini dibalut dengan Pagelaran seni budaya bertema “Deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa” yang resmi di buka hingga tanggal 24 Juni 2023. Tepat Pukul 08.00 WIB acara di mulai dengan menampilkan berbagai pentas seni budaya yang di miliki Kabupaten Kediri, di antaranya parade Drumband “Genta Buana Brawijaya” dari SMA 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur,kesenian Reog Putra Panji Laras serta jaranan Putro Panji Laras yang akan mengiringi prosesi penerimaan “Panji Kirab” dari rombongan KPU Kota Blitar. Nampak hadir dalam acara Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, Anggota beserta sekretariat, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Bawaslu, Forkopimda, dan 18 Ketua Partai Politik, PPK, PPS, serta tokoh masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dalam sambutannya mengaku senang atas suksesnya Pagelaran Kirab Pemilu hari ini dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak pemangku kepentingan atas partisipasinya dalam mengamankan suksesnya rangkaian acara. ”Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Kabupaten Kediri yang begitu antusias hadir dalam acara kirab pemilu hari ini, bahwa acara ini tidak akan jadi meriah tanpa banyak unsur yang di libatkan,” ucap Ninik. Acara serah terima yang digelar KPU Kabupaten Kediri sangat berbeda, Mengapa demikian? karena penyerahan bendera Kirab oleh Ketua KPU Kota Blitar kepada Ketua KPU Kabupaten Kediri adalah yang pertama kali dilakukan di atas Dadag Merak Reog.(pnj)

KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Gelora.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Selasa (13/6/2023) KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Gelora. Bersama dengan tim, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono hadir ke Kantor DPC Partai Gelora untuk melakukan klarifikasi terkait dokumen pengajuan bakal calon yang diserahkan. Nanang menyampaikan bahwa tujuan KPU melakukan klarifikasi ini adalah untuk memastikan beberapa data Bakal Calon yang di ajukan oleh Partai Gelora. Beberapa data yang membutuhkan klarifikasi antara lain terkait tanggal dan tahun lahir bacaleg. "Salah satu hal yang perlu kita klarifikasi adalah tanggal lahir bakal calon, karena di aturan sudah dijelaskan bahwa batas minimal untuk dapat diajukan adalah umur 21 tahun," jelas Nanang. Selanjutnya Agus juga menyampaikan, bahwa klarifikasi dokumen ini di lakukan KPU sebagai salah satu upaya KPU dalam melakukan pelayanan kepada Partai Politik Peserta Pemilu. "Sebagai penyelenggara sudah seharusnya kita melakukan klarifikasi jika peserta pemilu dalam hal ini melakukan penyampaian dokumen bakal calon yang belum sesuai mengacu PKPU dan Juknis yang dikeluarkan KPU RI," ujar Agus.(and)

KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Bulan Bintang.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Selasa (13/6/2023)  KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Bulan Bintang. Bersama dengan tim, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori hadir ke Kantor DPC Partai Bulan Bintang untuk melakukan klarifikasi terkait dokumen pengajuan bakal calon yang diserahkan. Anwar menyampaikan bahwa KPU akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen ini kepada semua partai politik peserta Pemilu. Salah satu hal yang diklarifikasi adalah terkait nama bakal calon pada dokumen persyaratan tidak sesuai dengan KTP. Hal ini sangat penting untuk di klarifikasi karena perbedaan seperti ini bisa diasumsikan sebagai dokumen tersebut bukan merupakan milik dari bakal calon yang bersangkutan. "Perbedaan nama pada dokumen dan KTP menjadi fokus kita untuk di klarifikasi, karena hal ini sangat penting sebagai acuan KPU dalam eksukusi di tahap verifikasi administrasi," terang Anwar.(and)