Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Keadilan Sejahtera.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Selasa (13/6/2023)  KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Keadilan Sejahtera. Bersama dengan tim, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori hadir ke Kantor DPC PKS untuk melakukan klarifikasi terkait dokumen pengajuan bakal calon yang diserahkan. Anwar menyampaikan bahwa KPU akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen ini kepada semua partai politik peserta Pemilu. Salah satu hal yang diklarifikasi adalah terkait nama pada ijazah yang tidak sesuai dengan KTP. Karena sesuai aturan bahwa nama antar KTP dan ijazah seharus sama. "Klarifikasi seperti ini penting untuk dilakukan untuk meminta kejelasan terkait kebenaran dokumen seperti halnya ijazah yang akan menjadi acuan bagi kita menentukan sah atau tidaknya dokumen tersebut," terang Anwar.(and)

KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Rutin di halaman Kantor.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (12/6/2023) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Rutin di halaman Kantor. Dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kediri, Randy Agatha Sakira, apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB Dalam arahannya Randy menyampaikan bahwa sebentar lagi KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan salah satu kegiatan besar yaitu Penerimaan Panji Kirab Pemilu dari KPU Kota Blitar. Lebih lanjut Randy juga menyampaikan untuk dapat mengoptimalkan sumberdaya yang dimiliki dalam melaksanakan setiap tahapan. Beliau berharap untuk seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri nantinya pada saat pelaksanaan dapat berkontribusi dan bersinergi dengan baik. "Saya berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri dapat berkontribusi dalam kegiatan penerimaan Panji Kirab Pemilu 2024, karena kegiatan ini akan membawa nama KPU Kabupaten Kediri," jelas Randy. Sebagai penutup Randy tidak lupa mengingatkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri untuk terus meningkatkan "respect" kepada sesama. Pastikan kerjasama team, kordinasi selalu terjaga agar tercipat suasana kerja yang solid dan bersinergi.(and)

KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Selang (12/6/2023) KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Pleno dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Kasubag, bendahara serta notulen. Dalam rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi. Beliau menyampaikan dalam pleno ini terkait rencangan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bulan ini. “Bulan ini harus dipersiapkan secara matang mulai teknis pelaksanaan tahapan hingga anggaran karena tahapan bulan ini dan kedepannya akan mulai padat,” kata Ninik. Lebih lanjut Ninik menambahkan dalam pleno juga membahas terkait penerimaan Panji Kirab Pemilu dari Kota Blitar. Beliau menyampaikan untuk sekiranya dapat mempersiapkan dengan baik karena dalam kegiatan tersebut akan mengundang banyak pihak.(and)

KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Perindo.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Senin (12/6/2023)  KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Perindo. Bersama dengan tim, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono hadir ke Kantor DPD Partai Perindo untuk melakukan klarifikasi terkait dokumen pengajuan bakal calon yang diserahkan. Nanang menyampaikan bahwa tujuan KPU melakukan klarifikasi ini adalah untuk memastikan beberapa data Bakal Calon yang di ajukan oleh Partai Perindo. Beberapa data yang membutuhkan klarifikasi antara lain terkait tanggal dan tahun lahir bacaleg. "Salah satu hal yang perlu kita klarifikasi adalah tanggal lahir bakal calon, karena di aturan sudah dijelaskan bahwa batas minimal untuk dapat diajukan adalah umur 21 tahun," jelas Nanang. Selanjutnya Agus juga menyampaikan, bahwa klarifikasi dokumen ini di lakukan KPU sebagai salah satu upaya KPU dalam melakukan pelayanan kepada Partai Politik Peserta Pemilu. "Sebagai penyelenggara sudah seharusnya kita melakukan klarifikasi jika peserta pemilu dalam hal ini melakukan penyampaian dokumen bakal calon yang belum sesuai mengacu PKPU dan Juknis yang dikeluarkan KPU RI," ujar Agus.(and)

KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Ummat.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Senin (12/6/2023) KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Ummat. Bersama dengan tim, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori hadir ke Kantor DPD Partai Ummat untuk melakukan klarifikasi terkait dokumen pengajuan bakal calon yang diserahkan. Anwar menyampaikan bahwa KPU akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen ini kepada semua partai politik peserta Pemilu. Salah satu hal yang diklarifikasi adalah terkait dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan yang diampaikan, seperti halnya pada surat keterangan sehat rohani yang di dalamnya harus memuat pernyataan bahwa bakal calon yang bersangkutan telah dinyatakan sehat secara rohani atau tidak memiliki indikasi gangguan kejiwaan. "Kejelasan keterangan pada dokumen pengajuan sedetail mungkin harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan tujuan untuk dapat menentukan apakah dokumen tersebut sah atau tidak," terang Anwar.(and)

KPU Kabupaten Kediri menghadiri prosesi penyerahan Bendera Kirab 2024 dari KPU Kabupaten Biltar ke KPU Kota Blitar.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Senin (12/6/2023) KPU Kabupaten Kediri menghadiri prosesi penyerahan Bendera Kirab 2024 dari KPU Kabupaten Biltar ke KPU Kota Blitar. Acara dimulai pukul 15.00 WIB dengan dihadiri Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, KPU Kabupaten/Kota sekitar, Forkopimda Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Perwakilan Partai Politik serta PPK se-Kota Blitar. Sementara itu, turut hadir menyaksikan dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU Ninik Sunarmi dan Anggota Nanang Qosim, Anwar Ansori, Agus Hariono, serta Sekretaris Randy Agatha dengan didampingi Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Acara dimulai dengan kedatangan KPU Kabupaten Blitar yang dijemput menggunakan mobil voraider/polisi, Drumband, serta Pembawa Garuda Pancasila dari Paskibraka. Kemudian rombongan KPU Kabupaten menuju tempat yang disediakan dengan diiringi tarian Cucuk Lampah. Acara dilanjutkan dengan pertunjukan Tari Gedog Blitar yang merupakan tarian khas Kota Blitar, selain itu juga disuguhkan kesenian yang ada di Kota Blitar antara lain Barongan dan Barongsai oleh Kridha Mahambira dan Klentheng Poo An Kiong yang menambah semarak acara penerimaan kirab Pemilu 2024. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam. Dalam sambutannya Choirul menyampaikan bahwa KPU Kota Blitar telah telah siap melanjutkan estafet kegiatan Kirab Pemilu tahun 2024 dan akan mempersembahkan yang terbaik demi mensukseskan Pemilu tahun 2024. "Seluruh jajaran kami sudah sangat sangat siap melanjutkan estafet Kirab Pemilu dan kami akan mempersembahkan yang terbaik untuk melaksanakannya," ungkap Choirul.(and)