Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Hati Nurani Rakyat.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (8/6/2023) KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai Hati Nurani Rakyat. Bersama dengan tim, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori hadir ke Kantor DPC Partai Hanura untuk melakukan klarifikasi terkait dokumen pengajuan bakal calon yang diserahkan. Anwar menyampaikan bahwa KPU akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen ini kepada semua partai politik peserta Pemilu. Salah satu hal yang diklarifikasi adalah terkait nama pada ijazah yang tidak sesuai dengan KTP. Karena sesuai aturan bahwa nama antar KTP dan ijazah seharus sama. "Klarifikasi seperti ini penting untuk dilakukan untuk meminta kejelasan terkait kebenaran dokumen seperti halnya ijazah yang akan menjadi acuan bagi kita menentukan sah atau tidaknya dokumen tersebut," terang Anwar.(and)

KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai NasDem.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (8/6/2023) KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi hasil verifkasi administrasi dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri kepada Partai NasDem. Bersama dengan tim, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono hadir ke Kantor DPD Partai NasDem untuk melakukan klarifikasi terkait dokumen pengajuan bakal calon yang diserahkan. Nanang menyampaikan bahwa tujuan KPU melakukan klarifikasi ini adalah untuk memastikan beberapa data Bakal Calon yang di ajukan oleh Partai NasDem. Beberapa data yang membutuhkan klarifikasi antara lain terkait pekerjaan Bakal Calon yang tertera dalam KTP sesuai aturan seharusnya memerlukan dokumen pendukung untuk bisa diajukan sebagai Bakal Calon Anggota DPRD. "Salah satu hal yang perlu kita klarifikasi adalah pekerjaan yang tercantum di KTP Bakal Calon adalah pekerjaan yang sumber pendapatan nya berasal dari APBN, tentunya hal ini sesuai aturan tidak dapat diajukan sebagai bakal Calon Anggota DPRD," terang Nanang. Selanjutnya Agus juga menyampaikan, bahwa klarifikasi dokumen ini di lakukan KPU sebagai salah satu bentuk pelayan kepada peserta pemilu dalam masa tahapan Pencalonan. Sebagaimana sebelumnya pada masa pengajuan KPU juga melakukan asistensi kepada partai politik masa pengajuan dan hasilnya dirasa sangat positif. "KPU semaksimal mungkin melakukan pelayanan untuk seluruh peserta pemilu dengan harapan pada tahapan pencalonan ini seluruh partai politik dapat mengajukan bakal calonnya dan tidak terjadi sengketa di kemudian hari," ujar Agus.(and)

KPU Kabupaten Kediri menghadiri prosesi penyerahan Bendera Kirab 2024 dari KPU Kabupaten Malang ke KPU Kabupaten Blitar.

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (5/6/2023)  KPU Kabupaten Kediri menghadiri prosesi penyerahan Bendera Kirab 2024 dari KPU Kabupaten Malang ke KPU Kabupaten Blitar. Acara dimulai tepat pukul 13.00 WIB dengan dihadiri Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, KPU Kabupaten/Kota sekitar, Forkopimda Kabupaten Blitar, Bawaslu Kabupaten Blitar, Perwakilan Partai Politik serta PPK se-Kabupaten Blitar. Sementara itu, turut hadir menyaksikan dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU Ninik Sunarmi dan Anggota Nanang Qosim, Anwar Ansori, Agus Hariono, serta Sekretaris Randy Agatha dengan didampingi Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Acara dimulai dengan kedatangan KPU Kabupaten Malang yang disambut oleh penampilan Cucuk Lampah dengan musik tradisional Jawa Blitar kutho cilik Kang Kawentar. Sebelum acara dimulai, para tamu disuguhi dengan pertunjukan Flashmob Jinggle Pemilu oleh PPK Blitar serta Tarian Emprak yang merupakan salah satu kesenian barangan yang hidup di daerah Blitar sampai tahun 1980. Usai penyerahan bendera Kirab, Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam sambutannya Hadi menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Blitar telah menanti nanti hadirnya bendera Kirab Pemilu ini dan siap melanjutkan estafet kegiatan Kirab Pemilu. "Seluruh jajaran kami sudah sangat menantikan Kirab Pemilu 2024 ini, dan kami akan mempersembahkan yang terbaik untuk melaksanakannya," ungkap Hadi. Menanggapi yang disampaikan Hadi, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan jika Kabupaten Malang telah selesai melaksanakan Kirab Pemilu 2024 dan akan menyerahkan estafet Bendera Kirab kepada KPU Kabupaten Blitar. Lebih lanjut, Anis menuturkan jika sangat berat untuk melepaskan bendera Kirab ini karena antusias masyarakat di Kabupaten Malang sangat tinggi saat pelaksaan Kirab. "Kami sebenarnya sangat berat untuk melepaskan Bendera Kirab ini, namun tugas kami telah usai walaupun animo masyarakat sangat tinggi di Malang tapi kini saatnya KPU Kabupaten Blitar berganti melanjutkan tugas ini, hingga bendera ini finish ke KPU RI," tutur Anis. Sebagai penutup, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini juga menambahkan sambutan, beliau berujar bahwa Kirab Pemilu masih akan terus berlanjut hingga nanti Bendera Kirab kembali ke KPU RI. Lebih lanjut beliau menyampaikan untuk KPU Kabupaten/Kota yang terlewati jalur Kirab harus mempersiapkan dengan baik dan dengan penampilan atau pertunjukan yang khas sesuai daerahnya. Karena kegiatan Kirab ini juga akan dilombakan dengan indikator pelaksanaan yang paling meriah dan juga publikasi di media sosial. "Kami akan melombakan Kegiatan Kirab ini, untuk menambah semangat kepada KPU Kabupaten/Kota dalam membuat kegiatan semenarik dan semeriah mungkin sehingga sosialisasi kepemiluan dalam tersampaikan ke masyarakat Jawa Timur," tutup Nanik.(and)

KPU Kabupaten Kediri melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir ke sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (5/6/2023) KPU Kabupaten Kediri melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir ke sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kediri. Ketua KPU, Ninik Sunarmi menuturkan bahwa monitoring terbagi menjadi lima tim yang sesuai dengan koordinator wilayah masing-masing pimpinan. Tujuan dilakukan monitoring ini untuk memastikan jajaran di bawah bekerja sesuai peraturan dan tahapan Pemilu yang berjalan. Dan untuk memastikan kendala apa saja yang dihadapi. "Kita melakukan monev dengan tujuan untuk dapat memastikan jajarn dibawah kita melakukan rapat pleno terbuka DPSHP akhir sesuai dengan aturan yang berlaku,sekaligus menginventarisir kendal-kendala yang muncul, terang Ninik. Ninik juga menyampaikan dalam dalam rapat pleno terbuka DPSHP Akhir ini para peserta dapat memberikan masukan kepada PPK terkait Daftar pemilih dengan syarat harus disertai dengan bukti dukung yang konkret. Selanjutnya masukan tersebut akan dituangkan ke dalam berita acara dan akan diteruskan pada rapat pleno terbuka DPSHP Akhir di tingkat Kabupaten. "Masukan dapat disampaikan oleh peserta rapat pleno terbuka DPSHP Akhir dan akan dimasukan dalam Berita acara yang selanjutnya akan ditindak lanjuti di tingkat Kabupaten," terang Ninik.(and)

KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Rutin di halaman Kantor

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (5/6/2023) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Rutin di halaman Kantor. Dipimpin Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri, Agus Hariono, apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB Dalam arahannya Agus menyampaikan bahwa semakin dekat hari pemungutan suara tahapan juga akan semakin padat. Agus mengharapkan peningkatan integritas kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri. Setiap tahapan yang berjalan tentunya akan ada kendala yang berbeda-beda, ada kendala yang mudah hingga kendala yang sulit. Namun dengan kerjasama tentunya kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan. Untuk itu perlu adanya kerjasama di segala sektor. "Akan banyak kendala atau masalah dalam setiap tahapan yang akan kita jalani, namun saya percaya setiap masalah tersebut akan dapat diseleseikan dengan kerjasama diantar kita,"ujar Agus. Selanjutnya agus juga mengingatkan untuk terus merawat rasa kekeluargaan antar pegawai. Dengan meningkatnya rasa kekeluargaan akan meningkatkan juga kesolidan dalam bekerja. Dan untuk merawat rasa kekeluargaan ini perlu menjaga silaturahmi yang baik. "Lebih dari 70 persen waktu kita habiskan di kantor, untuk itu perlu kita menjaga silaturahmi agar terjalin kekeluargaan yang baik,"tutup Agus

KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Rutin

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (5/6/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Rutin Pleno dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Kasubag, bendahara serta notulen. Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi. Dalam rapat pleno kali ini yang pertama kali dibahas yaitu terkait persiapan pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 yang akan diselenggaran pada bulan Juni. Ninik menyampaikan untuk melakukan persiapan sematang mungkin, karena akan melibatkan banyak orang dan jika memungkinkan untuk dilakukan semeriah mungkin. "Masih tersisa waktu untuk dapat memaksimalkan persiapan Kirab Pemilu 2024, saya berharap dapat dipersiapkan sematang mungkin."ujar Ninik. Selanjutnya rapat pleno dilanjutkan dengan pembahasan mengenai proges verifikasi administrasi berkas Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Sejauh ini telah dilakukan verifikasi administrasi kepada 13 Partai Politik yang telah melakukan melakukan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD. "Untuk Partai Politik yang belum diverifikasi kami akan memaksimalkan dua hari kedepan untuk menyeleseikannya, dan akan dilakukan klarifikasi kepada partai yang bersangkutan terkait berkas bakal calon yang belum memenuhi syarat," terang Ninik. Terakhir Ninik, dalam rapat pleno menyampaikan terkait pelaporan realisasi anggaran untuk setiap minggunya yang akan dibahas pada setiap rapat pleno rutin seperti hari ini.(and)