Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (28/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Penutupan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan Silon Dalam Pemilu 2024 Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, di Grand Sahid Jaya Jakarta. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan tujuan bimtek ini digelar adalah agar seluruh ketentuan berkaitan pengajuan bakal calon legislatif dipahami seluruh satker se-Indonesia. "Memang tahapan vermin ini waktunya hingga 23 Juni, namun yang terpenting kita harus paham dulu langkah - langkah yang dipakai serta bagaimana cara mengantisipasi jika ada kemungkinan-kemungkinan masalah yang terjadi berkaitan dokumen bacaleg yang akan kita vermin," ucap Hasyim. Beliau berharap setelah bimtek ini pemahaman seluruh satker sama dalam memperlakukan seluruh dokumen dalam verifikasi administrasi. Menurutnya, dengan pemahaman yang sama akan menumbuhkan keyakinan bahwa proses yang dilakukan telah sesuai serta meminimalisir kesalahan dalam pengeksekusian pada Silon. Turut mengikuti dengan seksama dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Kasubag Tekmas Donny Hendrawan, dan Operator Silon Panji. (pnj)