Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (22/5/2023) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di halaman Kantor. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi selaku Inspektur Upacara, acara dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Dalam amanatnya Ninik menyampaikan sambutan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia yang berisi sejarah Kebangkitan Nasional di Indonesia dengan didirikan Boedi Oetomo. Boedi Oetomo adalah suatu pemantik bagi kekuatan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan di masa yang sulit, baik pada masa pra-kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan. "Semangat Untuk Bangkit!” demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," ucap Ninik. Hari Kebangkitan Nasional hari ini juga kita maknai dengan memperingati perjuangan bersama kita. Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta, akademisi, pers, komunitas, dan seluruh elemen bangsa saling bahumembahu berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa kita dari berbagai krisis global, baik kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik. "Selamat memaknai dan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 bagi kita semua. Berjuang, belajar, bertumbuh, dan terus melangkah maju dengan Semangat Untuk Bangkit," tutup Ninik. (pnj/and)

Forum Konsultasi Publik penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (19/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Bertempat di Kantor KPU Jatim, hadir memberikan pengarahan ketua KPU Jatim Choirul Anam dan sekretariat KPU Jatim Nanik. Sebagai media untuk memperoleh masukan dan evaluasi atas pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Provinsi Jawa Timur turut mengundang berbagai stakeholder dalam forum konsultasi publik ini. Anam mengaku KPU Jawa Timur pada Tahun 2022 telah menjadi pilot project untuk pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik terutama layanan pemutakhiran data pemilih dan pembangunan zona integritas. “Namun berdasarkan penilaian yang ada, kami belum mendapatkan nilai maksimal. Sehingga kami terus berupaya meningkatkan layanan pemutakhiran data pemilih. Salah satunya dengan mengadakan forum konsultasi publik ini. Dengan forum ini kami mengharapkan masukan dan evaluasi dari Bapak/Ibu terkait standar pelayanan yang kami susun,” jelas Anam. Senada dengan Anam Nurul mengungkapkan bahwa adanya masukan dari berbagai stakeholder mengenai pelayanan pemutakhiran data pemilih ini akan menjadikan KPU Jawa Timur agar evaluasi terhadap kekurangan serta langkah-langkah pelayanan pemutakhiran data pemilih yang baik itu seperti apa. Selama kegiatan berlangsung terdapat berbagai materi yang disampaikan oleh stakeholder, salah satunya mengenai standar pelayanan publik, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan laporan ombudsman perwakilan Jawa Timur. Setelah materi-materi disampaikan dilanjut dengan sesi diskusi bersama stakeholder. Terakhir, hasil dari diskusi tersebut KPU Jawa Timur mendapatkan banyak sekali masukan yang membangun kemudian dituangkan dalam berita acara.(pnj)

Sosialisasi Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (19/5/2023) Pukul 13.30 WIB KPU Kabupaten Kediri melanjutkan acara dengan menyampaikan Sosialisasi Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim. Beliau menyampaikan terkait pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 - 23 Juni 2023. Acara dimulai dengan penerimaan Panji KPU dari KPU Kota Blitar dan berakhir dengan penyerahan Panji KPU ke KPU Kota Kediri. Nanang berharap dalam proses kirab PPK dapat terlibat dan juga melibatkan PPS pada kegiatan tersebut. Beliau meminta PPK untuk dapat kreatif menampilkan flashmob saat nanti prosesi penerimaan Panji Pemilu di hari pertama. Selain itu PPK juga harus menyiapkan penyambutan yang meriah saat nanti rute Kirab Pemilu melewati kecamatan - kecamatan yang telah KPU jadwalkan. "Kita harus membuat Kirab Pemilu ini sangat menarik sehingga dapat menarik perhatian sekaligus menyampaikan pesan kepada masyarakat agar turut serta dalam menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024," jelas Nanang. Terakhir, beliau menginstruksikan kepada PPK untuk segera berkoordinasi dengan jajarannya, baik anggota PPK yg lain, PPS, hingga sekretariat guna menyiapkan teknis berkaitan dengan konsep kreasi seni dan juga rute yang nantinya akan dilewati saat Kirab Pemilu melewati kecamatan-kecamatan di wilayahnya, dimana hal ini akan disampaikan satu-persatu saat KPU Kediri mengundang rakor khusus lanjutan dalam pembahasan Kirab Pemilu 2024.(pnj/and)

KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Penerapan Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk Badan Ad Hoc

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (19/5/2023)  KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Penerapan Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk Badan Ad hoc. Bertempat di Media Center, acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, Bawaslu, serta PPK PIC Parmas se-Kabupaten Kediri. Mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori membuka acara kali ini, dalam sambutannya Anwar pentingnya acara seperti ini dilaksanakan supaya penyelenggara di tingkat kecamatan juga mengetahui bangaimana bentuk-bentuk pelanggaran kode etik dan dapat meneruskan ke tingkat PPS nantinya. "Saya berharap setelah mendapat pengetahuan tentang kode etik ini, PPK dapat meneruskan kepada PPS dan sekretariat," tutur Anwar. Acara dilanjutkan dengan materi utama yang disampaikan oleh Komisoner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim. Dalam materinya Beliau menyampaikan bentuk-bentuk pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi di lingkup penyelenggara. Nanang juga menyampaikan untuk penyelenggara harus mampu menempatkan diri agar tidak terindikasi atau bahkan sampai melakukan tidakan yang melanggar kode etik. Menurut Beliau banyak sekali pasang mata yang saat ini mengawasi penyelenggara Pemilu. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran etik, akan berdampak panjang. Penyelenggara bisa mendapat sanksi muali dari teguran hingga sanksi pidana. "Sanksi bagi pelanggar etik bisa berupa teguran tertulis hingga pemberhentian tetap dan juga hukuman pidana," tegas Nanang. Sebagai penutup Nanang menyampaikan sebagai PPK harus dapat menjaga citra baik penyelenggara, jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara menurun yang nantinya juga akan menurunkan partisipasi masyarakat dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024.(and)

#PodcastKPURI Episode 44: Mahasiswa dalam Ruang Kelas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (17/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti podcast KPU RI Episode 44 dengan tema Mahasiswa dalam Ruang Kelas. Berlangsung di kanal Youtube KPU RI, hadir sebagai narasumber Dosen Universitas Gadjah Mada Dr. Abdul Ghofar Karim dan dipandu oleh Host KPU RI Nona Evita. Mahasiswa dari masa ke masa banyak terdapat perbedaan, begitupun mengenai cara pandang di dunia politik. Pemilih muda dahulu cenderung bicara soal partisipasi dalam arti voting atau cara menggunakan hak pilih dengan baik. Berbeda dengan mahasiswa atau pemilih muda sekarang, mereka cenderung menganalisis kandidat dalam konteks kepentingan politik lebih besar. "Misalnya  apa visinya? Apa kaitanya? Dengan begitu mereka sudah tidak perlu lagi terlalu didorong untuk menyadari haknya sebagai pemilih dalam memberikan suara. Tapi mereka sudah melampaui itu, mereka juga lebih banyak bicara soal bagaimana cara mengawasi, salah satunya bagaimana cara menjadi anggota KPPS, dan gimana cara menjadi pemantau pemilu, dsb," Selanjutnya Gaffar membahas mengenai kritisisme, respon, dan interaksi mahasiswa zaman sekarang tentang pemilu di dalam kelas khususnya di beberapa perkuliahan yang spesifik berbicara tentang pemilu. Pertama, mahasiswa didorong untuk terlibat aktif dimana ini adalah tahun electoral 2024 yang tahapannya sudah mulai dari tahun lalu.  "Jadi kami tidak hanya semata-mata memberikan teori ke mereka tapi mendorong mereka untuk aktif. Nah, dengan dorongan seperti itu mereka kemudian jadi berpikir sangat jauh tentang pemilu, yang selalu mereka tanyakan adalah bagaimana cara berkontribusi di dalam proses Pemilu misalnya membantu KPU. Salah satunya kan ada program magang. Jadi yang mereka bayangkan mereka mau memanfaatkan kesempatan magang untuk membantu KPU misalnya dalam sosialisasi atau untuk menguatkan aplikasi-aplikasi yang ada, dll," ungkap Gaffar. Terakhir, Gaffar mengungkapkan bahwa terdapat lagi perbedaan mahasiswa dulu dengan sekarang, yakni mahasiswa zaman dulu cenderung kompetitif sedangkan mahasiswa zaman sekarang cenderung kolaboratif dan kreatif. "Misalnya pada saat saya mengisi kelas saya memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk mengembangkan tugasnya dalam bentuk apapun salah satunya yang milenial sekali, upload video di tik tok atau upload podcast di YouTube pembahasannya tidak jauh dari pemilu. Salah satunya mereka membagikan edukasi seputar pemilu. Jadi saya rasa lebih asik mahasiswa sekarang karena mereka dapat mengemas apa yang diinginkan dan dipahami audience," tambahnya.(pnj)

Consular Talk Show Yang Bertema Sosialisasi Pemilu Luar Negeri 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (17/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Consular talk show yang bertema sosialisasi Pemilu Luar Negeri 2024. Berlangsung daring, hadir sebagai narasumber Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Pemilu 2024 yang akan digelar nanti, kurang lebih sama dengan pemilu 2019. Dimana kita akan memilih anggota DPR, anggota DPR di provinsi, DPRD kabupaten/kota, memilih Presiden, dan memilih DPD. Persis seperti pemilu 2019,  kalau di Indonesia surat suaranya ada 5 jenis kecuali Jakarta yang hanya ada dua, yakni DPR dan. DPRD dan DPRD. Sedangkan  untuk pemilu di luar negeri masih sama untuk memilih dua jenis, yakni pemilu Presiden dan anggota DPR. "Yang sangat membedakan adalah di tahun 2024 nanti ada Pilkada serentak nasional maksudnya adalah memilih gubernur seluruh Indonesia kecuali Yogyakarta. Kemudian memilih Bupati walikota di 514 kabupaten/kota" ungkap Hasyim. Selanjutnya Hasyim juga membahas jika WNI sekarang ini berada di dalam negeri namun nanti begitu mendekati hari pemilu sedang bepergian ke luar negeri maka masuk kategorinya adalah pindah pilih kalau. Pindah pilih ini di dalam pemilu atau undang-undang pemilu dikenal dengan istilah daftar pemilih tambahan (DPT). Terdapat prosedur pindah memilih, yakni harus ada pengantar dari kampung halaman apakah itu dari PPS, PPK, KPU kabupaten/kota.  "Misalkan terdaftar di TPS 1 di pasar Minggu kota Jakarta Selatan, agar dia sebelum berangkat harus mengurus surat pengantar," kata Hasyim.  Jadi, KPU memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi WNI untuk hadir memilih pada hari H. Demikian juga mengenai penetapan hari pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau yang diliburkan, sehingga itu sebenarnya bertujuan untuk memberikan kesempatan WNI. Misalkan kalau di negara-negara Timur Tengah yang berbasis Islam itu hari liburnya Jumat, kemudian kalau di negara-negara lain umumnya libur hari Sabtu Minggu. Nah, dari kecenderungannya itu akhirnya ambil jalan tengah sehingga diputuskan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.(pnj)