Berita Terkini

Sarasehan Sinergitas Kondufisitas Daerah dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalm Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (17/5/2023) KPU Kabupaten Kediri di dapuk sebagai narasumber dalam acara Sarasehan Sinergitas Kondufisitas Daerah dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalm Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Bertempat di Damarmas Resto yang beralamat di kecamatan Ngancar, acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan Anwar Ansori selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten Kediri, Gema Perwakilan Polres Kediri, David perwakilan dari Kejaksaan Negeri, dan juga Sunan sebagai moderator dengan mengundang Toga (Tokoh Agama) dan Tomas (Tokoh Masyarakat) Se-Kecamatan Ngancar serta pengurus Partai Politik. Pada kesempatan itu, Anwar mengajak semua stakeholder yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk saling bekerjasama dalam menghadapi Pemilu 2024. Anwar Ansori dalam arahnya menyampaikan bahwa koordinasi ini mempunyai peranan yang penting dalam sukses dan lancarnya pada Pemilu Tahun 2024. “Tanpa kerjasama yang baik diantara kita, mustahil pemilu dapat terselenggara dengan baik, karena seyogyanya pemilu adalah gawe kita bersama, tak mungkin KPU dapat melaksanakannya tanpa adanya kolaborasi baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan hingga desa," kata Anwar.(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Internal

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (17/5/2023) Pukul 10.00 Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat internal. Rapat dipimpin Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Nanang Qosim dengan dihadiri Kasubag Tekmas Donny Hendrawan, Kasubag KUL Winarto dan Staff Tekmas Panji dan Andhy. Rapat digelar dengan tujuan membahas kegiatan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan pada 18 Juni 2023 hingga 23 Juni 2023. Lebih dalam lagi pembahasan di arahkan pada penentuan kegiatan dan rute yang akan dilalui pada masa pelaksanaan Kirab Pemilu. "Kita harus berusaha memberikan kegiatan yang menarik dalam pelaksanaan Kirab Pemilu kali ini agar bisa menarik animo masyarakat yang nanti endingnya akan meningkatkan partisipasi masyarakat di hari pemungutan suara,"jelas Nanang. Tidak hanya membahas mengenai teknis pelaksanaan kirab, namun juga membahas terkait anggaran yang akan digunakan dalam mensukseskan Kirab Pemilu tahun 2024.(and)

Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (15/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) Berlangsung di Bandung, hadir sebagai Narasumber Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Kepala Bidang Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Erwin Kastiman. Dalam kesempatan kali ini, Raka sandi mengungkapkan bahwa dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia peran media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar. Hal ini dikarenakan media massa memiliki satu kunci kesuksesan dalam pemilu serta turut membangun dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat sekaligus juga sebagai kontrol sosial. “Media berperan penting dalam membangun dan menentukan persepsi publik. Persepsi publik ini akan terbangun sebagaimana media membangunnya,” ungkapnya. Begitu pula mengenai kondusif atau tidaknya pesta demokrasi 2024, sesungguhnya berada di tangan media massa. “Karena itu penting untuk membangun situasi kondusif, tanpa mengurangi kemerdekaan berpikir dan berpendapat rekan-rekan media massa,” kata Raka. Adanya Ngetren media ini merupakan salah satu sarana yang dibentuk DKPP untuk membangun masukan dari media, dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang semakin berkualitas dan menjadi konsumsi positif bagi masyarakat. “Kami berharap untuk mendapatkan masukan-masukan agar kami menjadi lebih baik lagi sebagai penyelenggara Pemilu,” lanjut Raka. Terakhir, Erwin mengungkapkan bahwa media (pers) dapat diperumpamakan sebagai dua sisi mata uang, karena keduanya merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Maka dari itu, media massa memiliki kewajiban bermoral demi menjaga keberlangsungan Pemilu serentak 2024 menuju ke arah baik dan sukses. “Perlu diingat, pers bisa hidup hingga sekarang karena demokrasi,” imbuhnya.(pnj)

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik dan Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pemilu T.A 2023

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (15/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik dan Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pemilu T.A 2023 yang diselenggarakan Bareskrim. Berlangsung di Jakarta, hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Di tengah kompleksnya tahapan Pemilu 2024 terdapat sisi keuntungan dari Pemilu Serentak 2024 ini, yakni dari segi aturan yang tetap berpedoman pada undang-undang atau bisa disebut UU yang sama dengan pemilu sebelumnya yakni UU Nomor 7 Tahun 2017. Sehingga aturan-aturan sudah dapat dipahami walaupun terdapat beberapa penyesuaian. Meski begitu kompleks, Afif mengaku optimis dalam menghadapi Pemilu kali ini dengan berpegang pada pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya. “Modal yang menjadikan kita optimis adalah pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang sukses di tengah situasi pandemi Covid-19,” tuturnya. Selanjutnya, Afif juga menyinggung terkait potensi permasalahan dalam setiap tahapan. Salah satunya pada saat kampanye, tahapan pencetakan, dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, potensi permasalahan dalam tahapan pemungutan suara, tahapan perhitungan, serta rekapitulasi suara. Namun demikian, hal tersebut dapat diantisipasi atas kerja penyelenggara yang kompeten dan berintegritas. Tak lain juga didukung oleh pemerintah, LSM, dan media. Tercipta kolaborasi, koordinasi, dan sinergi dengan kepolisian/TNI dan lembaga negara lainnya. Untuk itu, perlu terdapat kontrol dari masyarakat dalam seluruh agenda Pemilu 2024 serta terdapat Peradilan Pemilu yang berintegritas. (pnj)

Rapat Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu Luar Negeri Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (15/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu Luar Negeri Tahun 2024. Berlangsung di Jakarta, hadir memberikan pengarahan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Dalam tahapan Pemilu terdapat hal yang penting dipersiapkan, yakni logistik Pemilu 2024 yang harus dilakukan secara cermat. Pengalaman dan catatan pengelolaan logistik pada pemilu sebelumnya dapat dijadikan acuan untuk pengelolaan logistik pemilu kelak agar lebih baik. “Saya juga berharap tolong di mapping, petakan semua masalah yang terjadi di 2019 terutama yang masih menyisakan masalah,” ungkap Wima. Selanjutnya, mengenai penyiapan logistik pemilu luar negeri tentu sangat berbeda dibanding Pemilu di dalam negeri. Hal ini dibahas oleh Wima mengingat di luar negeri sendiri menggunakan metode pemilihan yang terdiri dari tiga cara yakni TPS, kotak suara keliling, dan pos. “Nah ini mekanisme harus di mapping,” lanjutnya. Terakhir, Wima berpesan kepada seluruh peserta agar memaksimalkan kegiatan lanjutan pada hari kedua terutama dalam menerima masukan dari narasumber yang akan hadir. Salah satu narasumber yang hadir yakni Kepala Biro Umum Kementerian Luar Negeri Arianto Surojo serta Analis Kebijakan Muda Bawaslu Nurdiansyah. “Saya mohon bapak/ibu bisa menghasilkan yang baik, catatan-catatan bisa di ekspose baik,” pesannya.(pnj)

Rakornas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) dan Pendanaan Terorisme

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (15/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) dan Pendanaan Terorisme. Berlangsung di Jakarta, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Eberta Kawima dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD. Masa kampanye menjadi tahapan Pemilu yang rentan terdapat kegiatan yang disalahgunakan oleh peserta pemilu. Sementara itu, Pemilu 2024 tahapan ini akan berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024. “Yaitu dalam hal penggunaan dana kampanye. Sebagaimana diatur dalam pasal 339 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 bahwa terdapat sumbangan dana kampanye yang dilarang, misalkan bersumber dari tindak pidana dengan maksud untuk disembunyikan atau disamarkan,” jelas Wima. Selanjutnya, Wima mendukung penuh atas rencana aksi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU ini, dibuktikan dengan koordinasi KPU dengan PPATK terkait mekanisme pelaporan dana kampanye agar PPATK dapat ikut serta menelusuri dan mendeteksi dini sumber anggaran yang dikeluarkan untuk kampanye 2024. Terakhir, Mahfud MD menyampaikan hasil kesimpulan yang terkait dengan pemilu, yakni menghimbau kepada seluruh kementerian/lembaga anggota komite TPPU bersama instansi/lembaga terkait, agar senantiasa menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dan menjaga sistem keamanan negara di masa kontestasi Pemilu 2023/2024. "Harapannya untuk mewujudkan Pemilu serentak yang bersih dan berintegritas serta mendukung penuh integrasi bangsa," ungkapnya.(pnj)