Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (13/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Berlangsung di Batam, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Kepala Seksi Pelayanan Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Ferry Anggarendra.
Betty mengungkapkan perjalanan proses pembentukan DPT membutuhkan waktu yang panjang. Pertama, dimulai dengan DPSHP yang dimutakhirkan dengan Daftar Pemilih Tambahan kemudian menghasilkan data terakhir yang cocok dan penelitian terbatas. Selanjutnya, setelah memperoleh DP4, lalu disinkronkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan atau DPB. Lalu diturunkan ke satker KPU untuk di coklit sehingga menghasilkan penetapan DPS. Kemudian 5 April 2023, setelah memasuki proses masukkan dan tanggapan maka ditetapkan DPSHP yakni tanggal 11-12 Mei. "Jadi perjalanan menuju DPT sungguh sangat panjang," ungkap Betty.
Maka dari itu, Betty mengucapkan terima kasih atas kerja keras divisi datin se-indonesia beserta para operator. Melalui kerja keras tersebut Betty yakin bahwa data pemilih dapat berkualitas dan dipercaya. Atas kerja keras tersebut Betty sangat mengapresiasi satker KPU yang sudah 90% menyelesaikan data pemilih ganda baik antar Provinsi dan pengadaan data dalam negeri. "Saya berpesan untuk seluruh satker agar terus melakukan pemeriksaan dan perbaikan kembali data ganda sehingga dapat meminimalisir pemilih lebih dari satu dalam satu nama," jelas Betty.
Sementara itu, Ferry menjelaskan terkait perkembangan terkini data pemilih yang disinkronkan dengan data kependudukan baik data meninggal, pindah, dan datang. Untuk itu, sebagai informasi KPU menyediakan web http://cekdptonline.kpu.go.id/ guna mengecek hak pilih dan jika belum terdaftar KPU mengalihkan pemilih untuk mendaftar diri melalui http://laporpemilih.kpu.go.id/.(pnj)