Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menghadiri Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kabupaten Kediri Periode 2022-2027

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (4/6/2023)  Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menghadiri Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kabupaten Kediri Periode 2022-2027 . Bertempat di Convention Hall SLG Kabupaten Kediri, acara dihadiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) Jajaran Forkopimda, Ormas, perwakilan Partai Politik dan Pimpinan Muhammdiyah. Usai dilantik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kediri, Ikhwan Nurhadi mengajak para anggota dan pengurusnya untuk menjaga amanah yang diberikan Muhammadiyah. "Kami akan terus menjaga amanah Muhammadiyah dengan bekerja untuk kemaslahatan umat dan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah," ujar Ikhwan. Sementara itu, Bupati Kediri Mas Dhito dalam kesempatan itu menyampaikan jika selama ini kerjasama antara Pimpinan Daerah Muhamadiyah dan pemerintah Kabupaten Kediri telah terjadi dengan baik. Kontribusi Pimpinan Daerah Muhamadiyah Muhamadiyah kepada Pemkab Kediri juga tidak sedikit. Maka penting sinergi ini diteruskan. "Menjadi pengurus Muhammadiyah adalah sebuah keikhlasan karena tidak digaji. Semoga ini menjadi ladang ibadah bagi hadirin yang dilantik,” ujar Dhito.(and)

KPU Kabupaten Kediri menerima kunjungan Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur, Rochani

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (31/5/2023) Pukul 11.00 WIB KPU Kabupaten Kediri menerima kunjungan Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur, Rochani. Adapun maksud kunjungan ini adalah guna melakukan monitoring/supervisi terkait verifikasi administrasi pengajuan bakal calon Anggota DPRD di Kabupaten Kediri, selain itu beliau juga ingin mengetahui persiapan yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri dalam menyambut Kirab Pemilu 2024. Monitoring diawali dengan mengunjungi tempat verifikasi administrasi, Rochani ingin mengetahui secara langsung progres yang telah dilakukan KPU Kabupaten Kediri dan juga kendala-kendala yang dialami selama melakukan proses verifikasi administrasi. Lebih lanjut, Rochani menekankan agar setiap verifikator dalam melakukan proses verifikasi untuk teliti dengan memperhatikan petunjuk teknis dari KPU RI. "Teman-teman verifikator harus teliti dalam melakukan verifikasi berkas, jika mendapat keraguan atas berkas calon yang diverifikasi segera lakukan koordinasi dengan pimpinan," ucap Rochani. Selanjutnya, Rochani juga ingin mengetahui terkait persiapan dalam menyambut Kirab Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan melewati Kabupaten Kediri. Beliau meminta agar terkait Kirab untuk dilakukan persiapan yang matang sehingga pelaksanaan kirab dapat mencakup di keseluruhan wilayah Kabupaten Kediri. "Dalam pelaksanaan kirab harus memperhatikan rute yang akan dilalui, jika memungkinkan daerah-daerah pelosok harus dilewati karena kirab kali ini merupakan salah satu saran dalam mensosialisasikan Pemilu Tahun 2024," terang Rochani.(pnj/and)

KPU Kabupaten Kediri mendapat kunjungan dari Bawaslu RI

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (29/5/2023) pukul 10.00 WIB KPU Kabupaten Kediri mendapat kunjungan dari Bawaslu RI. Adalah Ahmad Najihin Badri selaku Staff Ahli Bawaslu RI hadir untuk melihat pelaksanaan verifikasi administrasi pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di Kabupaten Kediri. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kasubag Teknis Donny Hendrawan, beliau menyampaikan bahwa kunjungan Bawaslu RI kali ini untuk dapat mengetahui progres dan juga kendala yang dihadapi KPU Kabupaten dalam pelaksanaan verifikasi administrasi. Menanggapi yang disampaikan, Donny menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi dalam proses verifikasi administrasi berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kediri adalah keabsahan dokumen hasil pindai yang diunggah terkadang dianggap kurang valid karena terkendala hasil pindai yang kurang baik. Namun, hal tersebut dapat diselesaikan dengan koordinasi bersama pimpinan terkait keabsahan dokumen dan dengan memperhatikan Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratab Bakal Calon Anggota DPRD.(pnj/and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rakor Finalisasi Data Hasil Penyusunan DPSHP Akhir dan Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat PPK dan PPS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (29/5/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rakor Finalisasi Data Hasil Penyusunan DPSHP Akhir dan Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat PPK dan PPS. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri, acara dimulai tepat pukul 13.00 WIB dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, serta PPK PIC Data se-Kabupaten Kediri. Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi membuka acara kali ini, dalam sambutannya beliau menyampaikan jika acara ini sangat penting dilaksanakan guna mematangkan persiapan rapat pleno DPSHP akhir di tingkat PPK dan PPS, karena pada tingkatan ini akan banyak sekali dinamika dari daftar pemilih tersebut. "Saya berharap kepada PPK khususnya PIC data harus paham mengenai persiapan-persiapan sebelum melakukan Rapat Pleno DPS akhir mulai dari instrumen hingga persiapan datan nya," terang Ninik. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, beliau menyampaikan apresiasi kepada PPK PIC data yang telah menyelesaikan data ganda di Kabupaten Kediri. "Namun seperti yang kita ketahui bersama bahwa daftar pemilih sangat dinamis, kini muncul lagi data pemilih ganda luar negeri dan harus segera diselesaikan karena jadwal pleno di tingkat PPS sudah sangat dekat," kata Wisnu "Agenda rakor hari ini adalah untuk menyampaikan terkait persiapan yang harus di persiapkan dalam Rapat Pleno DPSHP akhir dan juga menyelesaikan data ganda luar negeri," tambahnya. Usai materi acara dilanjutkan dengan eksekusi data ganda luar negeri yang dikoordinatori oleh operator SIDALIH KPU Kabupaten Kediri.(pnj/and)

RDP Komisi II DPR RI bersama KPU RI, Bawaslu RI, DKPP), dan Kemendagri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (29/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI August Mellaz. Demi keberlangsungan kampanye pemilu 2024 yang kondusif, KPU memutuskan agar seluruh peserta pemilu 2024 mengatur jumlah akun maksimal 20 akun pada setiap jenis aplikasi medsos.  "Pada PKPU sebelumnya (PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum), kami membuka ruang paling banyak 10 akun untuk setiap jenis aplikasi. Untuk rancangan peraturan yang kami ajukan pada saat ini, kami perbanyak dua kali lipat menjadi 20 akun untuk setiap jenis aplikasi,"  jelas August. Selain membahas batas media sosial untuk kampanye Pemilu 2024, KPU juga membahas terkait masa kampanye sesuai yang termuat dalam  RPKPU. Perlu diingat bahwa seluruh peserta pemilu melakukan kampanye pada waktu yang telah ditentukan sampai hari terakhir masa kampanye.   "RPKPU ini juga mengatur isu strategis yang terkait dengan penutupan akun media sosial pada hari terakhir masa kampanye. Ini berdasarkan pengalaman Pemilu 2019. Pada berakhirnya masa kampanye, ternyata masih banyak akun media sosial yang aktif pada masa tenang," ungkap August. Terakhir, KPU membahas mengenai sosialisasi dan pendidikan politik di internal politik peserta pemilu 2024. Sesuai yang termuat dalam RPKPU tentang kampanye dalam penyelenggara Pemilu bahwa KPU RI membuka ruang bagi seluruh partai politik peserta pemilu 2024 agar menggelar sosialisasi dan pendidikan partai politik di internal partainya masing-masing sebelum kampanye dimulai. "Jadi, kami membuka ruang agar partai politik dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai sebelum masa kampanye," tambah August.(pnj)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pleno Rutin

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (29/5/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Rutin. Pleno dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Kasubag, bendahara serta notulen. Dalam rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi. Dalam rapat pleno kali ini yang pertama kali dibahas yaitu terkait Rancangan Kebutuhan Biaya (RKB) untuk Pilkada 2024. Mengingat tahapan Pilkada 2024 sudah dekat, KPU Kabupaten Kediri diminta untuk segera merancang kebutuhan biayanya. "RKB yang kita gunakan untuk tahun 2024 sedikit banyak masih sama dengan tahun 2020,namun ada penyesuaian di beberapa kegiatan," ujar Ninik. Selanjutnya dalam rapat pleno juga membahas terkait persiapan Kirab Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan melewati Kabupaten Kediri. Pembahasan masuk pada persiapan-persiapan yang telah dilakukan di tingkat KPU hingga PPK karena dalam Kirab Pemilu 2024 juga akan melibatkan PPK untuk ikut memeriahkan kegiatan tersebut. Yang terakhir dalam rapat pelno membahas terkait verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten kediri pasca di gelarnya rakor oleh KPU RI. Dijelaskan dalam rapat pleno bagaimana mekanisme yang akan digunakan dalam melakukan verifikasi administrasi. "Meskipun verifikasi administrasi telah dilakukan sesuai tahapan sejak tanggal 15 Mei, pasca rakor verifikasi administrasi KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan mekanisme sesuai dengan arahan KPU RI, terang Ninik.(and)