Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (7/5/2023) Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri, tepat pukul 16.00 WIB, Tim Helpdesk KPU Kabupaten Kediri Donny Hendrawan dan Panji melayani konsultasi terkait Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB). Adalah Joko Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Kediri berkonsultasi tentang dokumen persyaratan dan penggunaan Silon dalam tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Donny menjelaskan terkait persyaratan dapat dilihat dalam PKPU No.10 Tahun 2023. Donny juga menyampaikan untuk fokus pada penggunaan SILON, karena SILON juga menjadi syarat utama dalam pengajuan bakal calon. "Untuk persayaratan lebih rincinya dapat dilihat pada PKPU 10 Tahun 2023, selain persayaratan juga harus memperhatikan penggunaan SILON yang menjadi alat utama dalam proses pengajuan bakal calon," ujar Dony. Donny juga menjelaskan terkait jadwal pengajuan, dimana parpol yang ingin menyampaikan berkas bakal calonnya ke kantor KPU harus dapat memastikan bahwa berkas tersebut telah terupload dengan lengkap ke dalam Silon minimal H-1 sebelum pengajuan dilaksanakan. (and)