Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (2/5/2023) KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara. Acara berlangsung di Bali dan dihadiri oleh Komisioner KPU RI, Kapusdatin Nur Wakit Aliyusron, Anggota KPU Provinsi membidangi divisi datin, Anggota KPU Kab/Kota membidangi divisi rendatin, serta Kasubbag datin dan admin/operator Sidalih. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, serta Operator Sidalih Fuad Efendi. Betty Epsilon Idroos Selaku Anggota KPU RI dalam arahannya menyampaikan pentingnya dilakukan diskusi ini untuk pembelajaran mengenai data-data kependudukan dan WNI penghuni lapas/rutan yang memenuhi syarat menjadi pemilih. Betty juga menyampaikan bahwa data pemilih sangatlah dinamis, maka untuk itu harus sering berkoordinasi dengan Dinas terkait seperti Dispendukcapil dan juga Kemenkumham terkait data penghuni lapas. Selain itu koordinasi juga bisa dilakukan dengan beberapa pengurus pondok bagi yang daerahnya memiliki pondok. "Teman-teman harus sering melakukan koordinasi dengan Dpihat yang terkait dengan data pemilih seperti dinas terkait dan juga pengurus pondok," tutur Betty. Dalam rakor juga turut mengundang Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjen PAS Kemenkumham, Dodot Adikoeswanto yang menyampaikan terkait lokasi khusus di lapas dan rutan, perkembangan dan jadwal pembaharuan data pemilih di lapas/rutan. (and)

Tim Helpdesk KPU Kabupaten Kediri Melayani Konsultasi Partai PKB dan Perindo

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (2/5/2023) Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri, tepat pukul 11.00 WIB, Tim Helpdesk KPU Kabupaten Kediri Donny Hendrawan dan Panji melayani konsultasi terkait Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari partai PKB dan Perindo. Adalah Atok Operator SILON dari PKB dan Mala selaku Operator Silon dari Perindo yang berkonsultasi tentang dokumen persyaratan dan penggunaan Silon dalam tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri. "Untuk persyaratan pengajuan dapat dilihat dalam PKPU No.10 Tahun 2023, sementara terkait Silon dalam penggunaannya semua sesuai dengan yang kita sampaikan dalam bimtek beberapa waktu lain, jika pun ada perubahan dalam penggunaan Silon dimungkinkan hal ini terjadi karena beberapa parpol yang mengubah status admin tingkat kab/kota menjadi terpusat," ujar Dony. Donny juga menjelaskan terkait jadwal pengajuan, dimana parpol yang ingin menyampaikan berkas bakal calonnya ke kantor KPU harus dapat memastikan bahwa berkas tersebut telah terupload dengan lengkap ke dalam Silon minimal H-1 sebelum pengajuan dilaksanakan. (and)

Koordinasi dan Pengecekan Personil Seluruh , KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/kota yang Digelar oleh KPU RI

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (02/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Koordinasi dan pengecekan personil seluruh , KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/kota yang digelar oleh KPU RI. Dilaksanakan secara daring, acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Bertempat di Media Center, dihadiri oleh Kasubag Keauangan Umum dan Logistik dan Personil Jagat Saksana KPU Kabupaten Kediri Ashari, Kabag Jagat Saksana KPU RI, dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh personil jagat saksana wajib melakukan pengamanan dalam setiap tahapan yang dilaksanakan KPU. Untuk saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. "Pada masa tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota seluruh personil wajib hadir meskipun diluar jam piket,"tutur Ashari. Lebih lanjut Ashari juga menyampaikan terkait Kelengkapan personil Jagat Saksana. Beliau menyampaikan setiap personil harus memakai kelengkapan yang telah ditentukan dan menjaga kerapian serta melaksanakan SOP yang benar dalam penerimaan tamu. "Seluruh personil Jagat Saksana harus memperhatikan seluruh kelengkapan dan kerapian,serta wajib melakukan prosedur yang benar jika ada tamu yang hadir," Tegas Ashari. (and)

Rakor Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (1/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Kantor KPU Jombang, hadir memberikan pengarahan ketua KPU Jatim Choirul Anam dan sekretariat KPU Jatim Nanik. Perjalanan kirab Pemilu tahun 2024 akan segera tiba di Jawa Timur kisaran seminggu lagi. Dijadwalkan akan digelar mulai tanggal 9 Mei 2022. Demi mensukseskan program tersebut, KPU Jawa Timur menegaskan untuk seluruh jajarannya baik tingkat kabupaten/kota agar bersiap, baik dari segi teknis maupun anggaran. “Sebab pelaksanaan kirab ini menyangkut partisipasi masyarakat dan hubungan lembaga KPU dengan beberapa pihak,” ungkapnya. Sepakat dengan Anam, Nanik menambahkan terkait pentingnya koordinasi antar kabupaten/kota di masing-masing jalur yang telah ditentukan. “Agar tidak ada selisih waktu serah terima karena kirab dilakukan secara estafet dari kabupaten/kota menuju kabupaten/kota lain,” jelasnya. Perlu diketahui, perjalanan kirab di Jawa Timur sesuai rute yang ada akan melewati 4 jalur. Mulai jalur yang terdekat, yakni jalur IV dijadwalkan pada tanggal 9 Mei di Kota Surabaya secara beruntun lalu menuju Kota Probolinggo, Pasuruan, Malang, Blitar, kota Blitar, Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan. Sementara itu, untuk jalur V akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2023 di Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan jalur VI akan dimulai tanggal 7 September 2023 di Kabupaten Banyuwangi. Dan terakhir jalur VII mulai tanggal 12 September 2023 yakni di Kabupaten Lamongan.(pnj)

KPU menggelar Diskusi Pendalaman Penggunaan Silon Parpol pada Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (30/4/2023) Bertempat di Media Center acara di mulai tepat pukul 20.00 WIB, acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaran serta opeartor SILON Partai Politik Peserta Pemilu. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih kepada operator SILON Partai Politik Peserta Pemilu yang bersedia hadir dalam acara,mengingat acara dilaksanakan secara mendadak. Ninik berharap setelah dari acara ini dapat peserta dapat memperoleh pemahaman yang sama terkait penggunaan SILON sebagai sarana pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Kediri. "Saya berharap acara ini dapat dimanfaatkan sebagai saran untuk lebih memahami bagaimana penggunaan aplikasi SILON untuk Partai Politik Peserta Pemilu," tutur Ninik. Acara dilanjutkan dengan penyampaian dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, beliau menyampaikan bahwa Aplikasi Silon resmi ini tidak jauh beda dan bahkan sama secara keseluruhan terhadap menu-menu dengan Silon Dummy (pelatihan). "Dengan kita adakan acara dadakan malam ini, kita lebih perdalam lagi penggunaannya," ucap Anwar. "Pada kegiatan malam ini, kita bisa bersama-sama diskusi,ngobrol santai dan yang terpenting mengidentifikasi sedini mungkin terkait kendala-kendala atau permasalahan terkait aplikasi silon ini", lanjut Anwar.(pnj/and)

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun 2023

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (30/4/2023) Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menghadiri Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun 2023 . Bertempat di Plataran Candi Tegowangi, acara dihadiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan jajaran Forkopimda. Diawali dengan pembacaan sloka Bagawat Gita oleh Murtaji Ketua Perisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Murtaji juga menjelaskan terkait sloka yang menyatakan untuk bekerja sesuai dengan yang di tentukan. "Pekerjaan diikat dengan karma,maka bekerjalah tanpa pamrih,"tutur Murtaji. Dalam penutupnya Murtaji juga mengajak seluruh undangan terkhusus seluruh pemeluk agama Hindu untuk ikut mensukseskan Pemilu Tahun 2024. "Melalui Bhakti agama dan Bhakti Kerja mari kita sukseskan Pemilu Tahun 2024," tutupnya. (and)