Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Caara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (15/4/2023) Bertempat di kantor KPU Kabupaten Madiun, jalan Raya Ponorogo - Madiun Nomor 46 Madiun. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Bimtek tersebut dengan mengundang 114 peserta yang terdiri dari Ketua, Dvisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Tekmas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Ninik Sunarmi, Ketua Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, serta Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya menyampaikan, dalam tahapan pencalonan DPRD ini beriringan dengan tahapan yang lain, dengan tahapan Teknis itu sendiri ataupun dengan divisi lainnya. “Teman-teman dihadapkan dan juga beriringan dengan tahapan untuk vermin dan verfak pada Partai Prima, mulai tanggal 16-17 April 2023 vermin dan 18-19 April 2023 untuk verfak, di tanggal 20 April 2023 Rekapitulasi di tingkat provinsi Jatim”, ucap Anam. Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, dalam memberikan materi mengatakan teman-teman wajib melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pencalonan ini, karena sangat penting. “Dengan mengundang stakeholder dan partai politik Kab/Kota. Dimana ada beberapa stakeholder yang berkaitan dengan Pencalonan, diantaranya pihak Rumah Sakit, BNN, Dinas Pendidikan Provinsi, Kejaksaan, Pengadilan”, kata Insan. Insan juga menambahkan, disegerakan dan persiapkan untuk membentuk helpdesk pencalonan. Karena helpdesk sangat penting untuk meringankan kerja kita dan membantu layanan konsultasi pencalonan. Kemudian personil helpdesk juga harus dibimtek. Pastikan mereka memahami tahapan pencalonan baik terkait subtansi dan mekanismenya. “KPU Kabupaten/Kota setelah acara di Madiun ini, dimohon menyegerakan, mengagendakan untuk bimtek untuk partai politik dan operator Silon (Sistem Informasi Pencalonan) DPRD Kab/Kota”, jelasnya. (don)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (14/4/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Badan Penyelenggara adhoc untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 . Bertempat di Media Center, acara dimulai tepat pukul 16.00 WIB dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, Bawaslu, serta PPK PIC Hukum se-Kabupaten Kediri. Mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri, Divisi Sosdiklih Parmas Nanang Qosim membuka acara kali ini, dalam sambutannya Nanang pentingnya acara seperti ini dilaksanakan supaya penyelenggara di tingkat kecamatan juga mengetahui bangaimana tata naskah dinas yang benar sesuai aturan yang berlaku. "Penting bagi teman-teman PPK khususnya PIC Hukum mengerti mengenai tata naskah dinas karena dalam penulisan Produk hukum harus mematuhi aturan yang berlaku, tegas Nanang Acara dilanjutkan dengan materi utama yang disampaikan oleh Komisoner Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono. Dalam materinya Beliau menyampaikan terkait tata cara penyusunan produk hukum yang baik dan benar. Dalam Penyusunan harus memperhatikan banyak hal mulai dari bahasa yang digunakan hingga isi substansi nya. Dengan mengetahui bagaimana penyusunan produk hukum yang benar diharapkan PPK PIC Hukum dapat membersamai PIC lain dalam penyusunan naskah dinas pada tahapan Pemilu 2024. Semakin baik dan sesuainya produk hukum yang dibuat akan semakin mudah juga dalam melakukan pengarsipan mulai dari surat menyurat hingga dokumen-dokumen penting lainnya. "Saya berharap karena Hukum merupak selimut KPU, teman-teman PIC Hukum juga harus mampu menjadi pengayom di tingkat kecamatan,"tutup Agus. (and)  

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (13/4/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jatim. Digelar oleh KPU Jawa Timur, hadir memberikan pengarahan ketua KPU Jatim Choirul Anam. Sebanyak 31.570.088 warga Jawa Timur resmi ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu serentak 2024. Anam menyatakan bahwa proses tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang cukup panjang. “Serta melibatkan banyak sumber daya manusia, tenaga maupun anggaran,” lanjutnya. Selanjutnya, Anam menyatakan bahwa penyusunan daftar pemilih telah berjalan sejak Kemendagri menyerahkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada KPU yakni pada tanggal 14 Desember 2022. Usai penyerahan DP4, data selanjutnya disinkronkan dengan daftar pemilih berkelanjutan pada tahun 2022. Dari hasil sinkronisasi tersebut, kemudian dijadikan sebagai daftar pemilih untuk dilanjutkan proses pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada kurun waktu 12 Februari-14 Maret 2023. “Berikutnya sejak 14 Maret 2023 disusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) hasil coklit. Data hasil coklit selanjutnya direkap di semua kecamatan. Dan pada 5 April 2023, KPU Kabupaten/Kota melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS. Kemudian, pada tanggal 13 April 2023 dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS di tingkat provinsi,” jelas Anam. Terakhir, Anam membagikan hasil penetapan DPS pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa timur yakni 31.570.088 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 15.594.407 pemilih dan perempuan 15.975.681, serta jumlah TPS sebanyak 120.548. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Sosialisasi PKPU 6

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (12/4/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi PKPU 6 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024. Bertempat di Meeting room Fave Hotel, acara dimulai tepat pukul 16.00 WIB dengan dihadiri Komisioner, jajaran sekretariat KPU, Bawaslu, serta perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri. Mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri, Divisi Sosdiklih Parmas Nanang Qosim membuka acara kali ini, dalam sambutannya Nanang menyampaikan terkait tema Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa. "Berkaitan dengan hal tersebut maka penting bagi kita, dimana pemilu sebagai musyawarah rakyat harus mampu menjadi sarana/wadah dalam menjaga persatuan bangsa," ucapnya. Nanang juga berpesan kepada para peserta Pemilu, agar nantinya setelah berakhirnya Pemilu tidak ada lagi perselisihan antar peserta. Peserta harus bisa legowo menerima keputusan yang telah ditetapkan. "Bagi yang kalah harus bisa mendukung yang menang, sebaliknya sebagai pemenang harus juga mampu menjadi wadah aspirasi bagi yang kalah," tambahnya. Selanjutnya acara utama di serahkan kepada Anwar Ansori selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan. Anwar menyampaikan PKPU 6 Tahun 2023 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di tingkat Kabupaten Kediri. Anwar menjelaskan terkait Daerah Pemilihan yang digunakan saat ini masih tetap menggunakan Daerah Pemilihan yang sama sejak Pemilu tahun 2004. Anwar berharap untuk Pemilu selanjutnya akan ada usulan-usulan dari peserta Pemilu terkait penataan daerah pemilihan. "Untuk saat ini kita masih menggunakan penataan Dapil yang sama dengan pemilu sebelumnya, namun tidak menutup kemungkinan di pemilu selanjutnya dapil akan berubah sesuai usulan dari peserta pemilu dengan tetap menerapkan prinsip penataan daerah pemilihan," terang Anwar Anwar juga menyampaikan kepada peserta pemilu untuk mempersiapkan diri dalam pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) untuk kepentingan penyusunan Dana Pemilu dan membahas terkait Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan. (and/don)

Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan Silon

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (12/4/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan Silon. Berlangsung di Jakarta, hadir sebagai narasumber Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat. Membuka acara, Hasyim menjelaskan kegiatan ini penting dilaksanakan guna menguatkan aspek teknis. Maka dari itu ia berharap besar agar seluruh peserta (dari jajaran KPU Provinsi) fokus sebab ini merupakan bimtek yang nantinya akan dilaksanakan kembali di jajaran KPU Kabupaten/kota. "Seperti mengenali formulir-formulir dan apa saja yang harus diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan atau Silon," jelasnya. Selanjutnya, Hasyim mengingatkan agar membuka layanan helpdesk. KPU juga saat ini tengah melakukan proses bersurat ke stakeholder terkait pencalonan seperti, Polri terkait hal Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kemkes dalam hal ini terkait pemeriksaan kesehatan, dan Lembaga atau Kementerian lainnya. Terakhir, Yulianto berpesan agar seluruh proses tahapan saling berkaitan, maksudnya proses pencalonan ini saling berhubungan dengan logistik pemilu nantinya. Ia juga menegaskan kepada semua jajaran agar bersiap diri, baik dari sisi mekanisme pencalonan, hingga sumber daya manusia yang sehat sehingga harapannya dapat menjalankan tahapan dengan baik. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri menggelar santunan anak yatim dan doa bersama

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (12/4/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar santunan anak yatim dan doa bersama dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama di Bulan Ramadhan penuh berkah. Bertempat di ruang Media Center, acara dimulai pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kediri, Randy Agatha Sakaira, beliau menyampaikan dengan dilaksanakan acara seperti ini KPU dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Terlebih dalam suasana Bulan Ramadhan. "Di Bulan Ramadhan ini harus kita isi dengan kegiatan-kegiatan yang positif, selain positif juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya Sebanyak 20 anak yatim ikut hadir dalam acara doa bersama. Randy berharap dengan doa bersama ini dapat menjadi dorongan spiritual bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri dalam menjalankan tugas demi suksesnya pemilu serentak di 2024. (and)