Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel Pagi Rutin, Senin 4 Agustus 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (04/08), KPU Kabupaten Kediri menggelar apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai. Petugas apel membuka kegiatan dengan menyampaikan laporan kepada pembina apel, dilanjutkan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, serta mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh peserta untuk mengingat kembali perjuangan pada masa awal kemerdekaan: “Memasuki Bulan Agustus, bulan Kemerdekaan Indonesia, hendaknya kita mengingat kembali masa perjuangan, ketika rakyat Indonesia bergotong-royong melawan penjajah tanpa memandang latar belakang. Kita sebagai generasi penerus yang diberkahi kedamaian ini harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Indonesia ada karena persatuan dan kesatuan seluruh warganya.” Di akhir amanatnya, Nanang Qosim menekankan kepada seluruh jajaran dan staf KPU Kabupaten Kediri untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan semangat perjuangan para pahlawan dalam bekerja.(irf)

Jumat Sehat, Jumat 01 Agustus 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (01/08), pukul 07.30 WIB, KPU Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Jumat Sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan kesehatan jasmani, serta mempererat kebersamaan dan kekompakan antar pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Pada kesempatan ini, seluruh jajaran sekretariat mengikuti kegiatan jalan pagi dengan rute mengelilingi area sekitar kantor KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun tetap aktif, dipenuhi semangat dan antusiasme para peserta, sehingga turut memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan kerja. Agenda mingguan ini bertujuan untuk membudayakan pola hidup sehat, mengurangi kejenuhan dari rutinitas harian, serta menjaga semangat positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tubuh yang bugar, diharapkan pelayanan publik semakin maksimal(irf)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (31/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kediri, Sekretaris, Kasubbag dan Pejabat Fungsional. Nanang Qosim menyampaikan untuk menindaklanjuti surat KPU RI terkait pembuatan laporan Pemilu dan Pilkada, dalam surat tersebut juga sudah dilampiri format laporan untuk dapat disesuaikan. "Untuk laporan Pemilu dan Pilkada 2024 untuk segera di buat dan disesuaikan formatnya dengan surat dari KPU RI," ujar Nanang. Selanjutnya Nanang juga menyampaikan untuk melakukan pengumpulan data untuk laporan yang nantinya dapat digabung menjadi satu laporan yang utuh. "Laporan dari masing-masing subbag dapat dijadikan satu untuk nanti dirangkai menjadi gabungan satu laporan," terang Nanang. Sebagai penutup Nanang berharap dari hasil rapat ini dapat dibuat suatu laporan yang dapat menggambarkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada khususnya di Kabupaten Kediri.(and)

Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 KAMIS, 31 JULI 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (31/7) KPU Kabupaten Kediri via zoom meeting mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU RI. Acara ini turut mengundang Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Sekretaris Randy Agatha, Kasubag didampingi Kasubag Tekhum Donny Hendrawan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai survei yang dilakukan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas di berbagai instansi pemerintah salah satunya KPU. Inspektur Utama, Nanang Priyatna dalam sambutannya menyampaikan jika tujuan utama survei ini adalah untuk memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan KPU. "Setiap tahun pasti KPK melakukan survei ini, kita sebagai satuan kerja wajib mendukung upaya ini, tentunya kita berharap indeks penanganan korupsi di KPU terus meningkat, Hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi (RB) yang berpengaruh pada tunjangan kinerja" ucap Nanang. "Diharapkan dengan peran aktif seluruh pegawai, jumlah responden eksternal yang berpartisipasi dalam SPI 2025 akan meningkat, dan pada akhirnya dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai integritas pegawai KPU," tambahnya. Sebagai informasi SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi.(pnj)

Berbagi Pengalaman dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan teknis pemilu dan pemilihan tahun 2024 RABU, 30 JULI 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu-Jumat (30/7-1/8) KPU Kabupaten Kediri mengikuti berbagi pengalaman dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan teknis pemilu dan pemilihan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU RI. Acara ini turut mengundang KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Irbabul Lubab, Kasubag Tekhum Donny Hendrawan dan Pelaksana Panji. Kegiatan berbagi pengalaman tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dari KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang nantinya akan digunakan KPU sebagai masukan kepada pembuat Undang-Undang, yaitu pemerintah dan DPR. Idham Holik, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaran dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudut pandang yang didapat oleh KPU RI dalam melihat perjalanan pemilu dan pemilihan terbatas, maka dari itu diperlukan sharing pengalaman dari KPU Kabupaten/Kota guna menambah khazanah jalannya pemilu dan pemilihan kedepan. "Untuk itu kami mempersilahkan teman-teman untuk bercerita apa adanya, menyampaikan story yang tidak dituliskan pada laporan resmi pemilu dan pemilihan", kata Idham. “Selain membagikan pengalaman serta upaya dalam memajukan KPU ke depan. Kami juga menekankan agar seluruh jajaran berpikir kreatif dan inovatif (out of the box), sebab dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada selalu ada tantangan yang kadang tidak tercakup dalam regulasi yang berlaku”, imbuhnya. Selanjutnya, 38 KPU Kab/Kota yang telah di tunjuk KPU RI untuk memaparkan berbagi pengalaman dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan teknis pemilu dan pemilihan tahun 2024 selama 3 hari kedepan.(pnj)

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2023

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (29/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip KPU yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Sekretaris Randy Agatha Sakaira, Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Ferawati, serta Fungsional Arsiparis Emy Supriyati. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pengelolaan arsip pasca pemilihan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga. Dilanjutkan sambutan dari Eka Wisnu Wardhana yang mendorong optimalisasi digitalisasi arsip oleh pejabat fungsional di masing-masing satuan kerja. Narasumber Miftahur Rozak menyampaikan materi terkait Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif, Klasifikasi dan Masa Retensi Arsip aktif dan inaktif, serta Evaluasi Tata Kelola Logistik Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Beliau juga menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung efisiensi kerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas informasi kelembagaan secara jangka panjang. Rapat ini bertujuan menyamakan pemahaman dan meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di seluruh jajaran KPU secara profesional dan berkelanjutan.(irf)