Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rakor dan Evaluasi Tahapan Pemilu Serta Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (11/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tahapan Pemilu serta Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024. Digelar di Tegowangi Hall Hotel Grand Surya acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan dhadiri oleh peserta dari PPK, Sekretariat PPK dan Tenaga Pendukung PPK se-Kabupaten Kediri sejumlah 260 orang. Dibuka dengan sambutan dari Nanang Qosim selaku Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang dalam hal ini mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya Nanang menyampaikan terkait kerjasama antara PPK dan Sekretariat. Dalam hal ini sekretariat memiliki tugas untuk memfasilitasi keputusan pleno yang dilakukan oleh PPK. "Sama halnya di tingkat KPU, sekretariat PPK juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi apapun hasil pleno yang telah dilakukan oleh PPK," tegas Nanang. Selanjutnya Nanang juga membahas terkait tahapan yang saat ini sedang berlangsung yaitu pendafataran calon Anggota KPPS. dalam hal ini, pendaftaran dilakukan dan dilaksanakan di tingkat PPS. Nanang berharap setelah dilakukan rakor PPK dapat menyampaikan hasil rakor kepada PPS terkait pembentukan KPPS. "Mulai hari ini pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS sudah mulai di buka, saya harap teman-teman PPK telah mempersiapkan PPS diwilyahnya untuk siap dalam menerima dan juga melakukan seleksi administrasi bagi calon anggota KPPS," ucap Nanang. Sebagi penutup dalam sambutannya, Nanag juga menghimbau kepada seluruh PPK untuk segera mempersiapkan titik lokasi gudang di tingkat kecamatan, mengingat pendistribusia logistik dari KPU semakin dekat. "Segera tentukan lokasi gudang untuk menerima logistik dari KPU di tingkat kecamatan, mengingat jadwal pendistribusian logistik sudah semakin dekat," tuutr Nanang. Direncanakan acara akan berlangsung selama dua hari dengan juga akan menghadhadirkan pemateri dari KPU, Bawaslu, Bakesbangpol dan Kodim 0809. (And)

KPU Kabupaten Kediri Pelaksanaan Rutin Apel Pagi

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (11/12) KPU Kabupaten kediri melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf, Jagat Saksana, dan mahasiswa magang. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Bertindak selaku pembina Apel, dipimpin oleh Winarto, selaku Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kediri, Winarto menyampaikan agar seluruh anggota KPU Kabupaten Kediri mampu berkoordinasi dan bersinergi antar sub bagian, disamping tetap berfokus dengan tugas dan kegiatan pada divisi masing-masing. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada pembina apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Selanjutnya Winarto juga menyampaikan amanat terkait kepemiluan semakin dekat dan menghimbau seluruh anggota untuk selalu beriringan. Tidak lupa Winarto juga menghimbau untuk tetap menjaga solidaritas dan juga memberikan pusat perhatian lebih pada persiapan pemilu. "Saya harap teman-teman mampu melaksanakan tugas dengan akurat melihat semakin dekat dengan pelaksanaan pemilu 2024, mengingat semakin padatnya tahapan jelang pelaksanaan pemungutan suara, yakni tepatnya 65 hari lagi," ucap Winarto (Jla)

Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa serta Honorarium pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa serta Honorarium pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Rapat dilaksanakan pada hari Minggu - Senin, 10 - 11 Desember 2023. Bertempat di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 214, Kebomas, Gresik. Mengawali acara Ketua KPU kabupaten Gresik, Akhmad Roni menyambut seluruh peserta yang hadir dalam forum. Ia berharap agar Rapat Evaluasi yang dilaksanakan dapat memberikan hasil yang bermanfaat baik bagi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam sesi pengarahnnya menyampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten/Kota yang secara aktif menyelesaikan  penandatanganan NPHD.  “Pesan Saya agar hal-hal yang tertuang dalam NPHD dari masing-masing daerah dapat dipenuhi, serta dana sharing yang telah dituangkan dalam SK Gubernur dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara efektif dan efisien,” pesannya. Rozaq mengatakan pula bahwa tujuan kegiatan kali ini guna menyamakan persepsi terkait sharing anggaran Pilkada antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.  “Dengan menghadirkan peserta rapat yang merupakan figur-figur yang telah bekerja keras dalam mewujudkan penandatanganan NPHD, harapannya penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya. Rozaq turut memberikan apresiasi pada Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur yang telah membantu memfasilitasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam proses mewujudkan penandatanganan NPHD. Sementara itu, Sekretaris Nanik Karsini memberikan pengarahan mengenai pelaksanaan Bimbingan Teknis PPS serta Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 - 31 Desember 2023 mendatang.  Selanjutnya, Nanik menyampaikan adanya beberapa KPU Kabupaten/Kota yang mengusulkan tambahan tenaga pendukung dan rencananya akan direalisasikan di tahun 2024. “Diharapkan KPU Kabupaten/Kota segera melaporkan tenaga pendukung yang disediakan anggaran pada RKB Pilkada agar dapat kami data,” tuturnya. Pada hari kedua, agenda dilanjutkan dengan pembahasan terkait Manajemen Risiko atas Akuntabilitas Keuangan Peyelenggaraan Pilkada 2024 yang disampaikan oleh Tantawi Haris dari BPKP Perwakilan Jawa Timur. Forum ini diikuti oleh Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta perwakilan staf yang membidangi. Turut hadir dari KPU Jatim, Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq dan Sekretaris Nanik Karsini, serta staf terkait. (and)

KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi PKPU 25 Tentang Kampanye Pemilu bersama Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (10/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi PKPU 25 tentang Kampanye Pemilu bersama Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Kabupaten Kediri. Digelar di Tempat Bercakap Kopi acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan Ormas Pemuda Pancasila, GP anshor, IPNU, IPPNU, IMM, Nasiyatul Aisyiyah, PHDI, Pemuda Kristien, PaLM, PMII, HMI, GMNI, serta perwaikal BEM dari kampus di Kabupaten Kediri. Dibuka dengan sambutan dari Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang dalam hal ini mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya agus menyampaiakan bahwa pemilih muda memiliki komposisi yg besar dalam pemilu tahun 2024, sehinga banyak sekali peran yang dapat diambil pemuda untuk ikut mensukseskan Pemiu tahun 2024 "Banyak peran yang dapat diambil oleh pemuda dalam Pemilu kali ini, selain hanya sebagi pemilih para pemuda dapat mengambil peran sebagi penyelenggara ataupun pengawas," terang Agus Dalam acara ini juga menghadirkan dua narasumber yaitu Nanang Qosim Selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDm serta Muhammad Haamdaani selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri. Diawali dengan materi oleh Nanag Qosim, beliau menyampaikan terkait tahpan kampanye yang sedang berlangsung. Dalam hal ini Nanang mengajak para peserta ikut aktif dengan menyampaikan jiks terjadi pelanggaran dalam proses kampanye. "Saya berharap para pemuda yang hadir disini dapat berperan aktif untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran kampanye, agar supaya kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Nanang. Mempertegas penjelasan dari Nanang Qosim, Hamdaani selaku narasumber kedua juga menyampaikan bahwa laporan tersebut dapat disampaikan kepada Bawaslu. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan Investigasi dan menetapka apakah hal tersebut masuk dalam pelanggaran kampanye atau tidak. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan seputar daftar pemilih kepada narasumber. (And)

Rakor Pencermatan DPT, DPTb dan Potensi Alamat TPS pada Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (9/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Potensi Alamat TPS pada Pemilu Tahun 2023. Berlangsung di Ambon, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Betty mengundang KPU Provinsi di seluruh Indonesia untuk fokus pada pelayanan kepada pemilih DPT dan DPTb, memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya. Pemusatan perhatian terutama ditujukan pada sistem informasi dan pengelolaan big data sebagai inti bisnis dari divisi Datin. Dalam upaya melayani pemilih yang pindah memilih, satuan kerja (Satker) diinstruksikan untuk mematuhi peraturan, termasuk Undang-undang 7 Tahun 2017 dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pemilih yang dapat pindah memilih. Betty juga meminta agar Satker KPU provinsi berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan akurasi titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Saya mohon KPU provinsi melakukan supervisi dan koordinasi KPU kab/kota untuk memperbaiki menyempurnakan alamat potensial TPS," ujar Betty. Selanjutnya, Betty menyarankan agar Satker KPU provinsi berkoordinasi dengan Satker kabupaten/kota untuk mulai mengidentifikasi nama-nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi khusus. Setelah itu, mereka diminta untuk mencetak formulir A Pindah Memilih dan menyusunnya per TPS di lokasi khusus. Formulir tersebut kemudian harus disampaikan kepada penanggung jawab TPS di lokasi khusus untuk mendistribusikan formulir A pindah memilih, sehingga pemilih di lokasi khusus dapat menggunakan hak pilihnya.  "Serahkan Form A Pindah Memilih, dijelaskan Form A Pindah Memilih setiap pemilih kemungkinan tidak mendapatkan semua surat suara, karena alamatnya tidak sesuai alamat [KTP-el dengan] di tempat mereka berada," tegas Betty. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rakor Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Bersama Steakeholder

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (9/12) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Stakeholder. Digelar di Tempat Bercakap Kopi acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menghadirikan PPK yang memiliki TPS lokasi Khusus yaitu Kepung, Kandangan, Mojo, Gurah Purwoasri, Ngasem, Pare, dan Semen. Selain itu dalam acara ini juga mengundang perwakilan dari Pondok Pesantren yang dijadikan TPS Lokasi Khusu Dibuka dengan sambutan dari Agus Hariono selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang dalam hal ini mewakili Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi mengenai DPTb. "Kita harus menyamakan persepsi mengenai DPTb, pada prinsipnya DPTb ada pemilih yg sudah tercatat dalam DPT karena suatu hal melakukan pindah pilih di tempat lain," terang Agus. Acara dilanjutkan dengan acara inti dengan materi yag disampaikan oleh Eka Wisnu Wardhana selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam pemaparan nya Wisnu mengungkapkan bahwa perlu dilakukan update data DPTb yang ada di TPS Lokasi Khusus. “Data merupakan sesuatu yang akan terus berubah, oleh akrena itu perlu adanyan update data terkait DPtb di TPS Loksus," ucap Wisnu. Sebagai penutup dalam materinya Wisnu mengajak peserta dari pondok pesantren yang terdapat lokasi khusus untuk bisa bekerjasama dengan PPK dalam hal update data pemilih dilokasi khusus. Menurut Wisnu, data DPTb di TPS Loksus sekarang masih sangat besar kemungkinannya akan berubah, mengingat santri dan satriwati yang akan lulus dari pondok. "Saya harap para pengurus Pondok pesnatren yang terdapat TPS lokasi Khusus dapat bekerjasama dengan PPK di wilayahnya untuk mengupdate daftar pemilih di TPS lokasi khusus," terang Wisnu. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan seputar daftar pemilih kepada narasumber. (And)