Berita Terkini

Partai Amanat Nasional menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (11/8) Partai Amanat Nasional menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No.1, Ngasem, Kediri. Pengajuan perbaikan dokumen ini diserahkan oleh Tim Penghubung DPD Partai Amanat Nasional Destu Purnomo pada pukul 23.37 WIB dan diterima secara langsung oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi, Anggota Anwar Ansori, Nanang Qosim dan Agus Hariono. Hadir pula perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri menyaksikan rangkaian acara ini.(and)

Launching of Electionhouse

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (11/8/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Launching of electionhouse.org. Berlangsung daring, hadir memberikan pengarahan Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. Khoirunnisa Nur Agustyati berpendapat bahwa media alternatif memegang peran penting dalam Pemilu 2024. Ia awalnya mengungkapkan bahwa baik media alternatif maupun media utama memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang seimbang mengenai pemilu. "Peran media alternatif atau media arus utama tadi sebetulnya kan memberikan informasi yang berimbang adanya, misalnya electionhouse.org ada konde.co, ada Engage Media," ujar Ninis. Dia melihat bahwa media memiliki kemampuan untuk menyediakan informasi alternatif yang mudah diakses oleh publik, membantu masyarakat mendapatkan informasi yang sah.  Ninis juga menunjukkan bahwa tidak semua informasi harus berasal dari penyelenggara pemilu karena tidak semua orang tahu alamat situs webnya. "Walaupun sudah masuk ke alamat situs webnya itu, di fitur bagian mana nih harus mencari informasi ini," katanya. Ninis juga menambahkan bahwa electionhouse.org membawa konsep jurnalisme data untuk membuka keterbukaan data dan menyajikannya dalam bentuk yang lebih interaktif, seperti infografis. "Publik punya alternatif informasinya. Ini peran media alternatif," pungkas Ninis. Sesuai jadwal KPU, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara nasional pada pemilu DPR sebelumnya. Dengan total 575 kursi di parlemen, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 memerlukan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total minimal 34.992.703 suara. (pnj)  

Partai Bulan Bintang menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (11/8) Partai Bulan Bintang menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No.1, Ngasem, Kediri. Pengajuan perbaikan dokumen ini diserahkan oleh Tim Penghubung DPC Partai Bulan Bintang Hamdan Jauhari pada pukul 21.43 WIB dan diterima secara langsung oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi, Anggota Anwar Ansori dan Nanang Qosim. Hadir pula perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri menyaksikan rangkaian acara ini.(and)

Partai Demokrat menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (11/8) Partai Demokrat menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No.1, Ngasem, Kediri. Pengajuan perbaikan dokumen ini diserahkan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Indra Diniawan bersama Tim Penghubung Ahmad Aly Ridlo pada pukul 19.30 WIB dan diterima secara langsung oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi dan Anggota Agus Hariono Hadir pula perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri menyaksikan rangkaian acara ini.(and)

Partai Garuda menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (11/8) Partai Garuda menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No.1, Ngasem, Kediri. Pengajuan perbaikan dokumen ini diserahkan oleh Ketua DPD Partai Garuda Fauzan bersama Tim Penghubung Muh. Habib Sholeh pada pukul 17.28 WIB dan diterima secara langsung oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi dan Anggota Agus Hariono Hadir pula perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri menyaksikan rangkaian acara ini.(and)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (11/8) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan Pengajuan Perbaikan Rancangan Daftar Calon Sementar (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD ke Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No.1, Ngasem, Kediri. Pengajuan perbaikan dokumen ini diserahkan oleh Tim Penghubung DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Wasis pada pukul 16.40 WIB dan diterima secara langsung oleh Ketua KPU Ninik Sunarmi dan Anggota Anwar Ansori Hadir pula perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri menyaksikan rangkaian acara ini.(and)