Berita Terkini

PPID KPU Kediri Layani Wawancara Penelitian dari Mahasiswa UIN Tulungagung

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (6/3/2023) KPU Kabupaten Kediri menerima permohonan izin penelitian dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Adalah Sekar Natasya Rosida, Program Studi Strata Satu (S1). Dan akan menyelesaikan tugas akhir program sarjana (S1) dengan melaksanakan tugas penelitian di KPU Kabupaten Kediri. Kedatangan ke KPU Kabupaten Kediri dengan maksud dan tujuan melakukan penelitian KPU Kabupaten Kediri dengan judul skripsi “Rational Choice Pemilih Kotak Kosong Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kediri Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020”. Nanang Qosim, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM langsung menerima mahasiswa tersebut untuk melakukan penelitian di KPU Kabupaten Kediri dan menjelaskan terkait Pemilih Kotak Kosong Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kediri Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. “Kotak kosong bukan berarti kotak suara yang kosong, melainkan munculnya calon tunggal yang tidak memiliki saingan sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong. Adanya calon tunggal tidak lantas membuat calon tunggal tersebut serta merta secara aklamasi diangkat menjadi kepala daerah,” kata Nanang. “Maka dalam sistem Pilkada dikenal adanya pemilu antara pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong. Fenomena calon tunggal pada Pilkada 2020 Kabupaten Kediri ini merupakan sebuah anomali demokrasi,”imbuhnya. Lebih lanjut Nanang, hal ini karena menurutnya fenomena calon tunggal saat pemilu di beberapa negara biasanya terjadi di daerah dengan jumlah pemilih yang sedikit. Namun, hal sebaliknya justru terjadi di Indonesia yang memiliki jumlah pemilih yang besar. “Adapun penyebab dari adanya kotak kosong beragam, mulai dari sulitnya memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada terutama bagi calon independen, sistem koalisi yang pragmatis, hingga gagalnya kaderisasi di level partai,” terangnya. (don)

Tes Wawancara Tenaga Pendukung Sekretariat PPK untuk Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (6/3/2023) KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Tes Wawancara Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kediri. Seleksi tes wawancara dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 6 dan 7 Maret 2023 dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Randy Agatha Sakaira, selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kediri mengatakan, seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini dibuka pada tanggal 21 sampai dengan 23 Februari 2023, jumlah pendaftar sebanyak 113 (seratus tiga belas) orang mengirimkan dokumen lamaran melalui Email yang telah ditentukan. “Selanjutnya, dilakukan penelitian administrasi persyaratan oleh Panitia Seleksi sehingga yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 94 (sembilan puluh empat) orang untuk berhak ikut Tes Wawancara,” kata Randy. “Tenaga Pendukung Sekretariat PPK ini diambil 2 (dua) orang untuk masing-masing di 26 (dua puluh enam) Kecamatan di Kabupaten Kediri, yakni total jumlah 52 orang,” imbuhnya. “Dengan jadwal tes wawancara pada hari Selasa, 6 Maret 2023, untuk Kecamatan Semen, Mojo, Kras, Ngadiluwih, Kandat, Wates, Ngancar, Puncu, Plosoklaten, Gurah, Pagu, Gampengrejo dan untuk hari Rabu, 7 Maret 2023 Kecamatan Grogol, Papar, Purwoasri, Plemahan, Pare, Kepung, Kandangan, Tarokan, Kunjang, Banyakan, Ringinrejo, Kayen Kidul, Ngasem, Badas,” pungkas Randy. Lebih lanjut Randy, pada pelaksanaan perekrutan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini atas dasar Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 123 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Terakhir, beliau berharap siapapun yang nanti terpilih menjadi tenaga pendukung, harus mampu secara maksimal membantu PPK menjalankan semua instruksi yang diberikan KPU Kabupaten Kediri, mengingat seluruh jajaran KPU dari tingkat provinsi hingga desa harus tegak lurus sepenuhnya. (pnj)

Pentingnya Komunikasi Guna Meminimalisir Kesalahpahaman

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (6/3/2023) tepat pukul 08.00 WIB, KPU kabupaten kediri menggelar apel di awal minggu bulan maret 2023 yang dilaksanakan didepan halaman kantor. Apel diikuti jajaran sekretariat terdiri dari pejabat struktural,pejabat fungsional, pelaksana serta siswa magang. Bertindak sebagai pembina apel Sekretaris Randy Agatha yang mengapresiasi jajaran sekretariat yang mau dan mampu untuk mengikuti kegiatan apel rutin meski didalam padatnya tahapan pemilu 2024. Randy menekankan agar terus memperbaiki antara pimpinan dengan sekretariat karena komunikasi itu sangatlah penting apalagi di tahapan yang sangat padat ini. "Kita ketahui bersama dengan tahapan yang telah beririsan pasti banyak kegiatan yang sering kita lakukan, maka penting komunikasi untuk dijaga, hal ini guna meminimalisir adanya kesalahpahaman antara satu dengan yang lain, jangan sampai kesalahpahaman terjadi ditengah kita melakukan kegiatan yang melibatkan banyak pihak," ucapnya. Selain itu, beliau juga mengingatkan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, serta meningkatkan kinerja masing-masing, sehingga kedepannya KPU Kabupaten Kediri menjadi lebih baik dari sebelumnya. (ziz/pnj)

Konsolidasi Wilayah Dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (5/3/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Konsolidasi Wilayah Dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang digelar KPU Jatim. Dilaksanakan secara daring dan via streaming, acara dimulai tepat pukul 19.00 WIB dengan dihadiri jajaran KPU Provinsi, Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi 38 KPU Kabupaten/Kota, 666 Ketua beserta Divisi Data dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Ketua beserta Divisi Data dan Informasi 8.494 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Jawa Timur. Turut Hadir dari KPU Kabupaten Kediri Ketua Ninik Sunarmi, Divisi Rendatin Eka Wisnu, Kasubag Rendatin Ika Kurnia, dan operator SIDALIH M.Fuad Efendi. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menuturkan bahwa konsolidasi ini penting agar proses Coklit yang dilakukan dapat diselesaikan sebelum 14 Maret 2023. "Tentunya lebih cepat lebih baik, tapi jangan sampai Coklit yang dilakukan menyalahi prosedur," ucap Anam. Anam meminta agar Coklit dilakukan dengan hati-hati, harapannya tidak ada laporan masyarakat kepada Bawaslu terkait petugas Pantarlih KPU yang asal-asalan dalam menjalankan tugas. Yang tak kalah penting disebutkan Anam, seringkali data pemilih menjadi salah satu bahan bagi pihak yang kalah untuk melakukan gugatan terhadap KPU. "Maka penting data pemilih harus tersusun secara valid, akurat, mutakhir, dan komprehensif," paparnya. Lanjut Anam mengatakan, kegiatan pemutakhiran daftar pemilih menjadi salah satu bagian penting penyelenggaran pemilu. Bahkan, daftar pemilih merupakan core business utama KPU. "Data pemilih sebagai bagian cara kita untuk memastikan hak konstitusional warga negara terakomodir dengan baik,"terang Anam. Kemudian, data pemilih juga menjadi dasar pengadaan logistik Pemilu. Salah satunya pengadaan suara suara yang harus dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berkaitan dengan tahapan, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut mengatakan tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang panjang. Memerlukan banyak energi serta melibatkan banyak personil. "Kami sudah merekrut Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang akan melakukan coklit sampai 14 Maret 2023. Ke depan sampai 4 Juli 2023 KPU juha akan menetapakan DPT. Apakah berhenti?," tanyanya. Anam mengatakan tidak. Sebab proses pemutakhiran akan dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan sampai 8 Februari 2024. (pnj)

Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Dan Kinerja Pantarlih Serta Evaluasi Progres Coklit

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (4/3/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Dan Kinerja Pantarlih Serta Evaluasi Progres Coklit. Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No. 1 Kediri. Rakor dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sejumlah 53 orang hadir dalam acara, terdiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri dan PIC Hukum dan Pengawasan serta PIC Sodiklih, Parmas, dan SDM Kecamatan Se-Kabupaten Kediri . Nampak hadir dalam acara, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta Ketua Divisi Teknis Penyelengggaraan Anwar Ansori. Pada kesempatan ini, Nanang Qosim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, menyampaikan progres berapa persen progres coklit hingga saat ini. Terlebih evaluasi pembentukan dan kinerja Pantarlih sejauh ini, apakah ada permasalahan ataupun kendala-kendala. “Masing-masing kecamatan akan kami list, berapa progres coklit, berapa persen tingkat penyelesaiannya Pantarlih dalam mencoklit, per Desa per Kecamatan akan tanyakan satu persatu,” kata Nanang. “Karena apa, karena kami ingin mengetahui seberapa progresnya, karena kami punya target penyelesaiannya. Sedangkan waktu tinggal 11 hari, terhitung hari ini hingga tanggal 14 Maret 2023 mendatang,” imbuhnya. Nanang juga menambahkan terhadap kinerja Pantarlih, sudah sesuai prosedur, sesuai norma dan ketentuan yang ada apa tidak. Dan kami akan mengevaluasi tentang perihal tersebut. Agus Hariono, Ketua Divisi Hukum dan pengawasaan menambahkan, dalam evaluasi pembentukan dan kinerja Pantarlih ini, kita dapat mengidentifikasi potensi kendala dan permasalahan pada pembentukan Pantarlih ataupun badan Adhoc pada pemilu dan pemilihan. Dan juga, akan menemukan solusi atas kendala dan masalah pembentukan pantarlih dan badan Adhoc pemilu dan pemilihan sebagai rekomendasi kegiatan di periode selanjutnya.(don)

Jadikan Hasil Coklit Sebagai Dasar Pemutakhiran Daftar Pemilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (4/3/2023) Hari Ke-2, Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Pemilu Tahun 2024 bersama 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Tenggilis No. 1 Surabaya. Rakor dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Perencanaan Data dan Informasi Ika Kurnia Palupi dan Operator SIDALIH Muh. Fuad Effendi. Pada hari kedua, Nurul Amalia selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan dalam rakor ini melanjutkan pembahasan terkait persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dari hari pertama. "Kita bersama-sama harus memastikan bahwa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau DPHP yang disusun, harus sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yakni PKPU 7 Tahun 2023”, ucap Nurul. “Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan hasil Coklit, dimana disusun dalam urutan Pemilih per nama untuk pemilih baru, dihapus, pemilih yang TMS dan perbaikan data pemilih. Dan teman-teman juga memastikan bahwa data benar benar bersih dari kegandaan,” imbuhnya. (don)