Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (27/2/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Provinsi Jawa Timur di Tingkat Kab/Kota. Tepat pukul 10.00 WIB rekapitulasi digelar di Media Center KPU Kabupaten Kediri. Dengan mengundang Bawaslu, Verifikator Kecamatan (PPK PIC Teknis Penyelenggaran) se-Kabupaten Kediri, serta 17 narahubung/LO Anggota Bakal Calon di tingkat Kabupaten Kediri. Anwar Ansori, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan Verifikasi Faktual yang telah kita laksanakan sesuai norma dan Peraturan KPU yang ada yakni PKPU 10 tahun 2022. “Kami telah memaksimalkan berkoordinasi, berkomunikasi semaksimal mungkin mulai dari bawaslu, panwascam, LO/narahubung dan verifikator kami yang ada di kecamatan,” kata Anwar. “Dalam tahapan verfak yang sesuai jadwal mulai pada tanggal 6 hingga 26 Februari 2023, di tingkat Kabupaten Kediri terdapat sampel atas 17 Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya. Anwar menambahkan, sejumlah 1.994 dukungan dari 17 calon DPD yang ada di Kabupaten Kediri dan dilaksanakan verifikator tingkat Kecamatan (PPK) dengan di bantu PPS setempat. “Dari hasil verfak dan rekapitulasi atas dukungan diatas, teman-teman verifikator menyampaikan satu persatu tiap-tiap kecamatan atas dukungan Bacalon Anggota DPD dihadapan Bawaslu dan narahubung Bakal calon anggota DPD,” ucap Anwar. “Penyampaian tersebut, mulai dari hasil MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan kita tarik ke dalam Berita Acara yang nantikan akan kami bawa ke rekap tingkat Provinsi, setelah ditandatangani komisioner kami berlima tentunya,” ucapnya.