Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (20/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti forum diskusi aktual atau SDA dengan tema Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Pada Pemilu 2024. Kegiatan yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan dalam Negeri (BSKDN), menghadirkan narasumber dari Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan sekretaris BSKDN Kurniasih.
Melayani secara maksimal kepada pemilih dan peserta pemilu merupakan salah satu komitmen KPU, umumnya untuk setiap kelompok pemilih, khususnya kelompok rentan.
Berikut yang termasuk ke dalam kategori kelompok rentan adalah masyarakat adat, panti, narapidana, disabilitas, sampai masyarakat yang direlokasi sebab bencana alam. Sebagai bentuk pelayanan, saat ini KPU tengah berupaya mendirikan TPS khusus bagi mereka yang termasuk kelompok rentan.
Kurniasih menyatakan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak pilih kepada kelompok rentan pada pemilu perlu prioritaskan bagi penyelenggara Pemilu maupun pemerintah.
"Berkaca pada Pemilu tahun 2019, masih terdapat kendala penyediaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk kelompok disabilitas, perolehan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk masyarakat adat maupun perkembangan KTP elektronik untuk narapidana juga masih perlu dioptimalkan," jelasnya.
"Kami telah melakukan pendataan kepada kelompok rentan tepatnya pada saat awal partai mendatangi dari rumah ke rumah, secara paralel yang nantinya KPU Kabupaten atau kota akan mendatangi calon-calon lokasi yang akan dijadikan TPS khusus," ungkap Betty.
Terakhir, Betty menambahkan KPU juga mengklaim bahwa maksud dari TPS khusus ini adalah untuk menciptakan pelayanan yang nyaman khususnya bagi disabilitas.(pnj)