Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (4/3/2023) Hari Ke-2, Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Pemilu Tahun 2024 bersama 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Tenggilis No. 1 Surabaya. Rakor dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Perencanaan Data dan Informasi Ika Kurnia Palupi dan Operator SIDALIH Muh. Fuad Effendi. Pada hari kedua, Nurul Amalia selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan dalam rakor ini melanjutkan pembahasan terkait persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dari hari pertama. "Kita bersama-sama harus memastikan bahwa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau DPHP yang disusun, harus sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yakni PKPU 7 Tahun 2023”, ucap Nurul. “Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan hasil Coklit, dimana disusun dalam urutan Pemilih per nama untuk pemilih baru, dihapus, pemilih yang TMS dan perbaikan data pemilih. Dan teman-teman juga memastikan bahwa data benar benar bersih dari kegandaan,” imbuhnya. (don)