Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (23/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti webinar Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2024. Digelar oleh Ditjen Polpum Kemendagri, hadir sebagai narasumber dari Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Tahapan Pemilu 2024 saat ini tengah memasuki proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Namun tahapan kali ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berkaca pada pemilu tahun 2019 lalu, hasil DPT diketahui mengalami perubahan beberapa kali usai diputuskan. Maka dari itu, Bachtiar menegaskan agar kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2004 dapat terus dimaksimalkan. “Apalagi ini (penetapan DPT adalah) hal yang paling mendasar dan sangat konstitusional. Adalah soal jaminan hak privat warga negara itu terlindungi, bahwa setiap orang memiliki hak memilih. Jangan sampai gara-gara tidak tercatat dalam DPT, lalu dia, warga yang bersangkutan, tidak dapat menjalankan hak pilihnya,” jelas Bachtiar. Selanjutnya, Betty menambahkan bahwa proses pemutakhiran data, jadwal penyusunan daftar pemilih, jadwal penyusunan daftar pemilih pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua (jika terlaksana putaran kedua), hingga menjelaskan terkait data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh KPU sejak tanggal 14 Desember 2002 beserta Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yakni pada pemilu tahun 2019 atau Pilkada 2020, sebesar 204.559.713 pemilih. "Hasil sinkronisasi DP4 dan DPT terakhir akan diturunkan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah, dimulai sejak tanggal 12 Februari dan berakhir pada tanggal 14 Maret 2023," ungkap Betty. (pnj)