Berita Terkini

Bimtek Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (8/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimtek Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga. Berlangsung di Sidoarjo, hadir sebagai narasumber Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro dan Kepala Humas Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Vinda Maya Setianingrum. Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2004 merupakan tanggung jawab bersama. "Artinya tanggung jawab peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara. Tapi juga seluruh elemen masyarakat," jelas Gogot. Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat salah satunya yakni dengan cara pemberitaan, peliputan, hitung cepat, survei/ jajak pendapat, pendidikan politik, sosialisasi, dan publikasi, serta berbagai penelitian dan kajian. "Mengingat Pemilu 2024 akan banyak sekali tantangan, terutama hoax dan ujaran kebencian yang bertujuan mendelegitimasi KPU. KPU sebagai penyangga pemilu harus melek digital terutama media sosial," ungkap Gogot. Selanjutnya, Vinda mengungkapkan bahwa peningkatan parmas sangat penting dan membutuhkan banyak pelibatan dari masyarakat. "Agar masyarakat muncul rasa memiliki dan mempunyai loyalitas tinggi terhadap demokrasi maupun pemilu," ungkapnya. Maka dari itu KPU perlu mengelola media sosial semaksimal mungkin titik karena dewasa ini media sosial sangat diminati terutama kalangan pemilih pemula. "Masih ada waktu sebelum 14 Februari 2024, silahkan melakukan transformasi, kemas dengan baik dan kreatif setiap informasi pada media sosial," pesan Vinda. (pnj)  

TNI-POLRI Siap Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (8/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Kegiatan Rapat Pimpinan (RAPIM) TNI - POLRI Tahun 2023 dengan tema "TNI-POLRI Siap Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". Kegiatan R yang diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ini menghadirkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai narasumber. KPU merupakan penyelenggara pemilu yang bertanggung jawab penuh atas legitimasi institusi demokrasi dan transisi kekuasaan. Oleh karena itu, KPU mengaku telah mempersiapkan secara totalitas untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. "Menurut saya terdapat prinsip Pemilu secara global (guiding principle of election) yang di dalamnya meliputi profesionalisme, efisiensi, transparansi, integritas, independensi, serta pelayanan publik," jelas Hasyim. Berikutnya, Hasyim juga memaparkan bahwa terdapat tiga jenis konten disinformasi kepemiluan. Pertama, kelompok rentan menjadi kelompok yang sering ditemui adanya disinformasi kepemiluan. Kedua, disinformasi yang mendelegitimasi proses pemilu. Ketiga, disinformasi adanya penguburan informasi terkait prosedur teknis kepemiluan. "Maka dari itu, perlu saya sampaikan terdapat strategi yang dimiliki KPU RI untuk menangkal disinformasi kepemiluan, yakni dengan mengakses cek fakta hoax kepemiluan di laman kpu.go.id. Selanjutnya melakukan counter issue di medsos KPU RI, selanjutnya menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama dengan stakeholder yang terkait, antara lain Bawaslu, Kominfo, KPI, Dewan Pers, AMSI, platform medsos informasi resmi (pers rilis). Terakhir, membagikan hasilnya ke media terverifikasi, seperti membuat Bakohumas KPU, memperbarui pelayanan informasi kepemiluan melalui PPID serta Podcast KPU RI," jelas Hasyim. Terakhir, Hasyim mengungkapkan adanya dukungan dari TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keberlangsungan pesta demokrasi ini semoga dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya disinformasi. (pnj)  

Rapat Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAPA dan UAPPA E-1 Semester II/Tahunan Unaudited Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (8/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAPA dan UAPPA E-1 Semester II/Tahunan Unaudited Tahun 2022 Berlangsung di Jakarta, hadir memberikan pengarahan Plt. Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat dan Kepala Biro Keuangan dan BMN Yayu Yuliani. Rapat Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAPA dan UAPPA E-1 Semester II/Tahunan Unaudited Tahun 2022 merupakan sebuah ajang guna melaksanakan konsolidasi kepada seluruh satker KPU mengenai kepentingan penyusunan laporan keuangan dan upaya mencari solusi terhadap kendala yang terjadi. “Semoga rapat ini dapat meningkatkan kinerja KPU seoptimal mungkin, memperteguh komitmen, dedikasi dan profesionalisme terhadap tugas. Menambah wawasan tentang penyusunan laporan keuangan dan cara meningkatkan kualitas LKKL KPU RI,"harap Purwoto. Kegiatan yang melibatkan pejabat/staf di KPU Provinsi ini diharapkan dapat disampaikan dan mengkomunikasikan terkait informasi-informasi terpenting yang diperoleh melalui kegiatan ini kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja masing-masing. Selanjutnya, Yayu menyampaikan terkait manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini. Pertama, membagikan pengetahuan kepada entitas akuntansi dan entitas pelaporan mengenai peraturan peraturan dan implementasi terhadap sistem akuntansi berbasis akrual. Kedua, persoalan yang masih ada terkait Laporan Keuangan Semester II tahun 2002 (Unaudited) mengenai beberapa aspek. Ketiga, peserta bisa menyusun dan menyampaikan terkait Laporan Keuangan Semester II Tahun 2022 (Unaudited) secara tepat waktu. “Semoga dengan diselenggarakan kegiatan ini akan mendukung KPU untuk memperoleh kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Yayu. (pnj)  

Bimtek Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Calon Anggota DPD

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (8/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimtek Verfikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Calon Anggota DPD. Kegiatan ini menghadirkan Ketua KPU Jatim Choirul Anam sebagai narasumber. Pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD (Bacalon DPD) pada Pemilu Tahun 2024 mekanismenya tidak jauh berbeda dengan proses verifikasi faktual partai politik pada pemilu tahun lalu. Meski demikian, KPU tetap harus melaksanakan aturan proses verifikasi faktual secara komprehensif. “Untuk itu, menjadi penting kali ini dilakukan bimbingan teknis (bimtek) sebab regulasinya berbeda,” kata Anam. Maka dari itu, akan terlaksana tahapan yang begitu panjang yang harus dilewati sebelum pelaksanaan verifikasi faktual, saat ini terdapat proses verifikasi administrasi yang telah dilakukan. “Hari ini kita akan melakukan persiapan proses rekapitulasi rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu,” imbuh Anam. Anam berpandangan bahwa dalam pelaksanaan proses verifikasi faktual dukungan bacalon  DPD ini, KPU akan lebih mudah karena terdapat PPK dan PPS yang telah dilantik sehingga proses yang dilalui dapat sangat terbantu. KPU dalam melaksanakan tahapan-tahapan ini tidak berjalan sendiri, mengingat banyak tahapan yang akan dilalui. Seperti saat ini, KPU juga telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih yakni pada tanggal 6 Februari 2023 dan dilanjutkan dengan pelatihan secara berjenjang. Berikutnya terdapat kegiatan pencocokan dan penelitian yang akan dimulai pada tanggal 12 februari 2003.  “Tentu ini harus menjadi perhatian KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga ritme pelaksanaan berbagai tahapan Pemilu,” pesan Anam. (pnj)  

Ketua KPU RI : Tidak Boleh Baperan Dalam Politik dan Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (7/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Puncak Resepsi Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) bertema “Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru”. Berlangsung di Gelora Delta Sidoarjo, hadir memberikan sambutan oleh presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dalam kesempatan kali ini, Hasyim mengungkapkan bahwa dalam pemilu 2024 bisa terjadi antara partai dan tokoh partai menjadi partner dalam koalisi Pilpres yang sama atau juga bisa menjadi lawan dalam koalisi Pilpres yang berbeda. Selanjutnya mengenai Pilkada 2024, partai atau tokoh partai yang dulunya menjadi partner dalam Pemilu 2024 kini berubah menjadi lawan dalam koalisi Pilkada 2024 yang berbeda, atau bisa juga yang semula lawan dalam Pemilu 2024 kini dalam Pilkada 2024 menjadi kawan sebab masuk ke dalam koalisi yang sama. “Tidak ada kawan dan lawan yang abadi dalam politik dan pemilu, yang abadi adalah kepentingan. Oleh karena itu, tidak boleh ‘baperan’ dalam politik dan pemilu,” imbuhnya. Karena pada prinsipnya, semua manusia adalah saudara atau yang bisa disebut persaudaraan Islam (ukhuwah islamiyah), persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah), dan persaudaraan (ukhuwah basyariyah). “ Jadi walaupun kita berbeda pilihan dan koalisi, kita tetap satu juga, Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika," kata Hasyim. Acara Puncak resepsi satu abad NU ini diawali pembukaan langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Beliau mengungkapkan apresiasinya atas peran Nahdlatul Ulama selama satu abad ini untuk bangsa dan negara terutama dalam menyebarkan warna yang luar biasa terhadap Indonesia, yakni nilai keislaman dan keindonesiaan, kebangsaan, persatuan dan kesatuan, serta kerukunan dalam keberagaman. (pnj)  

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (7/2/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di media center, giat ini berlangsung dari pukul 13.00 - 19.00 WIB. Pada kesempatan itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori menjelaskan bahwa bimtek dilakukan untuk membekali tim verfikator terkait tata cara verifikasi faktual yang akan dilakukan. "Kesiapan ini penting agar tim yang nantinya kita turunkan ini betul - betul paham akan tupoksi maupun cara berkomunikasi saat berhadapan langsung dengan pendukung Bacalon DPD dilapangan," ucapnya. Adapun verifikasi faktual dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, dengan mendatangi tempat tinggal sesuai alamat atau tempat lain. Kedua, mengumpulkan dukungan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tempat lain yang disepakati antara verifikator dan Tim Penghubung Bacalon. Ketiga, dilakukan dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi melalui video call/video conference. Keempat, melalui rekaman video (pnj)