
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (19/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri lakukan Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota Dalam Pemilihan Umum di Favehotels Kediri. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa elemen masyarakat, diantaranya; partai politik, Bakesbangpol, dispendukcapil dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kependudukan, organisasi mahasiswa, hingga organisasi kepemudaan. Acara tersebut dibuka dengan sambutan dari Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri. Ia juga menjadi moderator bagi pemateri sosialisasi yaitu Komisioner Divisi Perencanaan Data, dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana, “Pak Wisnu merupakan komisioner yang ahli dalam beberapa bidang di KPU, meski sebenarnya sosialisasi ini merupakan bagian dari divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang hari ini berhalangan hadir karena harus dinas luar. Beliau tadi malam sudah simulasi menyampaikan materi untuk siang ini,” jelas Ninik. Wisnu menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan salah satu tahapan yang krusial bagi partai politik, khususnya bagi partai non parlemen dan partai parlemen yang juga harus tetap bersiap. Ia juga meminta Bawaslu juga tetap siap siaga untuk memantau, termasuk bagi masyarakat yang juga perlu tahu. “Hal ini merupakan salah satu tahapan yang krusial karena awal pertempuran partai politik mulai dari sini (penataan dapil), dapil merupakan arena pertempuran bagi para calon peserta pemilu 2024,” ungkap Wisnu. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi aplikasi yang dikembangkan oleh KPU RI yaitu SIDAPIL (Sistem Informasi Daerah Pemilihan) yang memudahkan dalam penataan dapil karena aplikasi tersebut bisa mendeteksi kecamatan yang digabung dalam daerah pilih maupun dipisah. Selain SIDAPIL, beberapa hal yang menjadi materi sosialisasi adalah urgensi penataan dapil, rancangan program kegiatan penataan dapil yang akan datang, pencermatan data kependudukan dan data wilayah, hingga tujuh prinsip pendapilan sesuai Undang - undang. Terakhir, Wisnu menantang para peserta guna memberikan usul terkait dapil, bukan hanya partai politik. Namun juga para tokoh masyarakat, Bawaslu, hingga organisasi mahasiswa sebagai akademisi, “saya ingin penataan dapil bukan hanya dilihat dari kacamata kepentingan politik, namun juga kacamata akademisi,” jelasnya. (Adn/Humas).