Berita Terkini

Rekrut Badan Ad Hoc, KPU Kediri Tempelkan Pengumuman Pendaftaran PPK dan PPS pada 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (21/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri kunjungi 26 Kantor Kecamatan di Kabupaten Kediri guna tempelkan pengumuman pendaftaran PPK dan PPS dalam Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilakukan oleh pegawai di lingkungan KPU Kediri, baik ASN maupun PPNPN yang dibagi menjadi beberapa tim guna memaksimalkan SDM dan mempermudah pendistribusian pengumuman. Penempelan pengumuman tersebut sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai dibukanya perekrutan Badan Ad Hoc (PPK dan PPS) oleh KPU Kediri dalam menyongsong Pemilu 2024. Pengumuman tersebut ditempel pada tempat yang mudah dijangkau dan dilihat oleh masyarakat umum. Sehingga, kantor kecamatan dinilai strategis karena menjadi salah satu pusat pelayanan informasi di Kecamatan. “Kami sudah menempelkan pengumuman di tiap-tiap kantor kecamatan, harapannya bisa menjangkau seluruh masyarakat,” jelas Andik. Selain itu, informasi mengenai pendaftaran Badan Ad Hoc bisa diakses pada Sosial Media dan laman resmi atau dengan mengunjungi kantor KPU Kabupaten Kediri. (Adn/Humas)

KPU Kediri Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Terkait Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pelamar Badan Ad Hoc

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (21/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri kunjungi Kantor Dinas Kesehatan dalam rangka koordinasi terkait pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi calon pelamar badan Ad Hoc. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim, Komisioner Divisi Hukum Agus Hariono, dan didampingi oleh Mahasiswa Magang dari IAIN Kediri. KPU Kediri disambut baik oleh perwakilan dari Dinkes yaitu Kepala Dinkes, Dokter Bambang, serta Dokter Rahma.  Kunjungan tersebut guna menyampaikan surat permohonan keringanan pada setiap puskemas dan klinik di Kabupaten Kediri untuk memberikan prioritas pelayanan tes kesehatan (tes gula darah, kolestrol, dan tekanan darah) bagi masyarakat yang ingin mendaftar PPK dan PPS di Kabupaten Kediri. Ada beberapa hal yang menjadi bahasan utama kunjungan dalam rangka koordinasi tersebut. Salah satunya adalah perkara tarif biaya tes kesehatan yang tidak bisa diturunkan. “Tidak bisa jika harus menurunkan tarif biaya tes, karena adanya keterbatasan logistik, jadi mungkin hanya bisa memberikan prioritas bagi masyarakat yang akan tes kesehatan untuk daftar PPK dan PPS,” jelas Dokter Bambang. (Adn/Humas)  

Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Bersama 50 Mahasiswa Perwakilan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Minggu (20/11/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Ngobrol Santai dalam rangka Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 bersama 50 mahasiswa perwakilan beberapa Perguruan Tinggi di Bengkulu. Berlangsung di Pantai Panjang Bengkulu, hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI Parsadaan Harahap. Agen perubahan dan pembangunan di Indonesia, merupakan salah satu penafsiran mahasiswa perguruan tinggi. Terutama bisa dilihat pada ranah politik dan demokrasi, Pemilu dan Pilkada yang terselenggara akan menghasilkan pemimpin. Baik di eksekutif maupun legislatif, tak lupa kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan pada daerah masing-masing.  Keberadaan pemimpin eksekutif dan legislatif mempunyai peran penting terutama dalam kewenangannya membuat regulasi demi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi para mahasiswa untuk terjun dan berperan aktif dalam semua proses tersebut. Dari kegiatan ini diharapkan dapat menarik minat mahasiswa, karena sesuai aturan yang ada usia pendaftar calon badan ad hoc minimal 17 tahun, lembaganya tidak bersifat permanen, sehingga tidak mengganggu proses perkuliahan. Saat ini juga banyak ditemukan perguruan tinggi yang mengkonversikan untuk mahasiswa-mahasiswa yang terhubung sebagai badan ad hoc ke dalam SKS. Ini merupakan kesempatan yang bagus untuk para mahasiswa dalam bergabung dan berperan aktif melalui badan ad hoc. "KPU juga sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek bahwa badan adhoc kompatibel dengan program pendidikan tinggi, serta mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dan pembangunan. Harapannya ke depan badan adhoc bisa diisi oleh para generasi muda, sehingga dapat turut meminimalisir kekhawatiran jatuh sakitnya para penyelenggara di badan ad hoc. Jika dulu badan adhoc didominasi usia 50 tahun ke atas yang kadang rentan dengan adanya penyakit bawaan dan kelelahan, maka ke depan kita akan isi dengan generasi muda yang penuh semangat ini,” jelsa Parsadaan. (pnj)  

KPU Kediri Ikuti Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Se-Jawa Timur

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (19/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri ikuti Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota Se - Jawa Timur di Aula lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Tenggilis Raya No. 1, Surabaya. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 – 21.00 WIB ini turut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri yaitu yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori, Kasubbag TekMas Donny Hendrawan, dan Operator SIDAPIL Panji Herdian. Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim mengatakan saat ini memasuki tahapan penyusunan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten / Kota untuk Pemilu 2024. “Penataan dapil penting dilakukan karena, pertama, mengingat adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh undang – undang. Lalu ada pemekaran wilayah atau bencana alam. Ketiga, adanya daerah pemilihan pada pemilu sebelumnya yang bertentangan dengan prinsip – prinsip penataan dapil,” jelas Insan. Sehingga, menurut Insan, rakor ini perlu digelar dalam rangka mengkoordinasikan dan membangun kesepahaman bersama mengenai rencana rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota. (Adn/Humas)  

Deklarasi dan Pengukuhan Kepengurusan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (19/11/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti proses Deklarasi dan Pengukuhan Kepengurusan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu. Berlangsung di Bengkulu, hadir memimpin Deklarasi dan Pengukuhan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Ketua Umum IPKP Periode 2022-2027 Purwoto Ruslan Hidayat. IPKP merupakan singkatan dari Ikatan Penata Kelola Pemilu, yang mana organisasi ini di dalamnya merupakan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu. Terbentuknya organisasi ini, diharapkan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu dapat memberikan kontribusinya berupa motivasi dan nuansa politik dalam KPU, mengingat jabatan fungsional di bawah instansi pembinaan KPU.  Harapan untuk kedepannya Jabatan Fungsional ini tidak hanya ada di dalam KPU saja, namun dapat terbentuk di berbagai instansi penyelenggara pemilu selain KPU dan di Kementerian atau lembaga lainnya. "Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu ini adalah orang-orang pilihan, karena mereka dulu pernah menjadi struktural, dan sekarang fungsional, serta bisa juga ke depan menjadi struktural kembali. Hal ini belum tentu bisa setiap pegawai bisa mendapatkannya. Positifnya melalui jabatan fungsional ini, keahlian dan keterampilan pegawai tersebut akan lebih diperdalam, sehingga potensi terbaiknya bisa dikeluarkan untuk kepentingan kelembagaan. Untuk itu, harapannya bisa memberikan motivasi bagi pegawai lainnya di lingkungan KPU,” jelas Bernad. Selanjutnya dalam kesempatan ini, Deklarasi Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu dibacakan oleh Bernad. Deklarasi ini dibentuk atas dasar keputusan Sekretaris Jenderal KPU nomor 1140 Tahun 2022. Terakhir, Purwoto bertugas membacakan pengukuhan kepengurusan IPKP Periode 2022-2027. Yang berdasarkan pada keputusan ketua umum IPKP Nomor 01/Kpts X1/2022. (pnj)  

FGD dan Diseminasi Hasil Survey Kepedulian Generasi Z pada Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (19/11/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi Hasil Survey Kepedulian Generasi Z pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Berlangsung di Bali, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI August Mellaz. Terdapat dua prinsip menurut KPU periode 2022 sampai 2027 mengenai konteks sosialisasi dan pendidikan pemilih serta partisipasi masyarakat. Pertama membentuk KPU menjadi pusat pengetahuan dan sharing pengalaman tentang kepemiluan. Kedua membentuk pusat kerjasama dan kolaborasi multi pihak. "Saya mengapresiasi penelitian yang telah dilakukan ini, karena KPU Provinsi Bali bekerja sama dengan Fisip Universitas Udayana (Unud) yang merupakan bagian dari operasionalisasi dua prinsip tersebut. Kerjasama dan kolaborasi multipihak kemudian direalisasi menjadi satu produk, yang kemudian bisa mengumpulkan berbagai data dan informasi diubah menjadi suatu yang sangat bermanfaat," sambut August. Dari penelitian tersebut dipaparkan semua insight, data, dan informasi yang diriset. Semua disajikan dan dicatat dengan baik. Sehingga pola yang diterapkan oleh KPU Provinsi Bali ini dapat dijadikan inspirasi untuk dirumuskan menjadi sebuah kebijakan KPU RI. "Sejak semalam saya langsung bagikan ke pimpinan KPU, dan kita akan bicara tentang kebijakan bagaimana kemudian ke depan pola dan model semacam ini dapat dilakukan oleh KPU seiring dengan roadmap yang telah disusun,” lanjut August. (pnj)