Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (7/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 Bersama 38 KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur. Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jl. Cemengkalang No. 1 Sidoarjo. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Sejumlah 114 orang hadir dalam acara, terdiri dari Ketua, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM serta Kasubag Tekmas di 38 Kabupaten/Kota. Turut hadir sebagai perwakilan dari KPU Kabupaten Kediri, Ketua Ninik Sunarmi, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim serta Kasubag Tekmas Donny Hendrawan. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam pembukaan sekaligus pengarahannya menyampaikan Divisi Parmas SDM perlu juga memahami PKPU, peraturan-peraturan sesuai tahapan yang sedang berlangsung. "Saat ini sedang berlangsung tahapan Calon Perseorangan Anggota DPD Peserta Pemilu 2024 dengan terbitnya PKPU 10 tahun 2022, teman-teman parmas juga harus paham dan mengerti," kata Anam. Anam menambahkan, dalam membangun citra positif salah satunya adalah dengan mensubcribe, memfollow, me-like, men-share media-media sosial KPU Jatim dan KPU Kab/Kota masing-masing," ucapnya. "Dan mohon teman-teman Divisi Parmas dan SDM, optimal kan dalam menyebarluaskan medsos juga ke PPK, PPS dan sebentar lagi ada Pantarlih, dengan itu secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkat Partisipasi Masyarakat dalam pemilu serentak 14 Februari 2024 yang secara tidak langsung PPK, PPS, Pantarlih mensosialisasikan Pemilu minimal dengan keluarga dan masyarakat sekitarnya," imbuhnya. (pnj)