Berita Terkini

Rakor Pemetaan TPS Khusus dan Persiapan Pemutakhiran Daerah Perbatasan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (17/11/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Khusus dan Persiapan Pemutakhiran Daerah Perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat. Berlangsung di Pontianak, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Sejak awal pelaksanaan pemutakhiran data terdapat gagasan utama terkait pendataan pemilih pada Pemilu 2024, yakni pendataan TPS di lokasi khusus. Inilah yang membedakan proses pemutakhiran pada pemilu sebelumnya yang dilakukan setelah atau hampir menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses pendataan TPS lokasi khusus pada awal pemutakhiran data ini ditangani oleh petugas yang berbeda dari pemutakhiran data yang sifatnya reguler. "Regular jalan sendiri, petugas coklit dia punya jalannya sendiri punya DP4. Tapi nanti di lokasi khusus tidak boleh petugas coklit, tetapi tanggung jawabnya adalah KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh PPS dan KPPS,” jelas Betty. Sementara itu, terdapat alat bantu pada proses pemutakhiran lokasi khusus, yakni petugas mencari sendiri dari hasil informasi yang disampaikan oleh pejabat berwenang di lokasi khusus tersebut. Pemutakhiran data berdasarkan prinsip de jure (berdasarkan hukum) dan tidak lagi membuka peluang untuk memutakhirkan data pemilih secara de facto (berdasarkan fakta). "Maksud de jure adalah kita memutakhirkan data pemilih sesuai dengan alamat tertera di KTP elektroniknya, walaupun dia tak tinggal sesuai dengan alamat di KTP elektroniknya,” jelas Betty. Terakhir, Betty menggagas tiga pokok utama pemutakhiran data pemilih yakni, TPS di lokasi khusus, penggabungan pendataan pemilih dalam negeri dan luar negeri, dan target di 2024 data luar negeri dalam Sidalih telah terdata. Setelah data digabungkan, maka akan dipetakan menurut TPS reguler dan TPS khusus dengan maksimum 300 orang.  (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Ikuti Rakor Rekapitulasi Vermin Perbaikan Pasca Putusan Bawaslu Tingkat Provinsi Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (16/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri ikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Hasil Perbaikan Tingkat Provinsi Jawa Timur Pasca Putusan Bawaslu. Acara tersebut digelar selama dua hari pada Rabu-Kamis, 16-17 November 20222 di Hotel Sangri-La Surabaya, Jl. Mayjen Sungkono No.120, Pakis, Kec. Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Hadir pada acara tersebut mewakili KPU Kabupaten Kediri yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori, Kasubbag TekMas Donny Hendrawan, dan Operator SIPOL Panji Herdian. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan dalam pelaksanaan Vermin Pasca Putusan Bawaslu ini ada 5 Partai Politik Calon Peserta Pemilu diantaranya Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Republik, Partai Suara Rakyat Indonesia (PARSINDO) dan Partai Republiku Indonesia. “Dalam proses vermin ulang perbaikan pasca putusan Bawaslu ini, KPU Kab/Kota dalam prosesnya sama dengan vermin sebelumnya yaitu dengan menggunakan alat bantu SIPOL, mencocokan KTP dan KTA yang ada di SIPOL dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Anam. Lebih lanjut, Anam menjelaskan bahwa dalam proses Verifikasi Faktual (Verfak) yang dilaksanakan kemarin dirasa cukup berat dan akan melaksanakan Verfak perbaik pada partai politik  yang dalam verfak kemarin statusnya masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) mulai tanggal 24 November – 7 Desember 2022. Diakhir Anam menyampaikan bahwa banyak kegiatan yang akan saling beririsan seperti rekrutmen PPK yang sudah dibuka pada tanggal 20 November meski juknisnya belum turun. Dilanjutkan dengan kegiatan Renja, evaluasi keuangan, Legal Drafting dari Badan Hukum dan di akhir bulan akan ada kegiatan yang melibatkan PNS, seluruh PPNPN Se-Jawa Timur. Selain itu, kegiatan konsolnas di Jakarta yang mengundang pimpinan, seluruh pejabat struktural, dan pejabat fungsional juga akan dilaksanakan pada bulan Desember. Anam juga berpesan agar seluruh pegawai di lingkungan KPU menjaga kesehatan, “Dari padatnya kegiatan – kegiatan di atas dimohon bisa menjaga kesehatan, mengatur pola makan serta istirahat yang cukup,” pungkasnya. (Adn/Humas)  

Peningkatan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (16/11/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Digelar oleh KPU Provinsi Riau, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI August Mellaz. KPU memiliki karakteristik tersendiri mengenai kerja-kerja pemilu, salah satunya adalah  kerja administrasi pemilu yang memiliki ciri khas. Ciri kerja tersebut tidak dapat ditemui di sektor negara lain karena dalam pemilu tidak akan ditemukan bidang pekerjaan atau administrasi yang serupa. Kerja KPU juga berlandaskan pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Oleh karena itu teoritisnya, setiap tahapan akan dilewati atau tidak satu pun ditinggalkan. Seluruhnya akan berjalan dan bekerja menurut tahapan yang berpedoman pada regulasi tersebut. Dalam konteks pemilu akan agak berat lagi karena dampaknya akan berpengaruh tidak hanya dari sisi kelembagaan tapi juga berpengaruh terhadap sisi roda pemerintah ataupun tugas-tugas kenegaraan yang lain,” kata August. Karakteristik lainnya yakni pekerjaan pemilu yang selamanya dituntut agar mengorganisir Sumber Daya Manusia (SDM) dan logistik yang jumlahnya begitu besar. "Menghadapi tantangan Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak bisa dianggap mudah karena kompleksitasnya. Namun, seluruh pihak KPU sepakat akan kapasitas dan pengalaman dalam mengelola pelaksanaan kegiatan kepemiluan akbar ini," tutup August. (pnj)  

KPU Kediri Jadi Pemateri Diskusi Publik Sengketa Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (16/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri isi giat Diskusi Publik Memahami Sengketa Pemilu Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri di Fave Hotel Kediri pada pukul 09.00 sampai selesai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Dosen Hukum Uniska Kediri, Pimpinan KPU Kediri Ninik Sunarmi dan Nanang Qosim, serta perwakilan Partai Politik yang ada di Kediri. Kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman secara hukum tentang penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi atau dialami oleh penyelenggara pemilu, partai politik, atau bahkan Bawaslu sendiri. Diskusi tersebut menghadirkan pemateri yang ahli dalam bidangnya, baik dari kacamata akademisi maupun kacamata praktisi. KPU Kediri yang diwakili oleh Anggota Divisi Hukum Agus Hariono menjadi salah satu pemateri setelah dosen Hukum Pascasarjana Uniska Mahfud Fahrozi, “Sengketa adalah hal yang lumrah dalam pemilu,” ujar Mahfud. Agus menyampaikan materi tentang teknis penanganan sengketa pemilu secara spesifik sebagai seorang praktisi sesuai pengalaman lapangan, “Mungkin jika perspektif dari bapak dosen tadi berbeda - beda sesuai dengan penerapan setiap negara dan membandingkannya, kalau perspektif saya sama seperti njenengan semua,” jelas Agus Seperti biasa, Agus memulai sesi materi dengan memperkenalkan komisioner KPU Kediri dan dilanjutkan dengan pengantar materi. Ia menyampaikan materi tentang masalah hukum pemilu secara umum, bukan hanya pada sengketa pemilu karena semua pihak terkait perlu tahu masalah - masalah hukum itu apa saja dan bagaimana. Selanjutnya, Agus juga membahas penerapan asas - asas pemilu LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), “LUBER itu berlaku untuk pemilih, sedangkan JURDIL berlaku untuk penyelenggara pemilu,” ujarnya. Acara terakhir adalah sesi diskusi bersama. Moderator mempersilahkan perwakilan partai yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan atau sharing bersama, “Kami selaku Bawaslu membuka pintu lebar - lebar bagi kalian (parpol) yang ingin berdiskusi atau bertanya tentang tahapan pemilu atau sengketa dalam pemilu, khususnya masa kampanye, silahkan datang ke kantor kami jika dirasa perlu,” jelas Moderator Diskusi tersebut ditutup dengan penyampaian masa kampanye yang akan datang dan esensi dari kampanye yang sebenarnya oleh Nanang Qosim selaku Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kediri. (Adn/Humas)  

Hari Kedua Bimtek Nasional Sidapil

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (15/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri ikuti hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Anggota DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024 serta pengenalan fungi SIAKBA. Masih berlangsung di tempat yang sama yaitu Ruby Convention Hall, Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo. Beberapa rangkaian acara pada hari kedua tersebut dimulai pukul 08.00 WIB – selesai. Hadir dalam acara tersebut dengen seksama dari KPU Kebupaten Kediri yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori, Kasubbag TekMas Donny Hendrawan, dan Operator SIDAPIL Panji Herdian. Anggota Divisi Teknis KPU Jatim, Insan Qoriawan mengawal jalannya bimtek serta menjadi pemateri di hari kedua tersebut. Ia menjelaskan terkait pentingnya penggunaan SIDAPIL dalam penyusunan daerah pemilihan di tingkat Kab/Kota, “SIDAPIL memudahkan kita dalam penyusunan daerah pemilihan. Dengan sistem ini kita dapat melakukan simulasi atau membuat rancangan seperti apa dapil yang ingin kita buat,” ucapnya. Lebih lanjut, Insan mengatakan bahwa kelebihan sistem ini salah satunya adalah dapat membaca apakah daerah pemilihan yang telah dibuat sudah memenuhi prinsip – prinsip penyusunan dapil. (Adn/Humas).  

KPU Kediri Isi Sarasehan Pemberdayaan Ormas, Agus Hariono Tekankan Peran Masyarakat Dalam Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (15/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri isi materi dalam acara Sarasehan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema "Peningkatan Partisipasi Pemilu Dan Kondusifitas Daerah" di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)  Kabupaten Kediri. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Bakesbangpol Kabupaten Kediri, DPRD Kabupaten Kediri serta perwakilan KPU Kabupaten Kediri Agus Hariono selaku Anggota Divisi Hukum. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Organisasi Masyarakat yang ada di Kabupaten Kediri. Agus sebagai pengisi materi membuka dengan penjelasan tahapan dalam pemilu, salah satunya adalah verifikasi faktual pada partai politik yang telah terlaksana, “Sekarang KPU Kediri belum berani mengatakan parpol mana yang akan menjadi peserta pemilu 2024,” jelasnya Selanjutnya, Agus menekankan peran masyarakat dalam pemilu yang harus dimaksimalkan, khususnya oleh ormas, diantaranya adalah terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, mengawal setiap tahapan pemilu, membantu sosialisasi pemilu, terlibat sebagai penyelenggara pemilu, membantu pendidikan politik bagi pemilih, memantau pemilu, hingga melakukan survei atau jajak pendapat dan hitung cepat hasil pemilu. Terakhir, ia menutup dengan tips menjadi pemilih yang cerdas yaitu menjadi pemilih dengan melihat visi, misi, program calon wakil rakyat, melihat Track Record calon, sering mengikuti informasi, hingga cek dan ricek Informasi pemilu Agus juga mengajak untuk cek keanggotaan partai politik  dengan mengecek di SIPOL atau helpdesk, “Untuk mengecek nama kita masuk dalam keanggotaan partai politik maka bisa kunjungi aplikasi SIPOL,” terangnya. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang membahas tentang pemaksimalan aplikasi SITUNG dan SIREKAP guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti kelelahan yang menimpa panitia pada pemilu 2019. (Adn/Humas)