Berita Terkini

Rapat Pembekalan PPLN untuk Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (3/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Pembekalan PPLN untuk Pemilu Tahun 2024. Berlangsung secara daring, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Idham Holik. PPLN atau Panitia Pemilihan Luar Negeri, saat ini memasuki proses pembentukan anggota demi mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilu di luar negeri (LN). Kapasitas, sinergitas, koordinasi, dan konsolidasi menjadi kunci kerja pemilu di luar negeri yang memiliki berbagai tantangan dan perbedaan dibandingkan pemilu dalam negeri. “Saya yakin tantangan bisa teratasi kalau kita punya mindset bagus tentang pekerjaan. Semua masalah teratasi kalau di tubuh PPLN kompak,” ungkap Idham. Idham berharap PPLN dapat menjalankan tugas pemutakhiran data dengan baik walau terhalang jarak. Karena pemutakhiran data merupakan wujud konkret dari pelayanan PPLN kepada pemilih luar negeri. Idham menegaskan bahwa dasar kerja penyelenggara pemilu adalah pelayanan. “Pada prinsipnya keadilan menjadi basis dari kinerja kita. Karena pokok dasar dari organisasi ini (adalah) pelayanan,” tegasnya. Terakhir, Idham berpesan pada PPLN agar saling berbagi ilmu dan pengalaman selama melaksanakan tugas pemilu di luar negeri. Anggota PPLN yang baru dilantik diharapkan aktif serta bertanya jika terdapat hal yang belum atau kurang dipahami. “Sehingga akselerasi tercapai, karena kerja penyelenggara pemilu kolektif kolegial sehingga dibutuhkan kerjasama,” ungkapnya. (pnj)  

Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan PPS dan Pelantikan Pantarlih untuk Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (2/2/2023) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan PPS dan Pelantikan Pantarlih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No. 1 Kediri. Rakor dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Sejumlah 53 orang hadir dalam acara, terdiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri dan PIC Hukum dan Pengawasan serta PIC Sodiklih Parmas dan SDM Se-Kecamatan Kabupaten Kediri.  Nampak hadir dalam acara, Ketua KPU Ninik Sunarmi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono serta Kasubag Hukum dan SDM Andik Indarto.  Pada kesempatan ini, Nanang Qosim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, menyampaikan Evaluasi Pembentukan PPS ada beberapa catatan penting yang ingin saya sampaikan terkait dengan pembentukan PPS tersebut serta persiapan untuk pelantikan Pantarlih. “Kami berterimakasih kepada kawan-kawan PPK yang telah membantu KPU, berdasarkan surat pendelegasian untuk interview, mewawancari atas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah lulus administrasi pada masing-masing desa,” ucap Nanang. “Kami juga berharap, tinggalkan residu pada pembentukan PPS yang telah lalu. Dimana ada catatan-catatan kecil, mungkin ada yang nilai test tulis bagus, akan tetapi tidak lulus wawancara. Dan teman-teman PPK sudah tau bahwasannya keputusan pleno KPU, adalah keputusan tertinggi bagi KPU dan tidak bisa diganggu gugat,,” pungkasnya.  Nanang Qosim menambahkan, sebentar lagi telah memasuki tahapan pelantikan Pantarlih. Dimana tanggal 12 Februari 2023, PPS serentak melaksanakan pelantikan Pantarlih di masing-masing desa. “Mengangkat Pantarlih merupakan salah satu wewenang dari PPS, dan dimohon teman-teman PPK tetap untuk men supervise, memonitoring terhadap jalan nya seleksi Pantarlih tersebut,” kata Nanang. “Mohon diperhatikan dan disampaikan PPS bahwasannya tidak ada perwakilan pada saat pelantikan Pantarlih. Kalaupun tidak hadir dilantik, dilantik waktu pelantikan susulan. Jangan sampai ada unprosedural, jangan sampai ada diluar prosedur yang telah ditentukan oleh peraturan KPU,” tegasnya. (don)

KPU Kediri Layani Wawancara Penelitian Mahasiswa UIN Tulungagung

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (2/2/2023) KPU Kabupaten Kediri menerima permohonan izin penelitian dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah. Adalah Nur Laili Wibawani, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Dan akan menyelesaikan tugas akhir program sarjana (S1). Kedatangan ke KPU Kabupaten Kediri dengan maksud dan tujuan melakukan penelitian KPU Kabupaten Kediri dengan judul skripsi “Sosialisasi KPU dalam Perekrutan badan Adhoc PPK menyongsong Pemilu 2024. Nanang Qosim, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM langsung menerima mahasiswa tersebut untuk melakukan penelitian di KPU Kabupaten Kediri. “Berbicara sosialisasi, KPU Kabupaten Kediri dalam Perekrutan badan Adhoc PPK selalu gencar mulai dari sosialisasi di media sosial, pemasangan baliho dan spanduk hingga mengumumkan dengan menempel pada tempat yang mudah dijangkau dan dilihat oleh masyarakat umum,” kata Nanang. “Dan juga mengumumkan di 26 Kecamatan, dimana Pendaftaran PPK berlangsung dari tanggal 20 sampai 29 November 2022. Sedangkan pendaftaran PPS dari tanggal 18 sampai 27 Desember 2022. Untuk pendaftaran PPK dan PPS ini dengan menggunakan Aplikasi online bernama SIAKBA,” imbuhnya. (don)

Jelang Coklit Serentak, KPU Kediri Ikuti Rakor Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (1/2/2023) tepat pukul 15.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang digelar KPU Jatim Bertempat di aula kantor KPU Kota Pasuruan, jalan Panglima Sudirman Nomor 119 A Kota Pasuruan. Giat dijadwalkan berlangsung 2 hari (Rabu-Kamis, 1 – 2 Februari 2023). Peserta melibatkan Divisi Perencanaan; Data dan Informasi (Rendatin), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rendatin, serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rendatin Ika Kurnia Palupi, dan Operator SIDALIH M.Fuad Efendi. Mewakili Ketua KPU Jatim membuka acara, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan sekarang telah memasuki tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang kemudian akan dilantik di tanggal 6 Februari 2023. “Mereka selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2023, akan melaksanakan tugas Coklit daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Pelaksanaan Coklit ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 serta Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023,” tuturnya. Namun sebelum melaksanakan tugasnya, menurut Rozaq, Pantarlih akan mendapatkan bimbingan teknis. Rozaq berikutnya juga mengungkapkan pula bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah difinalkan. Di Jawa Timur ada 130.182 TPS, dengan jumlah maksimal 300 pemilih per-TPS. Lebih lanjut, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menyampaikan jika terkait dengan persiapan Coklit, Pantarlih wajib mengetahui dan memahami sejumlah hal yang itu harus disampaikan pada bimtek Pantarlih. “Beberapa hal tersebut diantaranya yakni, jadwal dan tahapan; dokumen dan perlengkapan; penyusunan rencana kerja, tata cara pelaksanaan, tata cara pengisian formulir Model A-Daftar Pemilih, Model A-Daftar Potensial Pemilih, Model A-Laporan Hasil Coklit, dan Model A-Tanda Bukti Terdaftar. Lalu, tata cara install e-Coklit dan pendaftaran akun, penggunaan e-Coklit; perlindungan data pemilih serta pakta integritas penyelenggara Pemilu,” paparnya. Pemahaman Pantarlih terkait beberapa hal tersebut penting, karena menurut hemat Nurul, Pantarlih memiliki peran strategis. “Pertama, Pantarlih bersentuhan langsung dengan masyarakat pemilih. Kedua, Pantarlih menjadi kunci dalam menentukan kualitas penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, sebab ia berperan dalam mempengaruhi akurasi daftar pemilih,” jelas Nurul. (pnj)  

Bimtek Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (1/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan. Acara yang digelar oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ini berlangsung di Surabaya, menghadirkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai pembicara. Dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah kerap ditemui beragam dinamika hukum yang terjadi. Berangkat dari pengalaman yang pernah terjadi  maka dapat dijadikan pelajaran dan rujukan untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa depan. Hal ini sesuai dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini yang menghadirkan seluruh Jaksa di Indonesia. Hasyim mengungkapkan bahwa beberapa studi kasus yang pernah terjadi saat pemilu dan pemilihan kepala daerah sebelumnya,  yakni persoalan dwi kewarganegaraan yang sempat menjadi perbincangan di pemilihan 2020 hingga persoalan terkait mantan narapidana yang juga pernah ramai menjelang pencalonan legislatif tahun 2019. Terkait perbedaan sosialisasi dan kampanye juga pernah memunculkan perdebatan hukum pada saat penyelenggaraan dan pemilihan kepala daerah tahun lalu. Terutama kampanye di sarana umum pendidikan, dan ibadah. "Pertanyaan, konstruksi hukumnya, jika melakukan kampanye di fasilitas kampanye di tempat tersebut bagaimana? Pandangan kami kita punya asas legalitas. Orang dapat dipidana jika tindakan tersebut adalah pidana," ungkap Hasyim. (pnj)  

Rakor Evaluasi, KPU Kediri Berbagi 3 Cara Jitu Pengelolaan Anggaran di Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (31/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Sosialisasi Langkah-Langkah Awal Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Berlangsung selama 2 (dua) hari Selasa-Rabu, tanggal 31 Januari-1 Februari 2023,  Rakor dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono Nomor 01 Pogar - Bangil Pasuruan, dengan mengundang seluruh KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur. Rakor dihadiri sejumlah 152 orang, turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri Ketua Ninik Sunarmi, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Ika Kurnia Palupi. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, yang dalam kesempatan tersebut mewakili Ketua membuka acara menyampaikan, bahwa Rakor dilaksanakan sebagai sarana evaluasi realisasi anggaran tahun 2022, serta mengetahui berbagai kendala yang dihadapi. “Pada rakor ini, kami sampaikan ada sharing bersama dari tiga KPU Kab/Kota yang serapan anggaran tertinggi, dan tiga KPU Kab/Kota dengan serapan terendah, dimana bisa mengetahui kendala yang ada dan strategi-strategi apa saja dalam pencapaian maksimal serapan”, ucap Gogot. Mewakili dalam paparan, R. Randy Agatha Sakaira menyampaikan strategi-strategi sehingga dalam serapan anggaran KPU Kabupaten Kediri menjadi terbaik pertama realisasi tertinggi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2022. “Kami di KPU Kab Kediri, ada beberapa strategi yang menjadikan pencapaian maksimal diantaranya, perencanaan komprehensif yang melibatkan semuanya (komisioner & sekretariat), komunikasi serta koordinasi yang baik oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada seluruh sub bagian, eksekusi program & kegiatan secara penuh berdasarkan aturan,” kata Randy. “Terlebih lagi kami memonitoring secara rutin pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran, serta yang terpenting dengan adanya komitmen antara komisioner dan sekretariat dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, yaitu “Anggaran Satker”, imbuhnya. (don)