Berita Terkini

KPU Kediri, Gelar Vermin Perbaikan Kesatu Pencalonan DPD

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (26/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin) dukungan minimal calon anggota DPD Jawa Timur untuk Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kediri, Sekretariat KPU Kabupaten Kediri melakukan Vermin DPD Jatim. Dengan jumlah 17 Bakal Calon Anggota DPD dan jumlah dukungan 8.603 anggota. Anwar Ansori selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Pertama ini dimulai 23 Januari 2023 hingga 1 Februari 2023 yang akan datang. “Pada tahapan vermin ini, teman-teman harus cermat dalam memverifikasinya. Karena didalam nya terdapat Lampiran Model F-1 Pernyataan Dukungan DPD, Detail Data Pendukung dan KTP anggota pendukung, dan itu harus teliti dalam meng-MS kan atau meng-TMS kan”, kata Anwar. “Dan juga di dalam hal Pemeriksaan vermin, karena ada beberapa pemeriksaan pada aplikasi ini, dan sedikit berbeda dengan vermin parpol yang lalu, pada pemeriksaan ini sampai 5 pemeriksaan”, ucap pria berkacamata ini. “Dimana Pemeriksaan ini ada pemeriksaan keberadaan unggahan file KTP/KK pendukung, pemeriksaan keberadaan pendukung dalam Daftar Pemilih, Pemeriksaan Kesesuaian terhadap Alamat Pendukung dengan Daerah Pemilihan, pemeriksaan Keterpenuhan syarat Umur dan Pekerjaan pendukung berdasarkan KTP/KK, hingga Pemeriksaan Kegandaan”, imbuhnya. Anwar menambahkan, setelah verifikasi administrasi selesai sebentar lagi akan pada tahapan verifikasi faktual untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), selama kurang lebih 20 hari, yang dimulai tanggal 6 Februari hingga 26 Februari 2023. (don)  

Partisipasi Ormas dalam Pendidikan Pemilih Cerdas Untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (25/1/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Webinar dengan tema “Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Pendidikan Pemilih Cerdas Untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas Tahun 2024”. Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri ini menghadirkan  Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dan Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar. KPU akan menggelar hajat besar yakni Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Dua agenda tersebut perlu kerjasama dan kolaborasi multi pihak demi kelancarannya agar KPU dapat menunjukkan sifatnya yang nasional, tetap, mandiri, dapat bekerja sesuai asas, prinsip, dan sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini, Afif menjelaskan beberapa tantangan dan hambatan dalam menghadapi Pemilu serentak 2024. Di antaranya terdapat keterbukaan informasi atau transparansi setiap tahapan penyelenggaran Pemilu, kualitas SDM penyelenggara dan badan adhoc, kompleksitas pengelolaan logistik, politik transaksional, politik identitas, covid-19, bencana alam, konflik antar pendukung, dsb. Dalam mencegah permasalahan tersebut KPU terus melaksanakan pendidikan pemilih. “Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran kepedulian, dan kesukarelaan masyarakat berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan, serta meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan perilaku masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan peran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” Sehubung dengan itu, Bachtiar mengungkapkan bahwa dalam pemilu terdapat salah satu aktor yang sangat penting yaitu masyarakat itu sendiri. “Tidak mungkin penyelenggara menyentuh langsung masyarakat satu persatu. Oleh karena itu, dibutuhkan peran organisasi masyarakat untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pemilu,” ucap Bachtiar. (pnj)  

Bimtek Usai Dilantik, KPU Kediri Tugaskan PPS Segera Bentuk Pantarlih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (24/1/2023) usai melantik 1.032 Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten Kediri langsung menggelar  Bimbingan Teknis. Para PPS tersebut bertugas untuk melaksanakan pemilihan umum atau pemilu di tahun 2024 mendatang. Maka penting ditanamkan pemahaman terkait tupoksi dan tata kerja.  Komisioner Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Nanang Qosim mengatakan KPU Kabupaten Kediri akan langsung memberikan tugas pertama kepada anggota PPS yang terlantik. “Tugas pertama ini yaitu melakukan koordinasi/ sowan kepada kepala desa mengapa demikian? karena PPS yang terlantik ini akan melaksanakan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di desa-desa,” ucapnya. Nanang mengatakan sesuai ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS Pemilu 2024 akan memiliki satu orang Pantarlih dalam cakupan KPU Kabupaten/Kota. Terkait proses pembentukan dan pendaftaran Pantarlih sendiri akan dilaksanakan setelah KPU merampungkan rekrutmen serta pengangkatan anggota PPK dan PPS Pemilu 2024. “Dan untuk Kabupaten Kediri sesuai hasil perhitungan akan ada 5.758 TPS sehingga pantarlih dengan jumlah sebanyak itu harus segera dibentuk,” tambahnya. Sebagai informasi, syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 sendiri bisa dibilang sederhana serta tidak memerlukan berbagai persyaratan seperti pada rekrutmen PPS, PPK dan KPPS. Pasal 50 menguraikan bahwa persyaratan Pantarlih hanya membutuhkan sekitar 6 syarat saja yang harus dipenuhi, diantaranya:  Warga Negara Indonesia (WNI)  Usia minimal 17 tahun saat pendaftaran Pantarlih  Berdomisili sesuai wilayah kerja Pantarlih  Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat  Dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani  Bukan anggota partai politik maupun jadi tim kampanye peserta Pemilu 2024  Catatan, jika calon Pantarlih tak memenuhi syarat jenjang pendidikan, maka PPS dapat memilih calon Pantarlih yang memiliki kemampuan serta kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Resmi Lantik 1.032 Anggota PPS Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (24/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi melantik 1.032 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), Komisioner KPU Jatim Miftahul Rozaq, Bakesbangpol, DPMPD, Disdukcapil, Kominfo, Jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Dalam sambutannya, Ninik menjelaskan, ada sebanyak 1.032 orang dilantik menjadi anggota PPS. Ninik pun berharap kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, hendaknya bisa mengemban amanah rakyat. "Jadi saya sangat berharap tolong jaga amanah ini dengan sebaiknya. Istilahnya, Anda merupakan lurahnya KPU Kabupaten Kediri," ucap Ninik. Sementara itu, Bupati Kediri Mas Dhito yang hadir dalam acara pelantikan tersebut juga berpesan, anggota PPS harus memiliki keberanian untuk menolak pemberian apapun dari seseorang yang memiliki kepentingan pada pelaksanaan Pemilu 2024. "Berani menolak kalau ada yang mau kasih uang saku. Kalau mau seperti itu, ya jangan jadi PPS. Jadi PPS itu harus punya integritas seperti yang dibacakan tadi. Jadi betul-betul harus bisa menjaga amanah dari konstitusi kita," katanya. Selain uang sogokan, anggota PPS juga harus berani menghadapi tekanan dari siapapun. Mas Bup menyarankan para anggota PPS minta bantuan kepala desa jika ada ancaman karena Kepala desa juga harus siap mem-backup PPS. "Saya percaya, 1.032 PPS nantinya merupakan hasil produk demokrasi yang terbaik. Saya mendoakan KPU Kabupaten Kediri tidak hanya terbaik di tingkat Provinsi Jawa timur, tetapi juga menjadi KPU terbaik se-Indonesia," tutupnya. Setelah diambil sumpah, para anggota PPS ini kemudian membacakan komitmen pakta integritas untuk bertekad bekerja keras menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil serta profesional. (pnj)  

Kunjungi KPU Kediri, KPU Jatim Monitoring Kesiapan Pelantikan PPS dan Logistik Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (23/1/2023) Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No. 1 Kediri, Miftahur Rozaq Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik serta Suharto (Totok) Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Melakukan Supervisi dan Monitoring dalam rangka Kesiapan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 dan Logistik. Berlangsung dari pukul 13.30 - 17.00 WIB, giat ini turut dihadiri Ketua KPU Ninik Sunarmi, Anggota, Eka Wisnu Wardhana, Nanang Qosim, Anwar Ansori, Agus Hariono, Sekretaris Randy Agatha, Pejabat Struktural dan Fungsional dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Dalam arahannya, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan maksud dan tujuan supervisi dan monitoring ini. “Dalam pelantikan PPS di Kabupaten Kediri, sejak proses rekrutmen, pendaftaran, tertulis hingga wawancara dapat mengetahui update perkembangan dari KPU Kabupaten Kediri,” kata Rozaq. “Supervisi dan monitoring itu merupakan bagian tugas kami (Provinsi) kepada KPU Kabupaten/Kota, dan dalam hal ini rekrutmen badan Adhoc, dan ketika ada permasalahan kami langsung mengetahuinya, bukan dari media atau yang lainnya,” ucapnya. Lebih lanjut, Rozaq ingin mengetahui berbagai informasi terkait rekrutmen PPS dari pendaftaran, tes tulis hingga wawancara hingga pelantikan besok, sejauh mana perkembangannya. “Kami menyadari, ada dinamika dalam rekrutmen badan Adhoc ini, dinamika sangat luar biasa, teman-teman juga bisa memahami aturan, dan itu menjadi salah satu poinnya,” imbuhnya. Pada maksud dan tujuan yang kedua, kami monitoring terkait kegiatan logistik dan dengan kesiapan nya. “Misalnya dalam hal SDM nya, penertiban kebutuhan di bidang logistik harus ada gambarannya, disisi lain kemampuan, kualitas maupun kuantitas SDM yang ada di KPU Kabupaten Kediri khususnya,” ucap Rozaq. “Berbicara logistik memang hal yang tidak mudah dalam menentukan langkah-langkahnya, tidak seperti rekrutmen Badan ad hoc, pendapilan ataupun pantarlih, dikarenakan berhubungan dengan pihak-pihak eksternal, pihak penyedia khususnya,” tutupnya. (don)  

Keterbukaan Informasi dan Peran Kritis Masyarakat dalam Mengaudit Sistem Elektronik pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (20/1/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti diskusi dengan tema "Keterbukaan Informasi Penyelenggaraan Pemilu dan Peran Kritis Masyarakat dalam Mengaudit Sistem Elektronik pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024”. Digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Seiring dengan perkembangan teknologi beberapa tahun terakhir Komisi Pemilihan Umum atau KPU fokus untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi atau Ti pada setiap tahapan Pemilu. Tujuan tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan efektivitas efisiensi, dan kualitas layanan pemilu yang semakin baik. KPU berusaha melibatkan teknologi informasi dalam pemilu ini tujuannya tak lain agar masyarakat semakin mengenal akan digitalisasi. Semakin masyarakat akrab maka semakin mudah upaya KPU dalam modernisasi demokrasi dan transparansi data Pemilu. “Penggunaan teknologi informasi dalam pemilu merupakan keniscayaan,” pungkas Afif. Tak sampai di situ saja KPU sangat totalitas dalam mengembangkan aplikasi teknologi informasi di lingkungan KPU Yakni dengan bekerja sama antar perguruan tinggi. Sehingga KPU Sangat terbuka dan menerima apa saja masukan, saran, dan kritik dari masyarakat. "Sehingga KPU dapat melayani masyarakat dengan baik," ucap Afif. (pnj)