Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Minggu (15/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Seleksi Tes Wawancara Calon Anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024. Calon anggota PPS yang mengikuti seleksi tes wawancara, adalah mereka yang dinyatakan lulus dalam seleksi tes tertulis.
Ditemui saat acara, Divisi Sosdiklih,Parmas, dan SDM Kabupaten Kediri Nanang Qosim menuturkan "Sesuai pleno KPU Kabupaten Kediri menyepakati menggelar Tes wawancara PPS selama 2 hari (Minggu-Senin,15-16 Januari 2023) dengan KPU Kabupaten Kediri melimpahkan wewenang kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan seleksi wawancara,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurut Nanang, kegiatan wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS sebelum KPU Kabupaten Kediri akan menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai anggota PPS. “Dan tiga calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPS,” ujarnya.
Nanang juga mengatakan jika peserta yang berhak mengikuti tahapan wawancara merupakan Calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tertulis berdasarkan Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Tertulis. Dimana saat wawancara materi yang dinilai meliputi pengetahuan kepemiluan; komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas; rekam jejak Calon Anggota PPS; dan klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.
Sebagai informasi, seleksi wawancara yang digelar KPU Kabupaten Kediri ini digelar di 8 titik lokasi diantaranya : (1) Balai Desa Tegowangi, (2) Balai Desa Kunjang, (3) Gedung Serba Guna Kandat, (4) Gedung Graha Tamtama, Purwokerto, Ngadiluwih, (5) Balai Desa Sidomulyo, Puncu, (6) Balai Desa Maron, Banyakan, (7) Aula Kecamatan Kayen Kidul, dan (8) Balai Desa Kayen Kidul. (pnj)