
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (25/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali isi materi pada giat Dialog Kewaspadaan Nasional (Peran Elemen Masyarakat Dalam Menjaga Kondusifitas Daerah Menjelang Pilkades Serentak 2022 dan Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri) yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuann Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri. Masih dengan undangan yang sama, pada hari kedua ini dihadiri oleh Pimpinan Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Tokoh masyarakat (Kepala Dusun) yang kemarin belum hadir, mengingat kegiatan ini dilaksanakan empat hari karena jumlah Dusun Kecamatan se-Kabupaten Kediri yang cukup banyak. Adapun kegiatan hari ini pemateri diisi oleh Perwakilan Kodim 0809 Kediri, Letu Dwi Agus Harianto, Bawaslu Kabupaten Kediri Anik Ekowati, dan dari KPU Kabupaten Kediri oleh Agus Hariono. Dalam materinya, Agus membuka dengan tugas dan peranan KPU dalam Pemilu, khususnya Pemilu 2024, Ia juga menekankan bahwa Pilihan Kepala Desa (Pilkades) sebenarnya bukan ranah KPU. Kemudian ia melanjutkan dengan evaluasi, tantangan pemilu dan pilkada, hingga isu strategis yang akan terjadi di tahun 2023 berupa Kampanye Legistlatif. Agus juga mewanti – wanti Kasun untuk mengecek namanya apakah tercatut dalam partai politik dengan menggunakan SIPOL dan bisa mengajukan tanggapan masyarakat “Kalau kemarin masuk ke data SIPOL maka tahun ini masih masuk,” ujarnya. Pada dialog interaktif yang dilakukan, Agus menjelaskan evaluasi sistem pelaksanaan Pemilu 2019 dan perbedaannya dari Pemilu yang akan datang, diantaranya ; penambahan TPS yang dulu hanya 5555 sekarang menjadi 5758, penghitungan dan pemungutan suara yang dilaksanakan 2 hari, menyederhanakan surat suara, penghitungan dengan sistem panel, hingga menggunakan aplikasi SIREKAB guna meminimalisir hal yang tidak diinginkan salah satunya beberapa Adhoc KPU yang meninggal atau sakit akibat kelelahan pada Pemilu 2019. Menanggapi pertanyaan dari Kasun Ringinpitu tentang tercatutnya nama orang yang sudah meninggal, Agus menekankan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu 2024 berbeda dari tahun lalu, khususnya mengenai data pemilih. Ia menjelaskan bahwa Pasca Pilkada, KPU selalu melakukan pemutakhiran data berkelanjutan PPDB setiap bulan antara Badan Pusat Statistik (BPS), TNI Polri, hingga Dispendukcapil. (Adn/Humas)