Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (5/1/2023) Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti 130 PPK Se-Kabupaten Kediri. Kegiatan ini merupakan lanjutan masa orientasi yang digelar sehari sebelumnya. Bertempat di ruang Tegowangi, Grand Surya Hotel, Kota Kediri. Acara ini dimulai pukul 09.00 - 12.00 WIB. Mengawali acara Ketua KPU, Ninik Sunarmi menyampaikan jika dalam bimtek ini seluruh PPK wajib untuk memahami setiap materi yang disampaikan karena berhubungan dengan tugas kepemiluan saat PPK mulai turun ke wilayahnya masing-masing. “Saya harap dengan materi yang akan disampaikan ini dapat dijadikan pedoman bagi teman-teman sekalian dalam menjalankan tugas, hal ini penting karena dalam menjalankan tugas kepemiluan rawan akan benturan kepentingan,” ucapnya. Menurut Ninik, dalam menjalankan tugas di kecamatan PPK dituntut tak hanya pandai namun harus mampu berkomunikasi, salah satunya dengan forkopimcam agar setiap pelaksanaan tugas yang dikerjakan dapat terorganisir dengan baik. Sementara itu dalam sesi penyampaian materi giliran Komisioner Hukum dan Pengawasan Kabupaten Kediri, Agus Hariono yang menekankan kembali bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk melatih dan membimbing para PPK untuk dapat mengemban tugas dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. "Saya harap usai bimtek ini, teman-teman sudah paham tanggung jawab yang diemban dan apa yang harus dikerjakan sebagai kepanjangan tangan KPU di tingkat Kecamatan," ucapnya. Adapun materi yang disampaikan meliputi: (1)Tata kerja PPK; (2)Tahapan Pemilu; (3)Kode Etik Badan Adhoc; (4)Hubungan Kerja; dan (5) Peningkatan Kapasitas Penyelenggara pemilu. Dimana di penghujung sesi diakhiri foto bersama dari tiap- tiap korwil. (pnj)