Berita Terkini

Mewujudkan Kedaulatan Cyber Indonesia

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (22/10/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Seminar Pelatihan Cyber Security untuk Santri Pesantren se-Indonesia, "Mewujudkan Kedaulatan Cyber Indonesia", yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Lembaga Persahabatan Organisasi Islam (LPOI). Hadir sebagai narasumber  Ketua KPU RI Hasyim Asyari  Guna mendukung kinerja kepemiluan, KPU pada penyelenggaraan beberapa Pemilu terakhir konsisten memanfaatkan berbagai bentuk teknologi informasi.  Salah satunya, Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang berfungsi sebagai perbaikan dan peningkatan kualitas data pemilih, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang berfungsi sebagai pembantu proses rekapitulasi atau perhitungan hasil pemilu yang mudah dan cepat. Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang  berfungsi sebagai efektifitas proses pendaftaran partai politik, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengefektifkan proses pencalonan, dan Sistem Informasi Logistik (Silog) untuk memastikan proses produksi distribusi logistik pemilu tepat ukuran, jumlah dan waktu.  Terbentuknya sistem informasi milik KPU ini juga merupakan wujud promosi dan cinta produk dalam negeri. Karena pada dasarnya sistem informasi milik KPU ini adalah hasil kontribusi pemuda Tanah air yang turut serta untuk mengembangkan dan  memajukan demokrasi Indonesia. "Walau kami sering dikunjungi oleh banyak pihak untuk mempromosikan produk sistem informasinya, tapi kami yakin, hasil karya anak-anak dalam negeri andal," kata Hasyim. Terakhir, Hasyim berharap banyak pihak yang bersama-sama menjaga berbagai sistem informasi milik KPU. Tercipta koordinasi dan konsolidasi lintas kementerian/lembaga  dikerjakan demi memastikan sistem informasi beroperasi dengan baik dan dihindarkan dari gangguan. (Ham/Humas)  

KPU Provinsi Jatim Raih Juara Lenggang Budaya Nusantara Yang Diadakan Oleh KPU RI

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (21/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Kontingen KPU Jatim raih Juara 1 Pilihan Penonton pada Lenggang Budaya Nusantara di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hadir dalam acara tersebut perwakilan KPU Kabupaten Kediri yaitu; Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nanang Qosim, serta Staf Bagian Hukum, Wahyu Mulyawati. Lenggang Budaya Nusantara sendiri merupakan bagian dari kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pembentukan Badan AdHoc Penyelenggaraan Pemilu 2024 serta Peluncuran Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG yang diadakan oleh KPU RI. Setelah hari kedua diisi dengan peluncuran Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG, dalam kegiatan di hari ketiga ini, diawali dengan Jalan Sehat di Area Taman Tugu Persatuan MTQ Kendari yang dilanjutkan dengan Pagelaran Budaya Nusantara yang menampilkan pakaian adat dari tiap Provinsi di Indonesia. Kontingen KPU Jatim sendiri membawakan Pakaian Adat Osing dari Banyuwangi. Kontingen KPU Provinsi Jawa Timur meraih juara 1 Pilihan Penonton dengan mendapat perolehan suara 1.534 pilihan dari penonton. Sedang juara 2 diraih oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan perolehan 1.106, serta juara 3 dengan 730 pilihan penonton yang diraih oleh KPU Provinsi Lampung. Selain itu, dalam Pagelaran tersebut, Kontingen KPU Jatim juga menjadi kontingen yang paling riuh karena dengan kompak senantiasa membawakan yel - yel secara bersama - sama. Kontingen tersebut dipimpin oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rohani. Ia mengemukakan perasaan senang dan bangga atas pencapaian KPU Jatim tersebut, namun ia juga menekankan hal yang lebih penting dari sekedar mendapat juara “Yang lebih penting adalah, ini bisa menjadi semangat bagi jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota se-Jawa Timur untuk menyiapkan pembentukan badan AdHoc yang berkualitas untuk mensukseskan Pemilu 2024,” ucapnya (Adn/Humas)

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan Evaluasi Anggaran Triwulan III Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (21/10/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan Evaluasi Anggaran Triwulan III Tahun 2022 di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Berlangsung di Manado, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU Yulianto Sudrajat.  Pengelolaan anggaran tahapan dan juga output kegiatan perlu perencanaan yang matang. Hal ini penting dilakukan agar tidak semata-mata hanya menyerap anggaran saja. Maka dari itu satker KPU diharapkan berkomitmen, disiplin, dan tanggung jawab terhadap manajemen anggaran. "Ada masalah sedikit harus tertangani, tidak boleh bertumpuk, harus komitmen pengelolaan anggaran," tutur Yulianto Sudrajat.  Selain itu, KPU juga berencana untuk membuat Peraturan KPU (PKPU) tentang pengelolaan anggaran hingga tentang badan ad hoc diharapkan hasilnya lebih sederhana serta mudah dipertanggungjawabkan.  "Pengalaman kemarin selalu terlambat, PPK itu untuk menghimpun SPJ-nya terlambat karena agak rumit pengelolaan anggarannya, ini kita sederhanakan," lanjut Yulianto. Pada akhir kesempatan, Yulianto menyampaikan bahwa data per 19 Oktober 2022 mengenai realisasi anggaran se-Provinsi Sulut tercatat 54, 29%. (Frn/Humas)  

Tinjauan Situasi Kamtibmas Pemilu 2019 Menuju Pemilu 2024 Aman

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (20/10/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Focus Group Discussion (FGD) "Tinjauan Situasi Kamtibmas Pemilu 2019 Menuju Pemilu 2024 Aman" yang digelar Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan (Korbinmas Baharkam) Polri. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Berdasarkan pengalaman, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan membutuhkan penanganan keamanan yang tinggi dan ketat. Maka dari itu, agar tahapan berjalan lancar diperlukan dukungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beserta seluruh pemangku kepentingan.  Dalam kesempatan ini, Hasyim turut menyampaikan terkait jumlah pemilih dan  Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU per Juni 2022. Data tersebut dapat digunakan Polri sebagai bahan persiapan perencanaan personel keamanan. "Jumlah pemilih kita berdasarkan hasil PDPB yang paling mutakhir sekiranya tercatat 190.573.769 pemilih itu akan dialokasikan TPS didalam negeri 695.102 TPS. Perlu diidentifikasi penugasan untuk personil TNI untuk pemungutan suara di Luar Negeri sebagaimana dilakukan Pemilu 2019 yang juga mengirimkan personil mengawal, mengamankan pemungutan suara di luar negeri di kantor perwakilan kita," jelas Hasyim. Untuk menghindari pengalaman di Pemilu 2019, maka KPU perlu mengatur durasi waktu penghitungan suara antar jenis pemilu guna memberi jeda agar anggota KPPS mempunyai waktu rehat sejenak untuk memulihkan tenaga dan konsentrasi pada proses penghitungan.  "Kalau penghitungan suara belum selesai dapat dilanjutkan tanggal 15 Februari 2024 hingga jam 12 siang, kami akan mengatur durasi, beban kerja supaya peristiwa yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 banyak petugas kelelahan, meninggal dunia tidak terjadi lagi," kata Hasyim. (Itn/Humas)  

Isu – isu Strategis PKPU Hangatkan Diskusi KPU dalam Rakor Kendari Pembentukan Badan Adhoc

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (20/10/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri hadiri hari kedua Rapat Koordinasi Pembentukan Badan AdHoc Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU di Kota Kendari, Sulawesi Utara. Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WITA di Hotel Claro ini dihadiri oleh Yulianto Sudrajat selaku Divisi Perencanaan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik mewakili Persadaan Harahap sebegai Wakil Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan,  Penelitian dan Pengembangan yang berhalangan hadir. Ia sekaligus mengisi materi pada sesi pertama tentang Isu – isu Strategis PKPU Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. "Peranan badan AdHoc adalah hal yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana badan AdHoc merupakan ujung tombak KPU. Sehingga, proses rekrutmen harus difokuskan, karena kualitas Pemilu itu berasal dari badan-badan AdHoc,” terangnya. Ia juga menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota harus bisa memetakan wilayahnya masing-masing agar nantinya badan AdHoc ini memahami benar terkait lokalitasnya. Sehingga, mampu menangkal permasalahan-permasalahan yang ada di wilayahnya masing-masing “Diharapkan Solidaritas jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota untuk menghadapi Pemilu 2024,” tambahnya. Masih di tempat yang sama, pada sesi kedua pukul 14.00 WITA, terdapat pemaparan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemaparan tersebut dilakukan oleh Dr. Wawan Wardiana Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat “Integritas sebagai modal utama KPU dalam membangun kepercayaan public,” ucap Wawan. Selan itu, Wawan juga memaparkan bagaimana menjaga integritas KPU sebagai pelayan publik melalui  beberapa materi, diantaranya; mengenali korupsi, strategi KPK, mengenali korupsi di sektor politik, hingga upaya pencegahan dan membangun integritas di sektor politik khususnya di KPU. (Adn/Humas)  

Strategi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran atau Sengketa Proses

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (20/10/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran/Sengketa Proses yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat. Berlangsung di Bekasi, hadir Memberikan pengarahan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Dalam kesempatan ini disampaikan  terkait kerja KPU pasca tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik di tingkat pusat Pemilu 2024, yang rencananya terlaksana pada Sabtu dan Minggu 15-16 Oktober 2022. "Tujuan dari verifikasi faktual adalah untuk memastikan hal-hal yang sudah disubmit oleh partai politik non parlemen, yang sebelum secara faktual sudah benar berdasarkan dokumen verifikasi administrasi yang diupload melalui Sistem Informasi Partai Politik. Sementara itu sudah terdapat 9 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang mengikuti kegiatan ini," jelas Afif. Selanjutnya, terdapat metode faktual kepengurusan yang dilaksanakan dengan cara mendatangi kantor tetap politik, mencocokkan identitas antara KTP dan KTA, dan terdapat video call yang berguna apabila yang bersangkutan  berhalangan hadir. "Kerja KPU yang telah dilakukan sejauh ini sudah benar, hal ini tercermin dengan tidak ada perintah bawaslu untuk melakukan pendaftaran ulang,” tutup Afifuddin. (Itn/Humas)