Berita Terkini

Rakor Penyusunan RKB dan Honorarium Pemilihan Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (20/12/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rakor) Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKB) dan Honorarium Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Berlangsung di KPU Kabupaten Mojokerto, hadir sebagai memberikan pengarahan Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq.  KPU Jawa Timur sejak dini telah melakukan persiapan tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Seperti yang diketahui bahwa 2 Februari 2022 lalu, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Keputusan Nomor 188 Tahun 2022 mengenai komponen pendanaan bersama antara KPU Provinsi dan Pemerintah Provinsi. "Meskipun belum clear apakah tahapan dimulai tahun 2023 atau tahun 2024, Jawa Timur adalah provinsi pertama di Indonesia yang clear terkait  anggaran Pilkada," kata Choirul. Mampu mengawal, memahami serta memberikan input kepada pemerintah daerah mengenai pendanaan Pilkada 2024 merupakan hal yang sangat diharapkan untuk KPU Kabupaten atau kota. "Saya harap mampu dan bisa, karena dalam keputusan KPU juga sudah diatur tentang komponen-komponen Pilkada," ujar Choirul. Rozaq menyampaikan hal yang tak kalah penting adalah agar para peserta mengikuti acara secara penuh atau sampai selesai sehingga dapat menyiapkan secara maksimal hal-hal yang diperlukan terkait RKB.  "Termasuk memastikan klausul-klausul yang ada di dalam Perda, dana cadangan telah mencakup semua kebutuhan-kebutuhan Pilkada sehingga diharapkan tidak ada kendala dan tahapan- tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada," tutup Rozaq. (pnj)  

Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Partai

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (19/12/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Political Show yang mengangkat topik “Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Partai”. Digelar CNN Indonesia TV, hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI Idham Holik.  KPU RI sebagai center dari kepemiluan memiliki kewajiban untuk mengarahkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar bekerja sesuai aturan yang ada, seperti terkait tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu. Arahan dari KPU RI ini biasanya disampaikan melalui bimbingan teknis maupun rapat koordinasi, tujuannya untuk merespon apakah ditemukan isu yang menuding KPU RI memerintahkan KPU daerah untuk meloloskan partai politik. "Perintahnya melaksanakan sesuai aturan, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, begitu juga pedoman teknis dan surat edaran yang kami terbitkan. Sementara itu,  tidak pernah ada perintah yang tidak sesuai aturan atau regulasi yang ditujukan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. Menurut saya, tudingan atau isu tersebut tidak mendasar," jelas Idham.  Dalam proses rekapitulasi nasional, KPU melakukan secara terbuka sehingga hasil verifikasi benar-benar ditunjukkan pada publik. Seperti dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual, KPU mengaku aktif berkomunikasi dengan berbagai narahubung partai politik. Oleh karena itu, apa yang telah dilaksanakan oleh satker KPU secara tidak langsung sudah memenuhi prinsip keadilan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu. "Nggak ada perlakuan berbeda, semua (partai politik diperlakukan adil, semua diperlakukan sama." tutur Idham. (pnj)  

Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (19/12/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Ditjen Politik & PUM Kementerian Dalam Negeri.  Berlangsung secara daring, hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Untuk mencegah adanya kerawanan yang akan terjadi pada pemilu 2024, KPU bersama jajarannya menjadikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai petunjuk dan pedoman dalam menyukseskan Pemilu 2024. “Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman atau gangguan proses penyelenggaraan Pemilu 2024," tegas Afif. Keberadaan IKP ini merupakan pedoman penting untuk menghadapi pemilu yang lebih baik dari sebelumnya. Seperti didalamnya memuat langkah-langkah antisipasi dan sinergitas. IKP juga merupakan pengingat atau reminder bagi KPU, karena dalam penyelenggaraan pemilu jika ditemukan ketidak kompetenan dan ketidak integritas maka data IKP yang akan menunjukkannya. Mengingat sebelumnya KPU menempati ranking 4 atau setelah 3 besar maka dari itu KPU akan terus memperbaiki kualitas dan merekrut jajaran badan adhoc yang kompeten. "Kebetulan kami merekrut jajaran ad hoc, ini menjadi pengingat atau early warning. Terima kasih Bawaslu, ini sama-sama jadi pedoman kita agar jajaran yang kita pilih adalah orang-orang kompeten dan menjaga integritas,” ujar Afif. Terakhir, Afif menegaskan agar terjalin kerjasama antar kelembagaan khususnya sesama penyelenggara Pemilu, TNI/Polri, Kemenkopolhukam dan lembaga lainnya yang sangat penting. Mengingat KPU tidak dapat bergerak sendiri dalam menyukseskan pemilu, terlebih ini merupakan hajatan demokrasi bersama dimana pemilih akan memilih pemimpin yang memimpin bangsa 5 tahun ke depan.  "Saling koordinasi dan lembaga ini harus support bersama, KPU dalam konteks ini ingin berkolaborasi dengan semua pihak agar pemilu kita berjalan lebih baik," tutup Afif. (pnj)  

Rapat Kerja Teknis Terkait Legal Drafting

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Senin (19/12/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Kerja Teknis Terkait Legal Drafting, yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Berlangsung di Sukoharjo, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat. Deretan penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan, DKPP memiliki tugas dan wewenangnya masing-masing. Meskipun demikian, perlu tercipta kesamaan pemahaman atas aturan perundang-undangan baik UU Pemilu maupun Peraturan KPU (KPU), tujuannya agar tahapan berjalan dengan baik sesuai rencana. "Positioning, kami selaku dari KPU tentu selalu menghormati setiap keputusan Bawaslu. Tidak berhenti disitu saja, KPU juga akan menindaklanjuti setiap keputusan yang dikehendaki. Semua ini dilakukan dengan harapan tahapan dan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang ada," kata Yulianto. Harapan tersebut KPU Bawaslu dan dkpp bercita-cita mewujudkan untuk pemilu yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Maka jajaran penyelenggara pemilu akan saling berkoordinasi untuk membahas kesamaan pemahaman sehingga pada akhirnya tidak menimbulkan perbedaan atau kejanggalan pada saat tahapan dan penyelenggaraan pemilu "KPU dapat bekerja terlegitimasi dengan baik, tak lain berkat pengawasan dari Bawaslu pada saat tahapan berlangsung. Hal inilah yang diharapkan dari hasil koordinasi, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar," tutup Yulianto. (pnj)  

KPU Kabupaten Kediri Sasar Ribuan Jamaah Pengajian Guna Sosialisasi Pemilu Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (15/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengadakan Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 MDS Rijalul Ansor Kabupaten Kediri di Lapangan Turus Gampengrejo Kabupaten Kediri. Acara yang dimulai sekitar pukul 19.00 tersebut dihadiri oleh Bapak Nanang Qosim selalu Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Sosdiklih, SDM, dan Parmas. Hadir pula Ketua Ansor Kabupaten Kediri, Ketua Rijalul Ansor ( Gus Kholib ) MWCNU Kl Gampengrejo Bapak Mujiburahman, Kepala Desa Turus, Perwakilan PCNU Kabupaten Kediri David Fuadi, dan juga Gus Dauglas Thoha Yahya atau terkenal dengan nama Gus Lik, serta Seluruh Masyarakat dan Jamaah Malam Jumat. Sosialisasi di hadapan ribuan Jamaah Pengajian Malam Jumat (PMJ) tersebut menjadi salah satu kegiatan penting guna memberikan edukasi dan informasi dalam menyongsong Pemilu Serentak 2024. PMJ menjadi salah satu sasaran sosialisasi karena selalu dihadiri oleh banyak jamaah dadi berbagai penjuru, baik Kediri Kota maupun Kediri Kabupaten. Hal tersebut juga menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Naqos.  “Alhamdulillah bisa sosialisasi didepan ribuan jamaah pengajian malam jumat asuhan Gus Lik,” ungkap Nanang. Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024. Selain itu, masyarakat dituntut aktif berpartisipasi dalam suksesi gelaran pemilu ini dengan menjadi bagian dari Panitia Pemilihan dan juga dapat menyuarakan suaranya pada 14 Februari 2024.  “Satu suara dari masyarakat sangat berarti bagi Demokrasi Indonesia,” jelasnya. Selain itu, Gus Lik dalam pengajiannya juga menekankan pentingnya pemilu karena negara kita ini lahir dari hasil kesepakatan, “Pemilu itu penting bagi kita, jadi harus tanggap,” jelas Gus Lik. (Adn/Frn/Humas)

Bersatu Kawal Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (15/12/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti peluncuran program “Bersatu Kawal Pemilu” B-Universe. Berlangsung di Studio BTV Jakarta, hadir sebagai narasumber Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita. Membahas tentang penyebarluasan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan pemilu 2004 Terdapat dua hal penting yang harus dimengerti oleh masyarakat. Pertama 14 Februari 2024 merupakan hari terlaksananya pemungutan suara titik kedua masyarakat harus memastikan diri apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih. “Saya menyambut partisipasi baik B-Universe dalam menyampaikan informasi perkembangan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat luas, khususnya kepada pemirsa B-Universe,” sambut Hasyim. Sementara itu, diperbolehkan juga untuk partai politik yang ingin melakukan sosialisasi di televisi. Namun dengan syarat harus mematuhi rambu-rambu dan tidak boleh melanggarnya. “Salah satu definisi kampanye adalah menyampaikan citra diri. Nah citra diri kan ada nama, nomor urut, tanda gambar partai. Kalau dalam pandangan kami, sepanjang menyampaikan itu saja dan belum ada ajakan untuk misalkan pilihlah saya, itu masuk kategori sosialisasi,” jelas Hasyim.  Masih dalam kesempatan yang sama, Enggartiasto mengungkapkan bahwa Pemilu merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi. Maka dari itu, BTV yang merupakan bagian dari B-Universe mengutarakan komitmennya untuk terlibat secara aktif dan secara menyeluruh dalam mengawal proses pemilu. “Komitmen kami sekali lagi, dari sosialisasi, pelaksanaan sampai pengumuman, kami akan terlibat. Seluruh masyarakat bisa menyaksikan apa yang akan kami tayangkan benar-benar adalah objektif dan merupakan bentuk pengawalan atas pelaksanaan hak-hak demokrasi dan hak-hak politik dari seluruh masyarakat,” ungkap Enggar. (pnj)